Kelapa
sawit adalah salah satu komoditas yang menjadi produk unggulan nasional
Indonesia, meski perkembangannya juga tak lepas dari perdebatan. Agar
komoditas ini tetap menjadi komoditas strategis, pemerintah Indonesia
telah berupaya mengurangi oversupply kelapa sawit yang menyebabkan harga komoditas CPO dan turunannya menurun secara signifikan pada 2014-2015.
Untuk
mendorong program biodiesel, pemerintah pun membentuk BPDP Kelapa
Sawit, yaitu badan yang memberikan insentif dalam mendorong penyerapan
Biodisel pada pasar PSO dan Non-PSO.
BPDP
merupakan skema industri membantu industri, di mana perusahaan yang
melakukan ekspor wajib menyetorkan pungutan ekspor yang dapat digunakan
untuk membantu penyerapan biodiesel agar tidak memberatkan APBN. Dengan
membentuk demand baru melalui program mandatory biodiesel
yang dibantu dukungan BPDP Kelapa Sawit, pemerintah berhasil
menstabilkan harga CPO dan Tandan Buah Segar pada akhir 2015-2016 yang
dinikmati seluruh pemangku kepentingan.
“Dengan
banyaknya nilai tambah yang dihasilkan BPDP Kelapa Sawit untuk
Indonesia, khususnya industri kelapa sawit, maka keberlangsungan BPDP
Kelapa Sawit sangat penting dilakukan,” ujar Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian Darmin Nasution dalam acara peluncuran buku Menuju
Kemandirian dan Keseimbangan Sawit Indonesia, Selasa (2/5) di Jakarta.
Beberapa
program utama BPDP Kelapa Sawit adalah 1) Biodiesel, 2) Peremajaan, 3)
Promosi, 4) Peningkatan SDM, 5) Research & Development, 6) Dana
Cadangan.
Untuk
menjaga skema BPDP Kelapa Sawit tetap berkelanjutan, pemerintah telah
menyusun buku “Menuju Kemandirian dan Keseimbangan Sawit Indonesia” yang
memberikan informasi kerangka dasar dan latar belakang pembentukan BPDP
Kelapa Sawit. Selain membantu penyerapan program mandatory biodiesel,
BPDP Kelapa Sawit memiliki beberapa program lainnya yang sangat
membantu Industri Kelapa Sawit Indonesia baik pada sektor hulu maupun
sektor hilir.
“Karena
peranan BPDP Kelapa Sawit sangat penting bagi devisa negara dan nilai
tambah industri domestik, maka terdapat beberapa aturan main yang harus
diketahui oleh seluruh pemangku keopentingan Industri kelap sawit,”
lanjut Darmin.
Pemerintah
melalui sekretariat komite pengarah BPDP Kelapa Sawit telah menyusun
buku “panduan” agar sejarah, filosofi, serta tujuan pembentukan BPDP
Kelapa Sawit dapat dipahami oleh semua pemangku kepentingan.
Prinsip-prinsip utama BPDP Kelapa Sawit adalah:
1) BPDP Kelapa Sawit mengelola dana pungutan kelapa sawit dari industri untuk industri.
2)
BPDP merupakan BLU yang bersifat fleksibel. Semua pengurus lembaga ini
bisa berasal dari pihak swasta, kecuali posisi Direktur Keuangan harus
dari Pegawai Negeri Sipil.
3)
BPDP merupakan Badan Pengelola Dana atau Fund Management Company.
Karena itu, dana harus dikelola dengan menggunakan Modern Portfolio
Theory untuk menghasilkan return yang optimal.
4)
Skema dari BPDP adalah dari sawit untuk sawit. Industri Sawit dikenakan
pungutan ekspor untuk memberikan insentif kepada industri sawit
sehingga terjadi permintaan tambahan untuk industri biodiesel domestik.
5)
BPDP dirancang untuk mendorong energi terbarukan yang berbasis kelapa
sawit sehingga bermanfaat untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor
bahan bakar fosil atau bahan bakar minyak (BBM).
6)
Alokasi dari penggunaan dana BPDP bersifat dinamis sesuai dengan
kebutuhan, serta ditentukan oleh Komite Pengarah yang terdiri dari
beberapa menteri dan perwakilan dunia usaha.
7)
Subsidi biodiesel merupakan prasyarat terbentuknya pasar biodiesel
domestik. Tanpa adanya permintaan tambahan, harga sawit akan jatuh dan
semua stakeholder akan terpengaruh.
8) Replanting atau peremajaan perkebunan kelapa sawit merupakan program penting untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit.
9) Pembiayaan riset, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), serta promosi merupakan program lain yang harus menjadi perhatian.
10)
Program ini merupakan kolaborasi antara pemerintah-swasta dalam
membentuk dana stabilisasi untuk komoditas kelapa sawit yang berfokus
pada fungsi substansi pembentukan, bukan pada bentuk badan, sesuai
dengan semangat awal dan peraturan yang berlaku.
“Prinsip-prinsip
BDPD Kelasa Sawit ini disusun berdasarkan hasil diskusi pemerintah,
pelaku usaha, dan akademisi kelapa sawit Indonesia,” tegas Darmin.
Dari
semua upaya untuk menjaga eksistensi industri kelapa sawit indonesia di
pasar global, sekali lagi pemerintah menegaskan bahwa pemerintah
republik Indonesia berkomitmen untuk menjaga industri kelapa sawit
Indonesia berkembang dan dikelola secara berkelanjutan dengan mandataori
standar ISPO (Indonesia Sustanable Palm Oil). Melalui ISPO dan
mandatori biodiesel, Indonesia telah berkontribusi secara nyata terhadap
pembangun ekonomi hijau dan pengurangan emisi gas rumah kaca.
Saat
ini pemerintah telah melakukan proses penguatan ISPO yang melibatkan
berbagai pihak a.l pemerintah, pelaku usaha , masyarakat, LSM,
negara-negara konsumen untuk memberikan masukan dan saran penyempurnaan
ISPO sebagai sistem yang mandatori, dan akan diangkat dengan keputusan
Presiden.
Pada
2015 - 2017 dampak positif BPDP Kelapa Sawit bagi Indonesia dan
khususnya Industri kelapa sawit domestik, mulai terlihat. Harga
komoditas CPO yang pada pertengahan 2015 yang sempat mencapai USD
437/ton berdasarkan indeks harga KPB pada pertengahan 2015, meningkat
menjadi USD620/ton pada Maret 2017 atau meningkat sekitar 42% dari titik
terendah harga CPO.