Rabu, 23 Maret 2011

Rencana yang Baik bagi TKI


Jakarta 28 Oktober 2009,  Permasalahan yang diangkat di dalam Dialog Publik  yang diselenggarakan oleh Komnas Perempuan dan Jakarta Process  yaitu mengenai Tenaga Kerja khususnya tentang Pekerja Migran tidak berdokumen dan Pekerja Migran rumah Tangga.
Kedua kategori ini adalah kelompok Migran yang paling rentan, Pekerja rumah tangga di banyak Negara belum diakui sebagai pekerja.  Mereka tidak diakui memiliki hak yang sama dengan pekerja disektor lainnya dan rumah tangga tempat mereka bekerja adalah lingkungan yang terisolir dan dianggap sebagai wilayah privat dimana hukum tidak bisa menjangkaunya. Akibatnya mereka mengalami kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi tanpa perlindungan hukum yang memadai. Sementara Migran yang tidak berdokumen pun mengalami situasi yang tidak lebih baik.
Jakarta Process memaparkan hasil reviewnya yang telah disampaikan keberbagai pihak Strategis dan sudah menunjukkan hasilnya.   Pada Juli 2008, Komnas HAM telah membawa review ini ke dalam The Asia Pacific Forum Of national Human rights Institutions (APF), bahkan pada bulan November 2008, telah lahir Panduan Seoul (Seoul Guidelines), sebuah panduan dalam kerangka melakukan kerja sama para Komnas HAM dalam memberi perlindungan hak-hak pekerja migran di Asia.
  Panduan ini merupakan hasil review Jakarta Process. Pemerintahpun telah meningkatkan perlindungan bagi TKI dengan membentuk BNPPTKI dan perjanjian kerjasama bilateral dengan negara penerima tenaga kerja melalui kordinasi antara DEPTRANSKER dan DEPLU, berikutnya didalam perencanaan yaitu dengan memberikan informasi ke daerah -daerah secara IT yang di dukung DEPKOMINFO, sehingga PEMDA-PEMDA dapat membantu terwujudnya hubungan yang profesional antara Tenaga Kerja , Agency dan Majikan pengguna tenaga kerja. Masyarakat tidak menyadari bahwa sebenarnya uang yang dikirim oleh TKI ke Tanah Air itu dapat menggerakan perekonomian Nasional, dimana uang tersebut dipergunakan untuk kebutuhan keluarganya seperti pakaian dan perbaikan rumah. yang menjadikan hidupnya industri-industri tekstil, benang ,kancing, semen ,seng, kayu,keramik, kaca , cat dan lain-lainya, yang semua ini memberikan pekerjaan bagi rakyat Indonesia. Rencana yang baik bagi TKI ini hanya dapat terwujud secara optimal bila ada partispasi masyarakat untuk mendukung KOMNAS HAM. karena masih banyaknya hambatan dan kendala dilapangan, dan Tenaga Kerja Indonesia yang gugur di perantauan, mudah-mudahan TUHAN YANG MAHA ESA membalas jasa-jasanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar