Senin, 18 November 2019

Catat Surplus, Kemenperin Terus Genjot Ekspor Industri Aneka

Kementerian Perindustrian terus memacu pengembangan industri aneka agar lebih berdaya saing di kancah global. Sebab, sektor tersebut memiliki potensi dalam memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional.
“Industri aneka merupakan sektor hilir yang senantiasa dipacu pengembangannya karena masih memiliki peluang pasar yang sangat prospektif baik di dalam maupun luar negeri,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih pada pembukaan Gebyar Produk Industri Aneka di Jakarta, Senin (18/11).
Dirjen IKMA menjelaskan, beberapa subsektor yang termasuk dalam industri aneka, antara lain produsen perhiasan, mainan dan alat permainan, alat musik, alat tulis, alat olahraga, kacamata hingga berbagai produk aneka lainnya seperti payung, korek api gas, rambut palsu dan bulu mata palsu.
“Produk aneka banyak digunakan sebagai barang kebutuhan bagi masyarakat luas seperti untuk keperluan pendidikan, kesehatan hingga barang keperluan rumah tangga. Oleh karena itu, industri aneka diharapkan bisa menjadi salah satu sektor andalan dalam menopang perekonomian Indonesia,” paparnya.
Berdasarkan catatan Kemenperin, terdapat 639 perusahaan di dalam negeri yang termasuk sektor industri aneka skala menengah dan besar, dengan total penyerapan tenaga kerja sebanyak 160 ribu orang. Adapun nilai ekspor industri aneka tercatat sebesar USD4,23 miliar sepanjang tahun 2018, dengan menunjukkan neraca positif dibandingkan nilai impornya sekitar USD2,41 miliar.
“Sedangkan, nilai ekspor industri aneka pada periode Januari-September 2019 mencapai USD3,35 miliar, naik dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang menyentuh angka USD3,04 miliar,” ungkap Gati.
Kemenperin juga mencatat, nilai investasi di sektor industri aneka dari tahun 2014 hingga triwulan II tahun 2019 telah menembus Rp1,48 trilyun. “Capaian ini menunjukkan bahwa industri aneka merupakan sektor yang potensial dan prospektif untuk terus ditumbuh kembangkan,” imbuhya.
Oleh karena itu, guna mendongkrak daya saing industri aneka nasional di kancah global, Kemenperin akan memfasilitasi berbagai langkah strategis seperti melalui pembebasan bea masuk melalui program Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP), Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), bimbingan teknis serta pendampingan desain dan teknis produksi.
“Kemudian, kami juga memfasilitasi program restrukturisasi mesin dan peralatan, serta promosi melalui pameran di dalam maupun luar negeri, yang salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Gebyar Produk Industri Aneka,” tuturnya.
Gati berharap, pameran tersebut dapat menjadi ajang promosi sekaligus penyebaran informasi tentang produk-produk industri aneka yang telah diproduksi di dalam negeri dan bahkan telah mampu berkiprah di pasar internasional. Kegiatan yang diikuti sebanyak 42 peserta ini dibuka secara umum mulai tanggal 18-22 November 2019 di Plasa Pameran Industri, Gedung Kemenperin, Jakarta.