Presiden
Joko Widodo meminta Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam industri
nasional diterapkan secara nyata dan konsisten. Sebab, menurutnya,
kebijakan tersebut nampak hanya sebagai pelengkap syarat administratif
dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Selain
itu, dia menambahkan, konsistensi dalam menjalankan kebijakan TKDN ini
bukan hanya penting untuk mengurangi ketergantungan pada produk-produk
impor, namun juga dapat mendorong masuknya investasi di sektor industri
substitusi impor.
"Saya
minta agar TKDN harus ditempatkan sebagai kebijakan strategis yang harus
dijalankan secara konsisten, bukan sekadar kebijakan teknis
administratif yang diperlukan sebagai pelengkap syarat dalam proses
pengadaan barang dan jasa," pinta Presiden dalam pengantarnya saat
memimpin rapat terbatas mengenai hal tersebut di Kantor Presiden,
Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Menurutnya,
jika implementasi TKDN benar-benar konsisten, industri nasional dapat
menjadi lebih kuat. Selain itu, lapangan pekerjaan juga menjadi lebih
terbuka secara luas.
"Itu
penting sekali, saya ingatkan. Dapat memperkuat terjadinya transfer
teknologi, menghidupkan industri pendukung dan bahkan industri baru,
membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, serta muara akhirnya adalah
akan bisa menggerakkan roda perekonomian nasional kita," tegasnya,
seperti yang dikutip dari laporan media rilis dari Deputi Bidang
Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Selain
itu, Presiden juga meyakini bahwa kualitas produk dan komponen dalam
negeri akan mampu bersaing dengan produk-produk asing. Untuk itu,
Presiden menekankan pentingnya komitmen penerapan pelaksanaan kebijakan
TKDN tersebut kepada jajarannya, terutama di BUMN.