Jumat, 11 Agustus 2017

Pemerintah Siapkan Regulasi Pendorong Laju Ekspor Sedan

Kementerian Perindustrian tengah mengusulkan skema pajak untuk kendaraan jenis sedan sehingga dapat meningkatkan unit penjualan, penggunaan komponen lokal, dan pasar ekspor. Ditargetkan, dengan peraturan baru yang akan dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan tersebut, pajak untuk sedan dapat diturunkan karena selama ini lebih mahal dibandingkan model lain seperti sport utility vehicle (SUV) dan multi purpose vehicle (MPV).

Kami berharap potensi ekspor mobil semakin meningkat, salah satunya melalui harmonisasi tarif pajak untuk segmen sedan. Pasalnya, di pasar internasional, permintaan sedan lebih banyak daripada MPV dan SUV,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada pembukaan The 12th GAIKINDO International Conference (GIAC) 2017 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Jumat (11/8).

Menurut Menperin, dalam upaya pengembangan industri otomotif nasional agar mampu berdaya saing di tingkat global, regulasi ini tidak akan lagi membedakan kategori jenis mobil, yang sebelumnya terbagi pada jenis mobil dua kotak (two-box car) seperti pikap, mobil serbaguna (MPV), dan mobil sport serbaguna (SUV), sedangkan mobil tiga kotak (three-box car) adalah sedan.

Kebijakan strategis tersebut juga akan mendorong penguatan struktur industri kendaraan di dalam negeri. Di samping itu, diharapkan dapat mengejar volume dan nilai ekspor mobil yang dicapai oleh negara tetangga selaku kompetitor utama, yakni Thailand. “Oleh karenanya, pemerintah memacu industri otomotif nasional agar mampu ekspor mobil sebesar 200 ribu unit pada tahun ini,” ujarnya.

Airlangga menilai Indonesia sudah menjadi net exporter dari sektor industri otomotif. Apalagi, industri ini merupakan salah satu sektor yang menjadi tolok ukur dalam pertumbuhan ekonomi nasional. "Saat ini produksi otomotif kita meningkat, yang membuktikan daya beli masyarakat masih bertenaga. Industri ini masih tumbuh dan ekonomi kita juga masih terjaga di level lima persen. Maka, artinya ekonomi Indonesia masih kuat," paparnya.

Hal senada disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, bahwa masih tumbuhnya penjualan mobil dapat mengindikasikan pendapatan golongan menengah yang tidak turun. Selain itu, peningkatan penjualan mobil juga bisa didorong dari peluncuran model terbaru. “Maka, ajang GIIAS tidak hanya meningkatkan penjualan di dalam negeri, namun dapat menyasar pasar ekspor,” tuturnya.

Berdasarkan data Gaikindo, penjualan mobil domestik hingga Juni 2017 mencapai 533.537 unit atau naik 0,3 persen. Diproyeksikan pada 2017 penjualan mobil bisa mencapai 1,1 juta unit. Sedangkan, untuk ekspor Juni 2017 mencapai 113.269 unit atau naik 20,5 persen. Saat ini produksi industri otomotif Indonesia sebesar 2,2 juta unit.

Ketua Umum GAIKINDO Yohanes Nangoi menjelaskan, penyelenggaraan GIIAS 2017 menjadi sebuah bentuk kontribusi GAIKINDO yang fokus untuk membangun dan membesarkan industri otomotif di Indonesia menuju era masa depan. Di sisi lainnya, menjadi tempat berbagi informasi baik dari produk maupun teknologi terbaru yang ditampilkan selama masa pameran.

“Untuk tahun ini sejumlah APM mempercayakan Indonesia sebagai negara untuk peluncuran perdana kendaraan terbaru mereka melalui gelaran GIIAS 2017,” ungkapnya. Pameran yang berlangsung pada tanggal 10-20 Agustus 2017 ini diikuti sebanyak 32 merek kendaraan penumpang dan kendaraan niaga serta 10 merek kendaraan roda dua. GIIAS 2017 juga akan menghadirkan 40 mobil baru yang diluncurkan, di antaranya terdapat kendaraan yang pertama kali dalam debut dunia, regional, maupun domestik.

Sementara itu, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, Kemenperin bersama pemangku kepentingan terkait sedang melakukan finalisasi penyusunan roadmap industri otomotif yang sejalan dengan Kebijakan Energi Nasional dan target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

“Diharapkan peta jalan ini akan menjadi pegangan pihak terkait dalam menjalankan program-program kedepan yang akan mendukung ketercapaiantarget energi sesuai dengan amanat KEN dan RUEN, serta sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca sesuai dengan komitmen pemerintah di hadapan forum COP21,” paparnya. Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan upaya sendiri, dan 41% dengan bantuan internasional sampai tahun 2030.

Dalam peta jalan tersebut, menurut Putu, pertumbuhan industri otomotif ke depan diarahkan pada pengembangan kendaraan-kendaraan ramah lingkungan, dan dikembangkan secara bertahap dengan mempertimbangkan keberlanjutan investasi, pertumbuhan industri otomotif, pencapaian komitmen penurunan emisi gas rumah kaca, dan kontribusi sektor otomotif terhadap perekonomian nasional.