Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 dirancang berdasarkan pokok-pokok
kebijakan fiskal yang mengacu pada tema “Memantapkan Pengelolaan Fiskal Untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan”. Sejalan dengan itu, maka RAPBN 2018 disusun dengan berpedoman pada 3 (tiga) kebijakan utama.
Pertama,
dengan mendorong optimalisasi pendapatan negara melalui peningkatan
rasio pajak serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan aset.
Kedua,
dengan melakukan penguatan kualitas belanja negara melalui peningkatan
kualitas belanja modal yang produktif, serta efisiensi belanja non
prioritas seperti belanja barang dan subsidi yang harus tepat sasaran.
Kemudian juga dengan sinergi antara program perlindungan sosial, menjaga
dan refocusing anggaran prioritas seperti infrastruktur,
pendidikan, kesehatan, serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal
untuk pengurangan kesenjangan dan perbaikan pelayanan publik.
Ketiga,
kebijakan berkelanjutan dan efisiensi pembiayaan yang dilakukan melalui
pengendalian defisit dan rasio utang, defisit keseimbangan primer yang
semakin menurun, dan pengembangan creative financing.
“Maksud dari creative financing
tersebut adalah pembiayaan yang tidak melulu dari APBN, seperti melalui
skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” ujar Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Konferensi Pers
Penjelasan Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2018, di Jakarta (16/8).
Hadir dalam acara ini antara lain: Menteri Keuangan Sri Mulyani,
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro, Menteri
Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto
Lukita, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Ketenagakerjaan Hanif
Dhakiri, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono,
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, dan pejabat
Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
Menko Darmin juga menjelaskan bahwa dinamika perekonomian terkini, baik
global maupun domestik serta prospek perekonomian nasional ke depan,
menjadi pertimbangan utama dalam menentukan asumsi dasar ekonomi makro
untuk tahun 2018. “Asumsi dasar ekonomi makro ini yang memberikan
fondasi bagi penyusunan arah program dan kebijakan di tahun 2018
mendatang,” terangnya.
Adapun rincian asumsi dasar ekonomi makro tahun 2018 adalah sebagai berikut:
a. Pertumbuhan ekonomi dalam tahun 2018 ditargetkan sebesar 5,4 persen
b. Laju inflasi dalam tahun 2018 diperkirakan berada pada level 3,5 persen.
c. Nilai tukar rupiah diperkirakan sebesar Rp 13.500 per dollar Amerika Serikat.
d. Rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara 3 bulan, dalam tahun 2018 diasumsikan berada pada tingkat 5,3 persen.
e. Rata-rata harga minyak mentah Indonesia dalam tahun 2018 diperkirakan sebesar 48 dollar Amerika Serikat per barel.
f. Lifting minyak bumi tahun 2018 diperkirakan mencapai 800 ribu barel per hari, dan Lifting gas bumi1,2 juta barel per hari.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan mengenai postur RAPBN 2018.
Dengan asumsi dasar ekonomi makro tahun 2018, maka pendapatan negara
akan mencapai Rp 1.878,4 triliun, di mana penerimaan perpajakan adalah
Rp 1.609,4 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp
267,9 triliun.
Kemudian untuk belanja negara, dirancang mencapai Rp 2204,4 triliun, di
mana belanja pemerintah pusat adalah Rp 1.443,3 triliun dan transfer ke
daerah dan dana desa sebesar Rp 761,1 triliun.
Di akhir paparannya, Menteri Keuangan menegaskan bahwa APBN dipakai
sebagai instrumen untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi agar lebih
baik, tinggi, berkualitas, dan berkeadilan. Tentunya dengan memfokuskan
pada bagaimana menggunakan belanja dengan makin efektif terutama kepada
masyarakat kelompok bawah dalam bentuk pelayanan yang makin baik.
“Kepercayaan masyarakat terhadap hadirnya negara juga bisa diperbaiki.
Penerimaan juga akan diupayakan untuk terus membiayai belanja dan tentu
kita berharap dengan demikian RAPBN akan makin sehat dan ekonomi makin
kuat,” tegas Menkeu.
Sementara Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyampaikan
pokok-pokok Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018. Ia menjelaskan bahwa
penanganan isu-isu strategis akan ditempuh melalui program kerja tahunan
yang tertuang dalam RKP 2018. Fokusnya bertema “Memacu Investasi dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan dan Pemerataan”.
“Kami menerjemahkan tema tersebut ke dalam 10 (sepuluh) prioritas
nasional. 10 prioritas nasional itu basisnya bukan K/L, tetapi sudah
merupakan gabungan atau sudah mencakup beberapa K/L untuk menjalankan
suatu fungsi. Kesemunya dalam rangka pencapaian target di sektornya
masing-masing sekaligus target pembangunan secara umum”, jelas Bambang.
Adapun 10 program prioritas RKP 2018 tersebut antara lain: Pendidikan;
Kesehatan; Perumahan dan Permukiman; Pengembangan Dunia Usaha dan
Pariwisata; Ketahanan Energi; Ketahanan Pangan; Penanggulangan
Kemiskinan; Infrastruktur, Konektivitas, dan Kemaritiman; Pembangunan
Wilayah; dan Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan.