Rabu, 14 Februari 2018

Dorong Inklusi Keuangan, Indonesia Harus Memperbaiki Soft Infrastructure

Jakarta - Saat ini pemerintah terus fokus mendorong peningkatan inklusi keuangan lewat ekonomi digital. Hal ini sejalan dengan target Indonesia menjadi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara dengan target USD 130 miliar transaksi online pada 2020.
 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo ingin pemerintah tidak melulu fokus dalam pembangunan infrastruktur fisik. Pembangunan soft infrastructure  juga merupakan hal yang tidak kalah penting.
 
"Presiden mengingatkan, kita harus masuk ke soft infrastructure mulai dari kapasitas SDM hingga kebijakan ekonomi digital," ungkap Darmin saat membuka Seminar “Mendorong Terciptanya Inklusi Keuangan Melalui Pemanfaatan Sistem Digital”, Rabu (14/2), di Kantor Kemenko Perekonomian.
 
Hadir dalam acara tersebut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, Practice Manager for East Asia and Pacific for The Finance, Competitiveness and Innovation Global Practice The World Bank Ganesh Rasagam, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur IT dan Digital Banking Bank Rakyat Indonesia Indra Utoyo, Presiden Direktur Telkomsel Ririek Adriansyah, Direktur Eksekutif Kebijakan Publik Asosiasi Fintech Indonesia Ajisatria Suleiman dan pejabat kementerian/lembaga terkait.
 
Pemerintah sendiri, sambung Darmin, telah membentuk dua program besar terkait ekonomi digital ini. "Ada dua area yang sangat praktis dan pasti kita akan hadapi. Oleh karenanya, kita mampu memasuki dan mengikuti iramanya," katanya.
 
Pertama, telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Peraturan ini dalam rangka memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan.
 
"Di dalam Perpres SNKI, ada beberapa pilar yang perlu dijalankan. Mulai dari edukasi dalam bidang ini hingga sertifikasi tanah rakyat," ujar Darmin.
 
Kedua, program bantuan sosial sekarang ini telah dilakukan secara nontunai. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Program Indonesia Sehat (PIS) bahkan Beras Sejahtera (Rastra).
 
"Program sosial yang tadinya sangat offline, kita mengubahnya secara bertahap jadi online, by name by address," kata Darmin.
 
Sementara itu, terkait sisi regulasi ekonomi digital, Darmin menekankan perlunya pemerintah mencari formulasi yang tepat. Pasalnya, jika salah regulasi, hal ini akan menimbulkan masalah di kemudian hari. "Kita juga perlu paham bagaimana regulasinya. Regulasi terlalu ketat akan mengekang inovasi, terlalu longgar bisa dimanfaatkan pihak-pihak melakukan wan prestasi," tuturnya.