Kamis, 27 September 2018

Pengembangan Pariwisata, Infrastruktur, serta Pembiayaan KUR Untuk Kemajuan Pariwisata Nasional

Pemerintah terus berupaya mengembangan sektor pariwisata nasional. Terlebih, Presiden RI Joko Widodo sudah menetapkan pariwisata sebagai leading sector pertumbuhan ekonomi nasional.
 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, dalam mengembangkan destinasi wisata di suatu daerah, pemerintah menerapkan konsep 3A yaitu Atraksi, Aksesibilitas, dan Amenitas.
 
“Atraksi berfokus pada penyediaan produk utama di destinasi wisata seperti keindahan dan keunikan alam, budaya masyarakat setempat, dan peninggalan bangunan sejarah,” ujar Menko Darmin saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata III Tahun 2018, Kamis (27/9), di Jakarta.
 
Selanjutnya, aksesibilitas berfokus pada penyediaan sarana dan infrastruktur untuk menuju destinasi wisata seperti jalan raya, ketersediaan sarana transportasi dan rambu petunjuk jalan.
 
Kemudian, amenitas berfokus pada penyediaan fasilitas pendukung yang bisa memenuhi kebutuhan dan keinginan wisatawan selama berada di destinasi wisata seperti restoran dan akomodasi menginap.
 
Selain menerapkan konsep 3A, tambah Menko Darmin, pembiayaan merupakan salah satu instrumen pendorong bagi pengembangan sektor wisata Indonesia.
 
“Sektor ini dapat menjadi Core Economy Indonesia karena sebagai salah satu faktor kunci dalam meningkatkan pendapatan ekspor jasa, penciptaan lapangan kerja, pengembangan kewirausahaan dan lainnya,” jelas Menko Darmin.
 
Saat ini telah tersedia beberapa alternatif pembiayaan untuk sektor pariwisata yaitu melalui pembiayaan kredit (baik kredit komersial maupun KUR), investasi/penanaman modal, Reksa Dana Pariwisata Terpadu (RDPT), dan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan untuk homestay desa wisata.
 
Sebagai informasi, pada tahun 2018 pemerintah sudah menurunkan suku bunga KUR dari 9% per tahun menjadi 7% per tahun.Penyaluran KUR tahun 2018 sampai dengan 31 Agustus 2018 sudah mencapai Rp 88 Triliun dgn NPL 0,05% (70.8% dari target tahun 2018 sebesar Rp 123,631 Triliun). Penyaluran KUR masih didominasi untuk skema KUR Mikro (66,7%) diikuti dengan skema KUR Kecil (33%) dan KUR TKI (0,3%).
 
Sementara itu, total realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai dengan 31 Agustus 2018 sebesar Rp 300 Triliun dengan outstanding Rp 127 Triliun kepada 12,7 juta debitur. Penyaluran KUR yang cukup masiv tersebut tetap diikuti dengan terjaganya kualitas kredit dengan tingkat NPL KUR sebesar 1,19%.
 
Lebih lanjut Menko Darmin menjelaskan, terdapat 12 (dua belas) bidang usaha sektor pariwisata yang berlokasi di destinasi wisata yang dibiayai oleh Kredit Usaha Rakyat (KUR).
 
“12 bidang usaha tersebut antara lain daya tarik wisata, jasa transportasi wisata, jasa perjalanan wisata, jasa makanan dan minuman, penyediaan akomodasi, penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi, penyelenggaraan MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition), jasa informasi pariwisata, jasa konsultan pariwisata, usaha jasa pramuwisata, wisata tirta, serta industri kerajinan dan pusat oleh – oleh,” jelas Menko Darmin.
 
Tidak berhenti sampai disitu, pemerintah terus memperbaiki dari sisi infrastruktur yang bekerja sama dengan pemerintah daerah terkait.
“Dari sisi infrastruktur seperti penyediaan air bersih, air bersih salah satu hal yang harus diperhatikan. Kalau ketersediaan air bersih di penginapan itu cukup, maka pengunjungpun akan merasa nyaman,” kata Menko Darmin.
 
Diakhir sambutannya Menko Darmin mengatakan pemerintah telah berupaya dalam pengembangan sektor pariwisata termasuk pembangunan infrastruktur, pengembangan wilayah, hingga pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
 
Turut hadir dalam kesempatan kali ini Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Rosan Perkasa Roeslani