Senin, 03 Oktober 2016

ISPO untuk Perusahaan Besar Maupun Kecil

Jakarta 3 Oktober 2016,. – Pemerintah sudah menetapkan satu-satunya sistem sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai upaya untuk mempertahankan keberadaan dan manfaat kelapa sawit dalam jangka panjang.
 
Namun demikian, harus jelas standar dan ukuran yang dipakai agar masyarakat yang memiliki lahan kelapa sawit kecil pun bisa mendapatkan sertifikat. “ISPO menyangkut establishment. Kita harus buat standarnya, untuk usaha kecil seperti apa dan untuk usaha besar seperti apa,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
 
Hadir dalam rapat koordinasi yang membahas tentang ISPO hari ini, Senin (3/10) di kantor Menko Perekonomian adalah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan wakil dari kementerian / lembaga terkait.
 
Sampai bulan Juli 2016, telah diberikan 184 sertifikat ISPO, namun sertifikasi ini baru mencakup 11% dari luar areal perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Menurut data, penerima sertifikat ISPO ini setara dengan luas lahan sekitar 1,3 juta hektar dan produksi 6,4 juta ton CPO/tahun. Angka ini jelas masih minim. Apalagi, penerima sertifikat ISPO hingga saat ini baru mencakup perusahaan-perusahaan besar.
 
Oleh sebab itu, pemerintah tengah merancang kriteria dan standar yang jelas sehingga setiap perusahaan ataupun petani kecil, bisa mendapatkan sertifikat ISPO. “Perusahaan atau petani kecil juga harus dapat sertifikat kalau memang memenuhi standar,” imbuh Darmin. Memang untuk membuat standar ini yang paling sulit, apalagi pemerintah tidak ingin menyusahkan rakyat.
 
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menambahkan, kendati kita ingin melibatkan berbagai komponen, kita tetap harus hati-hati untuk memasukkan pemantau independen dalam struktur kelembagaan yang berhak mengeluarkan sertifikat ISPO. “Pemerintah harus independen dalam menetapkan kriteria,” kata Enggar.
 
Sementara Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan bahwa kita harus mengacu pada standar keberlanjutan yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Selain itu, kata Airlangga, “Akreditasi terhadap perusahaan, sebaiknya dilakukan oleh auditor independen.”
 
Darmin selanjutnya meminta kepada peserta rapat untuk mempelajari standar-standar di bidang kelapa sawit yang sudah dimiliki oleh negara-negara lain. “ISPO kita harus sesuai dengan prinsip-prinsip dasar internasional,” kata Darmin. (ekon)