Rabu, 21 Desember 2016

Dorong Energi Baru Terbarukan agar Kompetitif, Menteri Jonan: Pemerintah Siapkan Dukungan

Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi fokus Pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Energi Nomor 30 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. “Bapak Presiden selalu menginginkan efisiensi dalam harga energi untuk rakyat. Pemerintah akan terus mencari upaya terobosan untuk penyediaan dan pemanfaatan EBT yang efisien. Daya beli masyarakat terhadap listrik harus terjangkau. Itu yang paling penting,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan di Jakarta, Rabu (21/12).
Selama ini, produksi EBT di Indonesia masih dalam skala kecil hingga menengah yang berujung pada belum kompetitifnya EBT. Untuk memperbaiki kondisi tersebut maka perlu peningkatan efisiensi dalam proses produksi EBT. “Semua EBT yang dikembangkan di Indonesia harus kompetitif dengan sumber energi yang tradisional (minyak, gas dan batubara),” tegas Menteri Jonan.
EBT akan kompetitif apabila diproduksi menggunakan teknologi yang tepat dan sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing (kondisi geografi, infrastruktur dan pasar). “Indonesia adalah negara kepulauan, maka kita harus memanfaatkan potensi energi yang ada di masing-masing daerah. Kita kepulauan, tidak ada national grid seperti di Amerika Serikat,” tutur Menteri ESDM. Dari sisi regulasi, peraturan yang selama ini belum dapat dijalankan dengan baik, perlu dikaji kembali.
“Kami sudah  membentuk Tim Gabungan beranggotakan wakil dari PLN, Pertamina, Direktorat Jenderal EBTKE, DJK, dan Tenaga Ahli KESDM untuk menyusun rekomendasi kebijakan harga yang mendorong pemanfaatan EBT listrik on grid,” lanjut Menteri Jonan.   
Sesuai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), porsi bauran energi pada tahun 2025 untuk EBT ditargetkan sebesar 23 persen dan meningkatkan 45 GW pembangkit listrik berbasis EBT pada tahun 2025. Pilar utama untuk mewujudkan target tersebut adalah melalui penganekaragaman (diversifikasi) energi dan konservasi energi. “Saya menghimbau kepada pengembang EBT agar fokusnya bukan menumpang kepada semangat Pemerintah mengembangkan EBT sebesar 23% di 2025. Saya tidak bangga jika harga energi terpenuhi dengan harga berapa pun juga,” tegas Menteri Jonan.
Upaya peningkatan kapasitas pembangkit EBT terus dilakukan sepanjang tahun 2016 yang mencapai 15% dari keseluruhan kapasitas terpasang, atau sebesar 8,7 GW dari total 58 GW. Dalam 10 tahun ke depan, berdasarkan RUEN, Indonesia diproyeksikan membutuhkan kapasitas terpasang hingga 135 GW dengan 45 GW (33%) dari pembangkit EBT.
Di samping itu, penambahan kapasitas Pembangkit Listrik (PLT) EBT didapat pula dari beberapa jenis PLT, salah satunya PLT Panas Bumi (PLTP). Kapasitas terpasang PLTP hingga Desember 2016 adalah sebesar 1.643,5 MW, sementara pada tahun 2017 ditargetkan menjadi sebesar 1.858,5 MW. Pemerintah terus menarik minat swasta untuk berinvestasi di subsektor EBTKE.
Di samping PLTP, juga dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dengan kapasitas total 282,55 MW di tahun 2016. Ditargetkan pada tahun 2017 total keduanya meningkat menjadi 291,71 MW.
Kapasitas terpasang PLT Bioenergi pada tahun 2015 adalah sebesar 1.767,1 MW dan meningkat sebesar 20,8 MW pada tahun 2016 dengan kapasitas total terpasang sebesar 1.787,9 MW. Kementerian ESDM menargetkan kapasitas total terpasang PLT Bioenergi pada tahun 2017 mencapai 2.093 MW atau bertambah 305,1 MW.
Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN) pada tahun 2016 mencapai 3,3 juta KL, meningkat 152% dari tahun 2015 yang sebesar 0,91 juta kilo liter  (KL). Sedangkan pada tahun 2017 pemanfaatan BBN ditargetkan sebesar 4,6 juta KL.
Kondisi energi nasional saat ini, 94% berasal dari fosil yang semakin berkurang keberadaannya dan juga terbukti sebagai faktor penting terjadinya perubahan iklim. Kepedulian terhadap kebutuhan energi dan lingkungan itu pulalah yang mendorong pemerintah melakukan kebijakan Konservasi Energi dalam bentuk peningkatan efisiensi penggunaan energi baik di sisi penyediaan maupun di sisi kebutuhan, sektor industri, transportasi, rumah tangga dan komersial.
Oleh karena itu, investasi EBT akan terus menjadi prioritas, salah satunya dengan meningkatkan target investasi di 2017 menjadi USD 1,56 miliar. Dengan meningkatnya investasi, pemanfaatan EBT juga akan bertambah, yang berdampak baik dalam peningkatan kualitas udara bersih. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo pada saat mengikuti Conference of Parties (COP) ke-21 tahun 2015 di Paris dan hasil COP ke-22 di Maroko, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29% (BAU) pada tahun 2030 dengan upaya sendiri dan dapat ditingkatkan menjadi 41% dengan bantuan internasional. Hingga akhir 2016, penurunan emisi CO2 telah berhasil dilakukan sebesar 39.3 Juta Ton. Target 2017, emisi CO2 akan diturunkan sebesar 45.1 Juta Ton.
“Pemerintah tetap berkomitmen terhadap penurunan emisi CO2 tetapi dengan harga yang terjangkau. Kita mengarah ke harga yang paling murah. Isunya adalah keterjangkauan. Sekali lagi kami sampaikan bahwa kami mendukung bauran energi, energi baru dan terbarukan at the least cost, agar semakin kompetitif,” pungkas Menteri ESDM.