Jumat, 26 Mei 2017

Jaga Stabilitas Harga Selama Ramadan, Pemerintah Koordinasi dengan TPID

Jakarta – Pemerintah berupaya agar inflasi tetap terjaga selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi April tahun ini 0,09 persen. Inflasi sepanjang tahun tercatat 1,28 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 4,17 persen. 
 
Dilihat dari komposisinya, komponen volatile food mengalami deflasi 1,26 persen sementara komponen administered price masih mengalami inflasi sebesar 1,27 persen. Penyumbang inflasi terbesar berasal dari kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tahap kedua, serta kenaikan tarif angkutan udara, bensin dan rokok. ​
 
“Tidak ada hal yang mengkhawatirkan mengenai inflasi mulai dari memasuki bulan Puasa hingga Lebaran,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi, Jumat (26/5), di Jakarta.
 
Hadir pada rapat tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Kepala Badan Pusat Statistik Kecuk Suhariyanto dan Kepala Badan Usaha Logistik Djarot Kusumayakti. 
 
Menko Perekonomian menyatakan harga bahan pokok sampai Lebaran masih cukup terjaga. Meskipun ada kecenderungan kenaikan harga di beberapa komoditas. "Untuk komponen volatile food sampai hari ini masih cukup rendah. Tapi adabeberapa komoditi yang bisa mengganggu pergerakan harga volatile food, seperti bawang putih juga telur ayam dan daging ayam”, kata Darmin. 
 
Menjelang bulan Ramadan, beberapa jenis komoditas pangan pun mengalami kenaikan harga seiring dengan meningkatnya permintaan. Komoditas bawang putih mengalami kenaikan harga tertinggi (28,79%), disusul cabai merah (14,97%), telur ayam ras (8,34%) dan daging ayam ras (4,20%).
 
Sedangkan harga cabai rawit mengalami penurunan harga tertinggi pada Mei 2017 namun masih jauh lebih tinggi jika dibandingkan harga pada bulan April dan Mei tahun sebelumnya.  
 
Ada kenaikan harga daging sapi secara tidak merata di beberapa daerah seperti Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Timur. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kalimantan Barat telah melaporkan adanya kenaikan harga daging sapi dengan kenaikan tertinggi sebesar Rp.156.450 atau rata-rata sebesar Rp.138.250.  
 
Menurut Darmin, pemerintah melalui Kemenko Perekonomian akan banyak melakukan koordinasi kebijakan dengan TPID untuk menjaga stabilitas harga. 
 
“Kita akan melakukan koordinasi dengan TPID karena pada akhirnya inflasi itu diukur dari tiap daerah. Info ini yang akan berguna sebab TPID itu ada di setiap provinsi bahkan di beberapa daerah ada di kabupaten/kota,” ungkapnya.