Jakarta, Dua perusahaan plat merah, PT KBN (Persero) dan PT SUCOFINDO
(Persero) bersinergi dalam rangka peningkatan pelayanan kawasan
industri, pelayanan satu pintu ekspor/impor dan pengelolaan serta
pengembangan bisnis logistik kawasan berikat. Kerjasama tersebut
tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Direktur
Utama KBN H. M. Sattar Taba dan Direktur Utama SUCOFINDO Bachder Djohan
Buddin di Kantor pusat KBN Kamis, (10/5).
Kerjasama yang telah
berjalan sampai saat ini diantaranya meliputi kegiatan Pelayanan Jasa
Laboratorium dan Jasa Sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (SMK3) di Kawasan Berikat, dan akan diperluas, khususnya
untuk inspeksi, pengujian, sertifikasi, konsultasi dan pelatihan.
Direktur
Utama PT KBN (Persero) dalam sambutannya menyampaikan bahwa
penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen BUMN bersinergi.
“Bentuk sinergi nyata yang kami lakukan yakni Penandatanganan MoU antara
PT KBN (Persero) dengan PT. SUCOFINDO (Persero). Lebih lanjut,
Sucofindo dapat membantu memberikan pelayanan bagi KBN maupun para
investor yang ada di Kawasan Industri”, ungkap Sattar.
Sementara
itu, Direktur Utama SUCOFINDO Bachder Djohan Buddin mengatakan bahwa
kerjasama SUCOFINDO dengan KBN yang sudah terjalin sebelumnya akan
ditingkatkan ketahap yang lebih luas dan lebih lengkap lagi. “Harapannya
MoU ini akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, serta bagi
investor, agar mendapatkan manfaat dari kerjasama ini hingga pada
akhirnya bermanfaat bagi kepentingan Bangsa dan Negara”. ungkap Bachder.
Lebih
lanjut, Bachder menjelaskan bahwa dengan ditandatanganinya MoU ini
diharapkan akan terjalin kerjasama antara SUCOFINDO dan KBN. “Lingkup
kerjasamanya dapat diperluas sesuai lingkup usaha bisnis SUCOFINDO di
bidang Inspeksi, Pengujian dan Sertifikasi, Konsultansi dan Training.
Beberapa layanannya antaralain Sertifikasi Manajemen Pengamanan (SMP),
Sertifikasi Alat Berat dan Peralatan Industri, Sertifikasi ISO, Jasa
Survey Pemetaan dengan UAV dan Pelayanan Jasa analisa Laboratorium”.
Disamping penandatanganan MoU, KBN juga mengadakan customer gathering
dengan pelanggannya tahun ini yang bertujuan memberikan apresiasi dan
penghargaan atas loyalitas dan kesetian pelanggan yang telah menggunakan
jasa pelayanan KBN. Selain itu, juga dilakukan sosialiasi untuk
pelanggan KBN mengenai kebijakan dan peraturan kepabeanan Bea &
Cukai serta pengenalan jasa-jasa layanan SUCOFINDO.
Sucofindo menyampaikan informasi secara teknis bagi industri di
kawasan berikat dalam memperoleh pemastian terhadap kuantitas dan
kualitas produk dan pemenuhan persyaratan lainnya. Hal ini sejalan
dengan pemerintah yang sedang giat mendorong pertumbuhan industri,
peningkatan investasi, termasuk menciptakan kebijakan industri yang
kondusif, memberikan fasilitas ekspor dan mengembangkan kawasan berikat.