Jakarta, 6 April 2017 — Menteri BUMN
Rini M Soemarno bersama Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil, Menteri
PUPR Basoeki Hadimoeljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jaksa
Agung Muhammad Prasetyo, Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dan
Pejabat Eselon I Kementerian BUMN serta sejumlah Dirut Badan Usaha Milik
Negara melakukan kunjungan kerja ke Medan, Rabu (5 April 2017).
Terdapat (3) tiga agenda pokok dalam
kegiatan kunjungan kerja kali ini, yang pertama peresmian peremajaan
rumah susun Sukaramai yang merupakan wujud komitmen BUMN Hadir untuk
Negeri, antara lain dalam rangka mendukung mewujudkan program sejuta
rumah yang dicanangkan pemerintah melalui sejumlah terobosan khususnya
dengan melakukan peremajaan rumah susun guna meningkatkan kapasitas
huniannya.
“Peremajaan rumah susun Sukaramai ini
merupakan yang pertama di Indonesia yang dilakukan Perumnas. Upaya ini
merupakan langkah strategi Perumnas dalam mewujudkan program sejuta
rumah sekaligus menciptakan kualitas hunian yang lebih baik khususnya
bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Direktur Utama
Perumnas Bambang Triwibowo dalam sambutan pembuka acara groundbreaking
rumah susun Sukaramai di Medan.
Menteri BUMN Rini M Soemarno memberi
apresiasi kepada Perumnas untuk pertama kali melakukan peremajaan rumah
susun di Medan tanpa membebani anggaran negara, sehingga harus menjadi
percontohan.
"Saya sangat bangga karena Perumnas
sebagai BUMN bisa melakukan peremajaan rumah susun tanpa membebani
anggaran negara," kata Menteri Rini, pada sambutan acara ground
breaking rumah susun "Sentraland" Sukaramai, Medan.
Menurut Menteri BUMN, langkah Perumnas
di Medan itu bisa menjadi percontohan untuk peremajaan rumah susun di
daerah lain khususnya di Jakarta. “Dengan dilakukannya peremajaan
terhadap rumah susun ini, maka bangunan akan mampu menampung lebih
banyak orang dan tentunya karena disertai dengan kualitas kehidupan yang
lebih baik tidak hanya semata membangun bangunan hunian saja, tetapi
hunian terintegrasi yang dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi di
kawasan tersebut,” jelasnya.
Meninjau Proyek Tol Medan-Binjai
Usai melakukan groundbreaking rumah
susun Sukaramai, Menteri BUMN bersama Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A
Djalil, Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono, Menteri Perhubungan Budi
Karya Sumadi, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Gubernur Sumatera Utara
Tengku Erry Nuradi dan Pejabat Eselon I Kementerian BUMN serta sejumlah
Dirut Badan Usaha Milik Negara melaksanakan agenda kedua yaitu melakukan
peninjauan proyek jalan Tol Ruas Medan-Binjai, di kawasan Helvetia
Medan yang tengah dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero) Tbk.
I Gusti Ngurah Putra Dirut PT Hutama
Karya (Persero) Tbk menerima langsung Menteri BUMN beserta rombongan
dan menggelar diskusi mengenai kendala dan masalah pembebasan lahan
untuk mempercepat penyelesaian pembangunan jalan Tol Ruas Medan-Binjai.
Menteri BUMN mengatakan, saat ini, masih
ada kendala pembebasan lahan pada seksi I yang harus diselesaikan.
Sementara untuk seksi dua dan seksi tiga, lanjutnya, masih terus dalam
proses pembangunan.
"Jalan tol sebagian besar sudah
dibebaskan. Namun beberapa bidang belum juga diselesaikan, termasuk
lahan milik perkebunan nusantara II. Sudah dibebaskan namun masih
dikuasai penggarap," tegas Menteri Rini.
Kendalanya, Ujar Menteri Rini, ada
lokasi yang lahannya masih didiami 398 kepala keluarga, ketika mereka
diminta meninggalkannya justru meminta ganti rugi.
"Sesungguhnya pada seksi 3 praktis tidak
ada kendala, hanya menunggu proses penuntasan pembebasan lahan di seksi
1 dan 2. Di kawasan Binjai sudah selesai, tinggal di Kota Medan.
Makanya, kita harapkan April ini pembebasan lahan sudah dapat
diselesaikan untuk seksi I. Dan kita targetkan di akhir 2017
keseluruhannya dapat betul-betul selesai dan dapat dioperasionalkan,"
jelasnya.
Penandatanganan MoU Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Penataan Aset BUMN
Pada hari yang sama, Kementerian BUMN
menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of
Understanding/MoU) tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan
Penataan Aset Badan Usaha Milik Negara di kantor PT Perkebunan Nusantara
III Medan Sumatera Utara yang merupakan agenda terakhir kunjungan kerja
Menteri BUMN Rini M Soemarno di Medan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman
(Memorandum of Understanding/MoU) dalam rangka mempercepat pembangunan
infrastruktur di Indonesia, sekaligus untuk melakukan penataan aset
Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri BUMN Rini M. Soemarno
bersinergi menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah menteri
Kabinet Kerja dan pejabat setingkat menteri lainnya.
Turut menandatangani nota kesepahaman
tersebut yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional Sofyan Djalil; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Basuki Hadimuljono; Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Jaksa
Agung Muhammad Prasetyo.
Sinergi antarlembaga berupa
penandatanganan nota kesepahaman ini sendiri dimaksudkan sebagai
landasan bagi para menteri dan pejabat yang terlibat untuk melakukan
percepatan pembangunan infrastruktur dan penataan aset BUMN sesuai
dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsinya masing-masing, dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip tata
pemerintahan/tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance/Good
Corporate Governace).
Lebih jauh, nota kesepahaman ini juga
bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum atas aset BUMN dan
memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset BUMN. Adanya nota
kesepahaman ini diharapkan dapat membantu percepatan penyelesaian
administrasi surat/dokumen yang terkait dengan kepemilikan aset/tanah
BUMN.
Menteri BUMN Rini M. Soemarno
mengatakan, sinergi ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi
berbagai persoalan yang selama ini menjadi kendala dalam pembangunan
infrastruktur, salah satunya proses pembebasan lahan yang seringkali
membutuhkan proses panjang dan memakan waktu.
"Kesepakatan ini diharapkan dapat
membantu BUMN dalam melaksanakan penugasan pemerintah maupun
pengembangan usahanya, pada saat melakukan pembebasan lahan
proyek-proyek infrastruktur untuk kepentingan rakyat," jelas Rini.
Nota kesepahaman tersebut juga akan
membantu BUMN dalam melakukan pengawalan dan pengamanan aset BUMN, serta
memulihkan aset BUMN yang terkait dengan tindak pidana dan/atau aset
yang dikuasai oleh pihak ketiga secara melawan hukum. Keberadaan nota
kesepahaman itu juga akan menjadi dasar bagi BUMN untuk memberikan
bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang
perdata dan tata usaha negara terkait aset BUMN.
Sementara itu, ruang lingkup nota
kesepahaman akan mengatur kerja sama dan koordinasi antarlembaga dalam
bidang pengawalan dan pengamanan aset BUMN; percepatan proses
perpanjangan penerbitan surat/dokumen kepemilikan aset/tanah BUMN; serta
percepatan proses administrasi pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur
BUMN.
Dalam nota kesepahaman ini juga diatur
kerjasa sama dan koordinasi antar kementerian/lembaga yang terlibat
dalam hal pembebasan lahan oleh BUMN; pemulihan aset BUMN; pemberian
bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang
perdata dan tata usaha negara terkait aset BUMN; serta tindakan lain
yang diperlukan untuk membantu percepatan pembangunan dan penataan asset
BUMN tersebut.
Nota kesepahaman ini nantinya diharapkan
dapat membantu mempercepat pembangunan sejumlah proyek infrastruktur
yang tengah digarap BUMN dan memberi solusi atas sejumlah permasalahan
yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek tersebut. Beberapa proyek
tersebut antara lain Proyek Jalan Tol Trans Sumatra; Proyek Pembangkit
Listrik Tenaga Uap (“PLTU”) milik PT Indonesia Asahan Alumunium
(Persero) (INALUM); Proyek Kawasan Pelabuhan dan Industri Kuala Tanjung,
Medan; dan Proyek Kereta Api Medan - Kuala Tanjung. Nota kesepahaman
itu juga diharapkan dapat membantu penataan aset PT Perkebunan Nusantara
III (Persero)/Holding dan anak perusahaannya.