Jakarta, 22 Juli 2025
Pemerintah Indonesia berhasil mencapai kesepakatan dalam kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) untuk produk asal Indonesia hingga berada pada angka 19% yang sebelumnya menyentuh besaran 32%. Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah terus berupaya memberikan penjelasan dan pemahaman umum kepada masyarakat agar dapat melihat konteks kebijakan tarif Amerika Serikat secara lebih utuh.
Dalam acara UOB Media Editors Circle, Selasa (22/07), Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso melakukan diskusi secara interaktif dengan editor media-media di Indonesia terkait kebijakan tarif Amerika Serikat.
“Indonesia dianggap merupakan negara yang awal-awal April lalu responsnya cukup baik. Kita ke sana membawa dokumen yang lengkap, membawa penawaran yang lengkap. Kaitannya dengan permintaan baik dari sisi tarif, non-tarif, kemudian pembelian produk Amerika, maupun yang terkait dengan investment. Jadi kita sebenarnya cukup lengkap paketnya, makanya oleh pihak Amerika betul-betul diapresiasi,” tutur Sesmenko Susiwijono.
Indonesia memiliki tarif yang lebih kompetitif daripada negara ASEAN dan negara kompetitor lainnya, sehingga memberi keuntungan besar bagi ekspor nasional. Tarif rendah tersebut juga memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi, karena dinilai lebih menarik untuk relokasi industri. Hal Ini membuka peluang baru bagi penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
“Nah sisi positifnya, justru dengan kondisi global seperti ini walaupun ketidakpastiannya masih sangat tinggi, namun sebenarnya sebagian perkembangan yang ada justru menjadi opportunity untuk Indonesia. Menjadi kesempatan yang sangat baik terutama untuk mendukung investasi,” ungkap Sesmenko Susiwijono.
Terkait penerapan tarif tersebut, Sesmenko Susiwijono mengatakan bahwa sesuai ketentuan, tarif baru tersebut seharusnya mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Namun, khusus untuk Indonesia, terdapat klausul bahwa selama proses negosiasi lanjutan masih berlangsung dan sebelum adanya pernyataan bersama (joint statement), maka tarif resiprokal yang baru belum diberlakukan.
“Hari ini pun, kalau ekspor ke Amerika, kemudian barangnya masuk, sampai 1 Agustus kalau kita belum publish joint statement bersama, kita masih kena MFN plus 10%. Baru nanti setelah kita resmi, nanti akan kena MFN plus 19%,” ujar Sesmenko Susiwijono.
Pemerintah menegaskan bahwa strategi perdagangan internasional Indonesia tidak hanya terfokus pada kebijakan tarif Amerika Serikat, tetapi mencakup upaya memperluas pasar ekspor, substitusi impor secara bertahap, termasuk peluang penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Dengan berbagai skema kerja sama internasional yang sedang dijajaki saat ini, termasuk IEU-CEPA, FTA, hingga CPTPP, Pemerintah bertekad menjadikan tantangan global sebagai peluang untuk memperkuat ekonomi nasional.
“Yang ingin kami garis bawahi dengan membuat trade deal dengan Amerika, sehingga tarif masuknya barang-barang Amerika 0%, saya kira tidak akan terlalu mengkhawatirkan. Apalagi kalau produk-produknya memang sifatnya bukan produk-produk yang akan berkompetisi dengan produk yang kita produksi di dalam negeri,” kata Sesmenko Susiwijono.
Di akhir sesi diskusi, Sesmenko Susiwijono juga mengatakan bahwa untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, Pemerintah tetap menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% pada tahun 2025. Saat ini Pemerintah tengah menyusun sejumlah kebijakan lanjutan yang ditargetkan akan selesai dan diumumkan pada kuartal ketiga tahun guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional