Rabu, 23 Maret 2011

” TB Membunuh 300 Orang/Hari di Indonesia “

Jakarta,  Angka yang menakjubkan ini bukanlah disebabkan oleh peperangan atau kecelakaan pesawat,kapal laut dan kereta api melainkan oleh karena penyakit menular yang bernama Tuberkulosis(TB) dimana penularannya melalui udara dari percikan dahak penderita TB.  Indonesia adalah negara peringkat ke-3 terbesar yang penduduknya terjangkit penyakit menular TB, setelah India dan Cina.
Hal ini  diungkapan dalam ” The Rights & Responsibilities Workshop Roadshow 2009″ , merupakan rangkaian pertemuan di 9 kota,  dengan tingkat penularan TB/HIV yang tinggi, diantaranya Kinshasa, Kampala, Jakarta, New Delhi, Maputo, Nairobi, Tanarive, Kigali dan Dhaka. Acara sepanjang bulan september sampai bulan Desember 2009 ini diprakarsai oleh World Care Council dengan dukungan dari USAID melalui TB CAP (KNCV) serta Global Fund dan bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat, pasien pengidap penyakit TB/HIV dan keluargannya serta profesional di bidang kesehatan yang secara bersama berupaya meningkatkan layanan kesehatan berdasarkan International Standard Treatment Care (ISTC) sehingga hak dan kewajiban pasien tercapai.
Patient Charter for Tuberculosis (PCTC) adalah uraian hak dan kewajiban pasien TB yang dikembangkan oleh pasien dan masyarakat peduli TB di seluruh dunia. Dalam hal in di Indonesia dilakukan oleh PAMALI (Perkumpulan Pasien dan Masyarakat Peduli ) TB Indonesia, sebuah organisasi masyarakat yang bergerak dalam upaya penyadaran, sosialisasi, dan mobilisasi masyarakat dalam penanggulangan TB.  PAMALI telah mengadaptasi PCTC untuk dapat di implementasikan sesuai dengan kondisi dan budaya Indonesia ke dalam Piagam Hak dan Kewajiban Pasien TB di Indonesia.
Seminar 2 hari ini (24-25/11/2009) diikuti oleh sekitar 150 peserta dengan melibatkan elemen-elemen, Pasien TB/HIV, Lembaga Swadaya Masyarakat, Asosiasi pemerhati masalah TB/HIV dan Petugas Kesehatan, serta Pengambil Kebijakan di bidang Kesehatan di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar