Kamis, 18 Agustus 2016

Batam Harus Bisa Maju Selangkah Di Depan

Jakarta 18 Agustus 2016,.- Pemerintah berencana mengubah status Batam dari kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Ini karena perkembangan FTZ Batam dinilai tidak sesuai harapan. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam Rapat Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Kamis (18/8), di Jakarta.
 
"FTZ Batam sudah tidak kompetitif lagi. Jika terus dipertahankan akan kalah dengan negara lainnya. Rencananya kita akan mentrasformasikan FTZ ini menjadi KEK," kata Menko Perekonomian.
 
Hadir dalam rapat tersebut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, Ketua Tim Teknis Dewan Kawasan Batam Lukita Dinarsyah Tuwo dan pejabat dari kementerian/lembaga terkait.
 
Perubahan menjadi KEK Batam nantinya akan melalui tahap transisi. Masa transisi ini diharapkan selesai dalam waktu 3 tahun termasuk di dalamnya pemerintah akan mengganti kelembagaan dari FTZ Batam menjadi KEK Batam.
 
"Dalam masa transisi kita akan buat desain (kelembagaan) seperti Dewan Nasional KEK, Dewan Kawasan FTZ Batam berubah menjadi Dewan Kawasan KEK serta BP Batam sebagai Badan Usaha Pengelola KEK sekaligus administrator," lanjut Darmin.
 
Menurut Darmin, selama ini daya saing Batam dinilai makin menurun dan tidak mampu mengimbangi kawasan sejenis di Malaysia dan Singapura. Transformasi menjadi KEK dimaksudkan agar Batam mampu menghadapi era pasar bebas, semacam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
 
"Kalau mau Batam benar-benar bersaing dengan Malaysia dan Singapura, kita seyogianya harus maju selangkah lagi. Kita sadar FTZ ini tidak bisa dipertahankan lama-lama," tandas Darmin. (ekon)