Jumat, 08 Mei 2026

Sinergi KKP - Barantin Tingkatkan Ekspor Hasil Perikanan


JAKARTA, (8/5) - Pemerintah terus mengupayakan penguatan ekspor perikanan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin/BKI) bersinergi melakukan penguatan sistem penjaminan mutu dan keamanan produk perikanan serta karantina ikan untuk meningkatkan daya saing hasil perikanan Indonesia di pasar dunia.

 

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dengan Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, di kantor KKP, Rabu (6/5). Pertemuan ini menandai komitmen kedua lembaga untuk menyelaraskan kewenangan dan mengurangi tumpang tindih regulasi yang selama ini menjadi perhatian, termasuk di tingkat internasional.

 

Menteri Trenggono menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Ia menyebut kerja sama dengan negara-negara mitra yang telah berjalan dengan baik, dapat dilakukan secara bersama-sama dengan karantina, guna meningkatkan efisiensi dan daya tawar Indonesia.

 

“Kolaborasi ini penting sekali, termasuk dalam kelanjutan penerapan regulasi secara teknis oleh kementerian,” ujarnya.

 

Salah satu isu yang dibahas adalah tata laksana impor hasil perikanan khususnya pengendalian importasi melalui  registrasi perusahaan negara asal yang merupakan kewenangan dari competent authority (CA). Sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11 Tahun 2019, maka KKP ditetapkan sebagai penanggung jawab atau CA pangan asal ikan sehingga kebijakan registrasi berada di KKP untuk disinergikan dengan Barantin yang sesuai tusi nya melaksanakan pengawasan di border sehingga dengan adanya kolaborasi ini tidak menimbulkan trade confusion terhadap negara mitra.

 

Selain itu, KKP juga mendorong penguatan kerja sama teknis, seperti integrasi laboratorium hingga pembagian tanggung jawab dalam penanganan mutu produk dan kesehatan dari hama penyakit ikan karantina. Dalam skema yang diusulkan, aspek mutu tetap menjadi tanggung jawab KKP, sementara fungsi karantina diperkuat pada titik-titik pengawasan tertentu di border.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding menekankan bahwa irisan kewenangan antara kedua lembaga adalah hal yang tidak terhindarkan. Namun, menurutnya, ruang irisan itu justru harus disinergikan.

 

“Karena ini gabungan, pasti di dalamnya ada irisan. Ruang inilah yang harus disinergikan agar tidak menyulitkan pihak lain,” kata Karding.


Ia juga memastikan bahwa sinergisitas dalam pengawasan importasi hasil perikanan  ke depan akan dibangun kerja sama yang lebih spesifik, termasuk pembagian peran yang tegas antara fungsi mutu dan karantina. Karding menegaskan pentingnya menghindari ego sektoral serta menjaga citra Indonesia di mata internasional.

 

Lebih lanjut, Karding menyoroti pentingnya pertukaran data melalui mekanisme kerja sama yang lebih terstruktur.

 

Dalam kerangka besar, kedua belah pihak sepakat mendorong sinergisitas pengawasan mutu dalam satu sistem nasional. Skema yang diusung adalah menempatkan KKP sebagai competent authority penguat standar dan pengawasan mutu produksi dari hulu sampai hilir, hingga pengawasan pasca impor, sementara Barantin berperan sebagai otoritas pengendali di pintu pemasukan dan pengeluaran (border).

 

Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih efisien, mengurangi duplikasi proses, serta memperkuat kepercayaan pasar internasional terhadap produk perikanan Indonesia.

 

Dengan langkah kolaboratif ini, pemerintah optimistis ekspor perikanan nasional dapat meningkat, sekaligus memastikan standar mutu dan keamanan produk tetap terjaga sesuai ketentuan global.

Kamis, 07 Mei 2026

Terima Laporan Mahasiswa, Mentan Amran Langsung Telepon dan Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran

 

 Jakarta — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menunjukkan respons cepat dan terbuka terhadap aspirasi mahasiswa dalam Diskusi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia yang digelar di Jakarta, Rabu (6/5/2026). 

 

Dalam forum yang dihadiri sekitar 118 perwakilan mahasiswa dari berbagai daerah tersebut, Mentan Amran langsung menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran di sektor pertanian yang disampaikan peserta.

 

Dua laporan yang langsung direspon yakni dugaan peredaran bawang merah ilegal di Sumatera Utara serta kelangkaan pupuk subsidi bagi petani bawang merah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Atas laporan tersebut Mentan Amran langsung melakukan sambungan telepon kepada pihak terkait di daerah.

 

“Terima kasih mahasiswa. Inilah yang kita harapkan. Kalau ada pelanggaran, laporkan. Tidak boleh ada pembiaran. Kita berantas mafia, kita tindak tegas,” tegas Mentan Amran di hadapan peserta diskusi.

 

Ia bahkan langsung mencoba menghubungi aparat penegak hukum di Sumatera Utara terkait laporan bawang merah ilegal yang dinilai merugikan petani lokal. Menurutnya, praktik ilegal seperti itu tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak harga pasar dan melemahkan kesejahteraan petani.

 

“Nah itu ditangkap, masukkan penjara. Kapan negeri ini bisa makmur kalau ada pembiaran? Sama dengan beternak kejahatan di republik ini,” ujarnya.

 

Selain itu, laporan dari mahasiswa asal NTB terkait kelangkaan pupuk subsidi juga langsung direspons cepat. Mentan Amran menegaskan akan segera menelusuri distribusi pupuk di wilayah tersebut dan memastikan tidak ada penyimpangan di lapangan.

 

Dalam kesempatan itu, Mentan Amran juga menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai mitra kritis pemerintah dalam mengawal kebijakan publik, khususnya di sektor pertanian. Ia mengapresiasi sikap mahasiswa yang dinilai kritis namun tetap konstruktif.

 

“Kita butuh pengkritik yang konstruktif. Bukan fitnah, tapi kritik berbasis data. Kita buka apa adanya, tidak ada yang ditutup-tutupi,” katanya.

 

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik mafia di sektor pertanian. “Ada koruptor, kita penjarakan. Di sektor pertanian sudah 76 tersangka. Ini bukti bahwa kita tidak main-main,” tegasnya.

 

Sementara itu, Koordinator BEM SI Wilayah Sumatera Utara, Muzan Mirisan, mengapresiasi respons cepat Mentan Amran atas aporan mahasiswa. Ia menyebut, langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan di lapangan.

 

“Kita apresiasi kepada Pak Menteri, ada beberapa tadi yang  langsung ditindaklanjutin ya. Di Sumatera Utara, kita menyoroti kasus bawang merah ilegal yang ada. Kami berharap setelah kegiatan ini bisa dapat dibasmi mafia-mafia, terutama bawang merah ilegal yang masuk ke daerah Sumatera Utara,” ungkapnya.

 

Hal senada disampaikan Muhammad Abdi Maludin, mahasiswa asal NTB yang melaporkan persoalan pupuk. Ia menjelaskan bahwa ada oknum yang mempermainkan sehingga pupuk bersubsidi tidak sampai ke petani bawang merah. Ia menilai respons cepat Mentan Amran menjadi bukti keterbukaan pemerintah terhadap aspirasi mahasiswa.

 

“Saya lihat Pak Menteri langsung merespon dan berkoordinasi saat itu juga. Ini yang kami harapkan, agar persoalan di daerah bisa cepat ditangani,” katanya.

 

Melalui forum dialog ini, Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan generasi muda serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, transparan, dan tegas.

Rabu, 06 Mei 2026

Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,61%, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru dan Strategi Perkuat Stabilitas Rupiah

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang kini menunjukkan tren akselerasi. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai diterima Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026, seiring capaian pertumbuhan ekonomi yang meningkat menjadi 5,61 persen dari sebelumnya 5,39 persen.

Purbaya mengungkapkan bahwa kenaikan angka pertumbuhan tersebut menjadi sinyal positif bahwa arah ekonomi nasional mulai berbalik menuju fase ekspansi yang lebih kuat. Menurut Purbaya, tren ini mencerminkan efektivitas kebijakan pemerintah dalam mendorong pemulihan sekaligus mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.

“Angka pertumbuhan ekonomi tadi yang keluar hari ini 5,61, itu kita diskusikan dengan Bapak Presiden bahwa kita memang sudah bisa membalik arah ekonomi. Dulu kan sebelumnya 5,39 sekarang 5,61 dibanding sebelum-sebelumnya lima atau di bawah lima sedikit. Jadi ekonomi kita sedang mengalami akselerasi,” ujar Purbaya dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjaga momentum tersebut melalui berbagai kebijakan strategis. Upaya ini mencakup penguatan koordinasi dengan bank sentral dalam menjaga likuiditas, serta pemberian stimulus tambahan untuk mendorong aktivitas ekonomi pada triwulan kedua.

“Jelas ekonomi sedang menuju pertumbuhan yang lebih cepat dan akan kita jaga untuk triwulan kedua dengan berbagai kebijakan, koordinasi dengan Bank Sentral juga menjaga kondisi likuiditas dan juga kita akan memberikan stimulus tambahan ke perekonomian yang tidak lama lagi akan diumumkan, mungkin 1 Juni akan mulai jalan,” imbuh Purbaya.

Selain itu, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah juga menyiapkan langkah untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah melalui diversifikasi sumber pembiayaan. Salah satunya dengan rencana penerbitan obligasi dalam bentuk Panda bonds di Tiongkok dengan tingkat bunga yang lebih kompetitif, sehingga ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat dapat dikurangi.

“Untuk memperkuat nilai tukar, kami juga akan menerbitkan bonds, dalam Panda bonds di Cina dengan bunga yang lebih rendah sehingga kita tidak tergantung terlalu banyak ke dolar lagi. Jadi diversifikasi kita akan lebih baik lagi ke depan,” ungkap Purbaya.

Hal ini menegaskan arah kebijakan pemerintah yang tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga secara aktif mendorong ekspansi ekonomi yang berkelanjutan. Di tengah tekanan global, Indonesia justru mempercepat langkah menjadikan momentum pertumbuhan sebagai pijakan menuju ekonomi yang lebih kuat dan resilien.

Selasa, 05 Mei 2026

Pemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi Melalui Sinergi Hukum dan Pasar Keuangan

 

Di tengah dinamika ekonomi global yang masih dibayangi berbagai risiko, Pemerintah terus memperkuat fondasi perekonomian nasional melalui sinergi kebijakan ekonomi dan penegakan hukum yang terukur. Langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, termasuk pasar modal, agar tetap kredibel dan berdaya tahan.

“Kolaborasi erat antara kebijakan ekonomi yang tepat, tata kelola yang baik, dan penegakan hukum akan menjadi fondasi bagi menjaga stabilitas dan kedaulatan ekonomi Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam sambutannya pada Seminar Internasional dalam rangka HUT ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) di Jakarta, Selasa (5/05).

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga mengapresiasi peran Korps Adhyaksa sebagai pengawal hukum sekaligus mitra strategis Pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menilai peran tersebut semakin penting di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Di tengah gejolak tersebut, Indonesia dinilai memiliki risiko resesi yang relatif rendah dibandingkan negara lain. Berdasarkan data Bloomberg, potensi resesi Indonesia diperkirakan hanya sekitar 5%, jauh lebih rendah dibandingkan Amerika Serikat, Kanada, maupun Jepang, yang menyentuh angka 30%.

Berbagai lembaga internasional juga memberikan penilaian positif terhadap ketahanan ekonomi Indonesia. IMF menyebut Indonesia sebagai salah satu bright spot di kawasan Indo-Pasifik, sementara Asian Development Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 tetap berada di kisaran 5,2% dan J.P. Morgan menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan ketahanan krisis terbaik.

Lebih lanjut, Pemerintah juga terus mendorong berbagai kebijakan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Langkah tersebut antara lain yakni penurunan bea masuk impor LPG dan bahan baku plastik menjadi 0% untuk mendukung industri, reformasi perizinan impor, penyederhanaan persyaratan teknis, serta peningkatan kepastian layanan melalui penerapan service level agreement dan optimalisasi sistem OSS.

Di sektor pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di kisaran level 7.000 dan menunjukkan perbaikan di tengah kondisi global. Reformasi yang dilakukan antara lain peningkatan free float dari 7,5% menjadi 15%, penguatan transparansi kepemilikan manfaat akhir, serta peningkatan batas investasi bagi investor institusi seperti dana pensiun dan perusahaan asuransi, yang turut mendapat respons positif dari hasil market accessibility review karena dinilai semakin terukur dan berkelanjutan. Pemerintah juga tengah menyiapkan roadmap penguatan pasar modal, termasuk rencana demutualisasi bursa untuk meningkatkan tata kelola dan daya saing.

Namun demikian, Menko Airlangga menegaskan pentingnya menjaga integritas pasar modal dari praktik-praktik yang merugikan, termasuk pencegahan manipulasi saham hingga praktik insider trading guna menjaga kepercayaan investor. Dalam konteks tersebut, peran aparat penegak hukum, khususnya Korps Kejaksaan, menjadi sangat penting, melalui sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan PPATK untuk membangun sistem peringatan dini dan penanganan perkara secara terpadu.

“Khusus hari ini, selamat hari ulang tahun ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia. Mari kita bersama menjaga stabilitas, mendorong semangat penegakan hukum, dan juga penegakan hukum ini dapat melindungi aset-aset strategis negara,” pungkas Menko Airlangga.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Dwiarso Budi Santiarto, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi,  Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi, dan Ketua Umum Persaja Asep N. Mulyana, serta jajaran Pimpinan Kejaksaan Tinggi dan Negeri.

Senin, 04 Mei 2026

Pentingnya Orkestrasi Tata Kelola dalam Penanganan Proyek Giant Sea Wall Pantura


JAKARTA - Proyek Giant Sea Wall (GSW) Pantai Utara (Pantura) Jawa bukan sekadar pembangunan fisik biasa. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, GSW merupakan instrumen strategis yang melampaui proteksi pesisir.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infrawil) Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan perlindungan dan pengelolaan Pantura Jawa penting dilakukan karena menghadapi tantangan penurunan permukaan tanah dan ancaman banjir rob akibat naiknya permukaan air laut.

"Ini tentunya mengancam kehidupan masyarakat di sepanjang pesisir Pantai Utara Jawa. Kita tahu bahwa Pantura memiliki nilai yang strategis dan merupakan koridor ekonomi, koridor industri, koridor transportasi, termasuk logistik," kata Menko Infrawil pada Kick Off Meeting Perlindungan, Pembangunan, dan Pengelolaan Pantura Jawa di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Dengan adanya 5 provinsi, 20 kabupaten, dan 5 kota yang terdampak, permasalahan ini berpotensi mengancam kehidupan masyarakat dan ekonomi. Mengingat Pantura merupakan wilayah strategis yang menyumbang 23 persen Produk Domestik Bruto (PDB) secara nasional.

Menko Infrawil mengatakan bahwa untuk mengatasi masalah ini, pendekatan yang berkelanjutan dan kombinasi infrastruktur keras serta solusi alami seperti penggunaan mangrove perlu diimplementasikan. "Selain itu pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa (BOPPJ) diharapkan dapat mengkoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga dalam menjalankan proyek besar ini," jelasnya

.Sementara itu Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto mengatakan bahwa proyek GSW adalah basis bagi swasembada air nasional dan pengamanan terpadu wilayah perkotaan. Proyek sepanjang 946 kilometer tersebut dibangun dari Cilegon hingga Gresik.

"Kita tidak hanya melakukan rekayasa sumber daya air, tetapi melakukan penyelamatan ekonomi nasional. Namun, karena dimensi GSW sangat mengedepankan aspek fungsional dan teknis lintas wilayah, maka tantangan terbesarnya bukan lagi soal konstruksi, melainkan orkestrasi tata kelola," ujar Wamen Purwadi.

Sedikitnya terdapat 16 kementerian dan lembaga yang mempunyai irisan tugas dalam pengelolaan pesisir tersebut. Mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infrawil), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), hingga Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, Wamen PANRB menilai diperlukannya suatu lembaga khusus yang memiliki mandat otoritatif, posisi strategis, serta fleksibilitas tata kelola untuk memastikan keterpaduan pembangunan kawasan GSW tersebut.

Pemerintah telah menyetujui penguatan organisasi dan tata kerja pembangunan GSW tersebut dengan membentuk BOPPJ. Prinsip utama pembentukan badan ini bukan sekadar koordinasi, melainkan pengalihan kewenangan. Badan ini didesain sebagai Lembaga Non Struktural (LNS) yang ramping namun kuat, di bawah garis komando langsung Presiden. Satu instrumen kunci yang telah disiapkan untuk badan ini adalah penerapan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU).

"Dengan fleksibilitas dimaksud, BOPPJ dapat mengelola sumber daya manusia secara profesional dan mengelola pendanaan secara mandiri. Ini adalah bentuk Agile Governance, birokrasi yang memiliki ketangkasan layaknya korporasi namun tetap terjaga akuntabilitasnya dalam menjalankan misi negara," kata Wamen Purwadi.

Wamen Purwadi menambahkan bahwa pembentukan BOPPJ telah lengkap dari sisi kelembagaan. Namun, dalam operasionalisasinya membutuhkan percepatan koordinasi lintas sektor di bawah Kemenko Infrawil, terutama terkait penetapan kewenangan kawasan, sinkronisasi regulasi, penyusunan rencana induk, pendanaan, serta persiapan transisi operasional.

"Koordinasi ini penting agar BOPPJ dapat segera berfungsi sebagai penggerak utama integrasi pembangunan Pantura Jawa," pungkasnya

Kamis, 30 April 2026

Percepatan Penetapan Hutan Adat Capai 174 Unit, Pemerintah Perkuat Langkah Strategis hingga 2029

Jakarta, 30 April 2026. Pemerintah terus mempercepat pengakuan dan penetapan hutan adat sebagai bagian dari komitmen perlindungan masyarakat hukum adat (MHA) dan pengelolaan hutan berkelanjutan. Hingga April 2026, Kementerian Kehutanan melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penetapan Status Hutan Adat telah berhasil menetapkan sebanyak 174 unit hutan adat dengan total luas mencapai sekitar 368.877 hektare. Penetapan ini memberikan manfaat langsung kepada kurang lebih 92.955 kepala keluarga yang tergabung dalam masyarakat hukum adat (MHA) di berbagai wilayah Indonesia.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni didampingi Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki, memimpin rapat rapat rutin bersama tim Satgas Percepatan Penetapan Status Hutan Adat di Jakarta (30/04/2026). Dalam rapat ini, Menhut mengharapkan target 1,4 juta hektare hutan adat dapat segera terealisasi dan diberikan kepada MHA.

Soeryo Adi Wibowo yang mewakili tim Satgas memaparkan bahwa capaian 174 unit hutan adat merupakan kelanjutan dari progres tahun 2025 yang lalu, di mana sebanyak 162 unit hutan adat telah ditetapkan dengan luas 354.608 hektare. Pada tahun 2026, tambahan 12 unit hutan adat dengan luas 14.269 hektare berhasil ditetapkan dari sejumlah usulan yang terus diproses.

Dalam rangka mempercepat proses tersebut, pemerintah telah memperkuat kerangka kebijakan dan kelembagaan. Di antaranya melalui penetapan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 144 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penetapan Status Hutan Adat, serta penyusunan Peta Jalan Percepatan Penanganan dan Penetapan Hutan Adat Tahun 2025–2029. Selain itu, pedoman verifikator hutan adat juga telah ditetapkan guna memastikan proses verifikasi berjalan lebih sistematis dan akuntabel. Pemerintah juga aktif memfasilitasi daerah dalam penyusunan produk hukum pengakuan MHA, seperti yang telah dilakukan pada 12 Unit MHA di Kabupaten Lombok Utara.

Khusus untuk pedoman verifikator, Menhut Raja Juli Antoni meminta kepada Satgas untuk menyusun standar metode dan alat ukur yang sama. Dengan demikian, para calon verifikator dapat dilatih untuk melaksanakan verifikasi dan mempercepat penetapan hutan adat.

Upaya percepatan ini juga diikuti dengan pelaksanaan verifikasi hutan adat di berbagai kawasan, meliputi wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Dalam waktu dekat, pemerintah merencanakan penyerahan 34 Surat Keputusan penetapan hutan adat dengan luas sekitar 72.522 hektare kepada 11.363 kepala keluarga di sejumlah daerah, antara lain di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Bali, dan Papua.

Meskipun menunjukkan kemajuan yang signifikan, proses penetapan hutan adat masih menghadapi sejumlah tantangan. Saat ini terdapat 123 usulan hutan adat dengan luas sekitar 2,5 juta hektare di 21 Provinsi (45 Kab./Kota) yang masih memerlukan berbagai kelengkapan, baik dari sisi dokumen, pemetaan, maupun penguatan produk hukum daerah. Hasil telaah menunjukkan bahwa sebagian usulan telah siap diproses lebih lanjut, namun sebagian lainnya masih membutuhkan fasilitasi intensif, termasuk penyusunan peraturan daerah untuk pengakuan masyarakat hukum adat.

Selain itu, tantangan lain yang dihadapi adalah adanya tumpang tindih kawasan antara usulan hutan adat dengan perizinan berusaha pemanfaatan hutan, kawasan konservasi, serta skema pengelolaan lainnya. Di sisi lain, hutan adat yang telah ditetapkan juga masih memerlukan proses pengukuhan kawasan agar memiliki kepastian hukum yang lebih kuat. Dalam hal ini, Menhut Raja Juli Antoni memberikan arahan kepada Satgas untuk mengutamakan Mutual Recognition, Co-Management, dan Co-Benefit Sharing dalam mengatasi tumpang tindih kawasan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menyusun target percepatan fasilitasi pengakuan MHA secara bertahap hingga tahun 2029. Pada tahun 2026 ditargetkan sebanyak 30 unit MHA akan difasilitasi, sementara pada periode 2027 hingga 2029 ditargetkan masing-masing 31 unit per tahun. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian usulan hutan adat sekaligus memperkuat pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Indonesia.

Dalam Rapat ini, turut hadir juga perwakilan dari Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Aliansi Masyarakat Nusantara (AMAN), Perkumpulan HuMA, serta jajaran pimpinan lingkup Kementerian Kehutanan yang tergabung dalam Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat.

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa percepatan penetapan hutan adat merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam mengurangi konflik tenurial, memperkuat hak masyarakat hukum adat, serta mendorong pengelolaan hutan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Upaya ini juga menjadi salah satu pilar dalam mendukung agenda pembangunan nasional di sektor kehutanan yang berorientasi pada keberlanjutan dan keadilan sosial.

Rabu, 29 April 2026

Menhan Tinjau Latsarmil Komcad ASN di Brigif 1 Marinir, Tekankan Penguatan Bela Negara

Jakarta – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin melaksanakan kunjungan kerja ke Brigif 1 Marinir, Cilandak, Jakarta, Rabu (29/4/2026), dalam rangka meninjau pelaksanaan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN) kementerian dan lembaga.

Sebanyak 280 peserta Komcad dari 16 kementerian dan lembaga tengah mengikuti pendidikan tersebut, di antaranya Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Koperasi, Kementerian Pariwisata, serta Kementerian Kehutanan.

Mengawali rangkaian kegiatan, Menhan RI menyaksikan demonstrasi yang ditampilkan oleh para siswa Komcad, meliputi peragaan baris-berbaris (PBB) serta simulasi penanganan huru hara.

Dalam arahannya, Menhan RI menegaskan bahwa ASN yang mendapatkan pembekalan sebagai Komcad diharapkan mampu menjadi kekuatan penguat bagi Komponen Utama, yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menhan juga menekankan bahwa kementerian dan lembaga merupakan pilar strategis dalam memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, ASN perlu memiliki mentalitas bela negara yang dilandasi nilai-nilai nasionalisme, patriotisme, dan profesionalisme.

Lebih lanjut, Menhan RI menyampaikan bahwa pendidikan Komcad ini bukan untuk membentuk ASN menjadi militeristik, melainkan untuk menanamkan karakter kebangsaan yang kuat, disiplin, kekompakan, serta semangat pengabdian. Nilai-nilai tersebut, menurut Menhan, memerlukan proses, komitmen, dan kesungguhan dari setiap peserta.

Menhan RI juga mengapresiasi perkembangan para peserta selama mengikuti pelatihan. Hal ini terlihat dari perubahan positif, khususnya dalam aspek kedisiplinan, kekompakan, dan semangat kebersamaan. Peningkatan tersebut dinilai penting mengingat ASN merupakan elemen kunci dalam mendukung kinerja kementerian dan lembaga

Selain itu, Menhan RI menekankan bahwa keberagaman latar belakang peserta dari berbagai kementerian dan lembaga merupakan kekuatan yang mencerminkan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam pesannya, Menhan RI juga menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab ASN sebagai abdi negara. Menhan mengingatkan bahwa seluruh fasilitas, termasuk pelatihan yang dijalani, bersumber dari rakyat. Oleh karena itu, ASN dituntut untuk memberikan pengabdian terbaik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Menhan RI berharap, pada akhir pelatihan, para peserta dapat menunjukkan kualitas diri sebagai ASN Komcad yang disiplin, berintegritas, serta mampu menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing.

Atas nama pemerintah, Menhan RI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pangkormar beserta seluruh staf dan pelatih. Dedikasi dan kerja keras mereka dinilai menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan Latsarmil Komcad, sehingga program ini semakin menunjukkan profesionalisme dan menjadi kebanggaan bagi ASN yang mengikutinya.

Turut hadir dalam acara tersebut Pangkormar, Kabaloghan Kemhan, Kabacadnas Kemhan, Danpasmar 1, Dirjen Pothan Kemhan, Dirjen Kuathan Kemhan, Kas Kormar, Karo TU & Protokol Setjen Kemhan, Karo Infohan Setjen Kemhan.