Populasi
sektor industri kimia, tekstil, dan aneka (IKTA) mengalami peningkatan
yang cukup signifikan dari tahun 2014 sekitar 473 perusahaan, menjadi
591 perusahaan pada tahun 2015, dan tahun 2016 sebanyak 677 perusahaan.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian menargetkan penumbuhan populasi
sektor IKTA pada tahun 2017 akan mencapai 753 perusahaan.
“Selain peningkatan daya saing dan produktivitas industri serta
pengembangan perwilayahan industri di luar pulau Jawa, penumbuhan
populasi industri juga menjadi fokus kami untuk mendorong pertumbuhan
industri nasional,” kata Dirjen IKTA Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono
di Jakarta, Jumat (28/4). Langkah tersebut berdasarkan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019.
Apalagi,
pemerintah telah menetapkan industri pengolahan non-migas menjadi salah
satu sektor prioritas yang tengah dipacu pengembangannya sebagai
penggerak pembangunan dan pemerataan ekonomi nasional. Pasalnya, selama
ini kontribusi industri mampu membawa efek berganda terhadap penyerapan
tenaga kerja, peningkatan nilai tambah, dan penerimaan devisa.
Dalam
upaya merealisasikan target jumlah sektor IKTA tahun ini, Sigit
menyebutkan, pihaknya terus memacu pengembangan industri pupuk dan
petrokimia di Papua Barat (Bintuni), serta memfasilitasi pembangunan
pabrik petrokimia di Masela.
Selanjutnya,
pembangunan industri berbasis gasifikasi batubara di Kalimantan Timur,
Sumatera Selatan (Muara Enim), dan Lampung (Mesuji), pembangunan
industri turunan amonia berbasis gas di Sulawesi Tengah (Donggi Senoro),
serta pembangunan pabrik bahan baku obat berbasis migas.
“Investasi
di dalam negeri untuk sektor IKTA, paling tinggi pada industri kimia.
Namun, saat ini nilai impornya masih sangat besar,” ungkap Sigit. Dengan
adanya pembangunan industri di Indonesia, diharapkan mampu mengurangi
ketergantungan produk impor karena sudah bisa diproduksi di dalam
negeri.
Kemenperin mencatat, nilai investasi
sektor IKTA mencapai Rp22,17 triliun pada kuartal pertama tahun 2017.
Sementara itu, sasaran untuk total nilai investasi tahun 2017 sebesar
Rp152 triliun. Realisasi investasi sektor IKTA tahun 2016 mencapai
Rp122,5 triliun dengan kontribusi sekitar 37,24 persen terhadap
pertumbuhan industri pengolahan non-migas nasional.
Sebelumnya,
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengaku optimistis, industri
pengolahan non-migas diproyeksikan tumbuh di kisaran 5,2-5,4 persen
dengan targetpertumbuhan ekonomi sebesar 5,1-5,4 persen pada tahun 2017.
Hal
tersebut seiring dengan komitmen pemerintah menciptakan iklim investasi
industri yang kondusif serta kemudahan berusaha melalui deregulasi dan
paket kebijakan ekonomi yang telah diluncurkan. “Terutama dengan adanya
penurunan harga gas industri dan harga komoditas mulai bangkit,”
tuturnya.
Airlangga menambahkan, kontribusi sektor industri pengolahan terhadap total PDB pada tahun 2016 sebesar 20,51 persen,yang terdiri dari industri pengolahan non-migas sebesar 18,20 persen dan industri pengolahan batubara dan pengilangan migas sebesar 2,31 persen.
“Nilai
tambah yang diciptakan sektor industri tidak hanya berasal dari proses
produksi, tetapi juga mencakup seluruh aktivitas jasa yang terkait
sampai dengan produk tersebut sampai kepada konsumen,” paparnya. Untuk
itu, kontribusi sektor industri termasuk seluruh jasa-jasa terkait
mencapai 31,3 persen pada tahun 2016.