Senin, 21 Desember 2020

Wapres RI: SDM Berintegritas Kunci Keberhasilan Reformasi Birokrasi

JAKARTA – Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin menegaskan keberhasilan reformasi birokrasi harus didukung sumber daya manusia (SDM) aparatur yang tidak hanya unggul tapi juga berintegritas. Integritas lembaga maupun aparat harus ditegakkan sebagai formula untuk mencegah terjadinya korupsi yang sangat merugikan negara.

“Setiap aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki komitmen untuk membangun budaya integritas. Tanpa integritas yang kuat, akan sulit bagi ASN untuk menghidari ancaman dan tekanan,” ujarnya saat memberikan sambutan pada acara Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2020 secara daring, Senin (21/12).

Lanjutnya dikatakan, predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Ia optimis keberhasilan pembangunan ZI dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

“Saya harapkan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik agar melakukan akselerasi untuk menaikkan pelayanan publik secara berkelanjutan dan berkesinambungan, serta melakukan inovasi terbaik untuk menjawab tuntutan masyarakat yang dinamis,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Jufri Rahman menjelaskan bahwa pembangunan ZI merupakan kebutuhan yang harus segera dilaksanakan oleh seluruh unit kerja untuk peningkatan percepatan pelayanan publik dan integritas. Dengan semakin banyaknya unit kerja pelayanan WBK/WBBM, diharapkan dapat menularkan “virus-virus” reformasi, perbaikan tata kelola, dan menumbuhkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi dan melayani publik dengan baik.

“Pembangunan Zona Integritas menuju WBK atau WBBM ini merupakan salah satu arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden tentang pentingnya menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, bebas korupsi, terpercaya, dan berintegritas dalam menghadapi tantangan industri 4.0,” jelas Jufri.

Berdasarkan data, usulan zona integritas tahun 2020 mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2019 terdapat 2.246 unit kerja pelayanan yang diusulkan, tahun ini meningkat tajam sebanyak 3.691 unit kerja yang diusulkan untuk dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN) yang berasal dari 70 Kementerian/Lembaga, 20 Pemerintah Provinsi, dan 161 Pemerintah Kabupaten/Kota.

Dari 3.691 unit kerja tersebut, 2.570 unit kerja berhasil lolos ke tahapan evaluasi. Setelah melewati rangkaian proses evaluasi terpilihlah 763 unit kerja dengan rincian 681 unit kerja pelayanan ditetapkan sebagai WBK dan 82 unit kerja pelayanan ditetapkan sebagai WBBM.

Dikatakan, tren positif tersebut menunjukkan adanya komitmen yang kuat dari pimpinan instansi pemerintah dan seluruh jajaran birokrasi untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, lebih bersih, serta mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas. Hal ini akan berdampak pada program reformasi birokrasi yang secara nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Jufri juga mengingatkan pada unit kerja pelayanan yang mendapat predikat WBK/WBBM, untuk tidak berpuas diri sampai di sini karena predikat yang didapatkan tidak bersifat permanen. “Jika ke depan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi masih ditemukan fakta yang bertentangan dengan predikat WBK/WBBM maka predikat ini akan dicabut dari unit yang bersangkutan,” tegasnya.

Pada Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2020, juga diserahkan apresiasi kepada 10 pemimpin perubahan. Mereka adalah kementerian/lembaga/pemda yang berhasil membangun zona integritas secara masif, dengan jumlah unit kerja terbanyak memperoleh predikat WBK/WBBM.