Kamis, 03 September 2026

Komisi XII DPR RI Restui Anggaran KLH/BPLH 2027 Naik Jadi Rp2,57 Triliun untuk Perkuat Benteng Darurat Iklim

​Jakarta, 3 September 2026 — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengamankan amunisi fiskal yang lebih kuat untuk mengarungi tahun anggaran 2027. Komisi XII DPR RI secara resmi menyetujui penambahan alokasi anggaran kementerian, mendongkrak pagu definitif awal sebesar Rp1,23 triliun dengan tambahan Rp1,33 triliun sehingga total pagu anggaran KLH/BPLH untuk Tahun Anggaran 2027 resmi diketok menjadi Rp 2,57 triliun. Keputusan strategis ini diketok melalui rangkaian sidang maraton di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

 ​Pengesahan tersebut dimulai dari Rapat Kerja Ke-13 dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ke-14 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, hingga ditutup secara resmi lewat Rapat Kerja Ke-15 di bawah kepemimpinan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon. Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan penuh parlemen, terkhusus dalam memprioritaskan sektor ketahanan bencana guna menghadapi ancaman anomali cuaca ekstrem di masa depan.

 "Kami berterima kasih bahwa dalam perbaikan usulan ini ditekankan adanya tambahan untuk Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim. Ini sangat tepat sekali karena menurut perhitungan para ahli, El Nino pada tahun depan kemungkinan lebih panjang dari tahun yang sekarang," ungkap Menteri Jumhur.

 ​Menteri Jumhur menegaskan, tambahan dukungan fiskal ini akan langsung diterjemahkan ke dalam kerja-kerja taktis di lapangan. Jajaran KLH/BPLH dipastikan bergerak semakin proaktif dalam merespons aduan masyarakat serta memperketat mitigasi krisis lingkungan di berbagai daerah.

 Darurat Iklim dan Urgensi Payung Hukum Nasional

Dalam sesi pembahasan awal, Putri Zulkifli Hasan sebagai pimpinan sidang secara terbuka menekankan bahwa eskalasi kerusakan ekologis saat ini telah melampaui ambang batas normal dan menuntut penanganan luar biasa dari negara.

 ​“Kita melihat sekarang bukan lagi perubahan iklim, tapi sudah menjadi darurat iklim yang betul-betul memang harus diberikan perhatian khusus," tegas Putri Zulkifli Hasan.

 ​Selain mengawal suntikan anggaran, Komisi XII DPR RI juga berkomitmen memperkokoh payung hukum nasional dengan mendorong agar RUU Perubahan Iklim yang masuk dalam Prolegnas Prioritas dapat segera diselesaikan. Langkah ini dinilai mendesak agar pemerintah memiliki landasan regulasi yang solid, terintegrasi, dan berkelanjutan dalam meredam ancaman krisis iklim.

Peta Alokasi: Prioritaskan Ketahanan Bencana dan Kualitas Lingkungan

​Pembahasan tingkat lanjut yang turut dihadiri Sekretaris Kementerian LH/Sektretaris Utama BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, mematangkan distribusi penambahan anggaran tersebut ke dalam tiga pilar program utama:

  1. Program Kualitas Lingkungan Hidup: Memperoleh porsi terbesar dengan total alokasi mencapai Rp1,09 triliun (setelah mendapat tambahan Rp738,94 miliar);
  2. Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim: Ditetapkan menjadi Rp427,51 miliar (disokong tambahan Rp384,16 miliar) guna mempertajam mitigasi karhutla dan darurat iklim; dan
  3. Program Dukungan Manajemen: Dialokasikan sebesar Rp1,05 triliun (dengan tambahan Rp216,64 miliar) untuk menjamin efektivitas dan kelancaran birokrasi kementerian.

 ​Melalui dukungan anggaran yang semakin kokoh ini, KLH/BPLH siap mengoptimalkan pengawasan lingkungan, menekan potensi karhutla, serta memperluas fasilitas pengelolaan sampah demi melindungi keselamatan masyarakat luas dari hantaman darurat iklim.