Jumat, 02 Agustus 2024

Menteri Anas Apresiasi Transformasi Birokrasi Berdampak Kementerian Kesehatan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi langkah-langkah serta upaya yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dalam bertransformasi untuk mewujudkan birokrasi yang berdampak. Hal tersebut disampaikan ketika bertemu dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (01/08).

“Saya mengapresiasi Kementerian Kesehatan yang telah melakukan transformasi yang berdampak dan ini menjadi budaya di lingkungan Kementerian Kesehatan, sehingga bisa terus berkelanjutan. Hal ini terwujud karena adanya upaya luar biasa dari Kementerian Kesehatan untuk menjalankan arahan Presiden dalam mewujudkan birokrasi yang berdampak,” ungkap Menteri Anas.

Disampaikan, berbagai upaya yang dilakukan Kementerian Kesehatan tersebut meliputi penyederhanaan birokrasi, pemangkasan proses bisnis, serta digitalisasi sektor kesehatan. Terkait digitalisasi layanan, sektor kesehatan menjadi salah satu layanan prioritas yang diintegrasikan oleh INA Digital dalam satu portal.

Birokrasi berdampak yang diimplementasikan oleh Kemenkes juga tergambar oleh nilai Indeks Reformasi Birokrasi serta nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2023, Indeks RB Kemenkes berhasil mendapatkan predikat A, sedangkan nilai SAKIP berada dalam predikat BB.

Predikat A pada nilai RB Kemenkes di tahun 2023 dicapai salah satunya melalui capaian RB tematik yang dilakukan oleh Kemenkes. Capaian tersebut meliputi program-program pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, penanganan stunting, hingga penggunaan produk dalam negeri dan pengendalian laju inflasi.

“Nilai Indeks RB dan SAKIP Kemenkes pada tahun 2023 berada di atas nilai rata-rata indeks kementerian dan lembaga. Harapan kami predikat yang ada saat ini terwujud dan terinternalisasi bukan hanya di lingkungan Kemenkes yang ada di Jakarta saja, tapi juga di seluruh unit Kemenkes yang ada di seluruh Indonesia,” ujar mantan Kepala LKPP ini.

Menteri Anas melanjutkan bahwa kedepannya, implementasi SAKIP akan diganti oleh Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). Hal ini untuk memastikan agar capaian indikator instansi pemerintah selaras dengan capaian indikator nasional.

“Kami berharap Kemenkes menjadikan momentum ini untuk terus berkonsolidasi untuk terus meningkatkan kinerja berdampak. Mudah-mudahan apa yang dilakukan Kemenkes ini menjadi budaya kerja, menjadi semangat luar biasa bagi seluruh jajaran Kemenkes yang dampaknya bisa dengan segera dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Menteri Anas.