Selasa, 30 September 2025

FLPP 2025 Tembus Ratusan Ribu Unit, Bukti Karpet Merah Perumahan untuk Rakyat

Jakarta - Program perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menunjukkan capaian yang menggembirakan hingga akhir September 2025. Berdasarkan data per 26 September 2025, penyaluran rumah subsidi terus berjalan masif di berbagai provinsi, kabupaten/kota, bank penyalur, hingga asosiasi pengembang, yang membuktikan kolaborasi seluruh ekosistem perumahan berjalan efektif.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata hadirnya negara di tengah rakyat.  “Rumah subsidi adalah karpet merah untuk rakyat. Program ini bukan hanya memberi rumah, tapi juga menggerakkan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja di daerah,” uja Menteri Ara.

Menurut Menteri Ara, pembangunan satu rumah subsidi mampu melibatkan sedikitnya lima tenaga kerja, memicu perputaran ekonomi dari toko material hingga warung makan di sekitar proyek. Dengan demikian, ekosistem perumahan rakyat terbukti menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

“Ekosistem perumahan ini nyata mendorong pertumbuhan ekonomi. Satu rumah yang dibangun berarti ada toko material yang hidup, ada pekerja yang mendapat penghasilan, dan ada warung makan yang laris,” tambah Menteri Ara.

Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan realisasi tertinggi, yaitu 41.978 unit rumah subsidi, jauh melampaui daerah lain. Posisi berikutnya ditempati Jawa Tengah dengan 15.838 unit, Sulawesi Tengah 14.811 unit, Banten 12.344 unit, Jawa Timur 12.083 unit, serta Sumatera Selatan dengan 11.125 unit. Sementara itu, Sumatera Utara dan Kalimantan Selatan masing-masing mencatat realisasi 7.607 unit dan 7.565 unit.

Jika dilihat dari skala kabupaten/kota, capaian terbesar diraih Kabupaten Bekasi dengan 9.537 unit, diikuti Kabupaten Bogor 7.028 unit, Kabupaten Tangerang 5.594 unit, dan Kabupaten Karawang 4.765 unit. Di luar Jawa, sejumlah daerah juga mencatat angka signifikan, seperti Kota Kendari dengan 4.251 unit, Kota Palembang 4.175 unit, Kabupaten Deli Serdang 4.047 unit, serta Kabupaten Maros 3.833 unit.

Peran sektor perbankan dalam menyalurkan FLPP sangat dominan. Bank BTN memimpin jauh dengan penyaluran mencapai 93.098 unit, disusul BTN Syariah 36.589 unit. Bank BRI menyalurkan 17.515 unit, BNI 8.440 unit, dan Bank Mandiri 7.963 unit. Tidak kalah penting, bank daerah juga berkontribusi, di antaranya BJB dengan 2.923 unit, Bank Syariah Indonesia (BSI) 2.912 unit, serta BJB Syariah 2.066 unit.

Dari sisi asosiasi pengembang, Real Estat Indonesia (REI) menjadi motor utama dengan kontribusi 76.513 unit, diikuti APERSI dengan 55.188 unit dan HIMPERRA 24.816 unit. Selain itu, ASPRUMNAS mencatat 6.064 unit, APERNAS 5.909 unit, Pengembang Indonesia 5.688 unit, APPERNAS Jaya 3.184 unit, serta APERSI Bersatu dengan 1.340 unit.

Tak hanya realisasi FLPP, penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga mencatat perkembangan positif. Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan penerbitan PBG tertinggi sebanyak 6.494 unit, disusul Sulawesi Selatan 5.728 unit, Kalimantan Selatan 4.847 unit, Sumatera Selatan 4.739 unit, dan Jawa Barat 4.078 unit. Jawa Timur juga mencatat 3.322 unit, Sulawesi Tenggara 2.976 unit, serta Sumatera Utara 2.675 unit.

Dengan capaian hingga September ini, pemerintah optimistis target penyaluran rumah subsidi tahun 2025 sebanyak 350.000 unit dapat tercapai, seiring kolaborasi erat antara pemerintah, perbankan, dan asosiasi pengembang yang terus memperluas akses perumahan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Senin, 29 September 2025

Sinergi TPIP dan TPID Wilayah Kalimantan Diperkuat, Sepakati Langkah Strategis Kendalikan Inflasi dan Dorong Swasembada Pangan

Banjarbaru, 29 September 2025

Meski dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi global yang dipicu oleh fragmentasi geoekonomi, dinamika geopolitik, volatilitas pasar keuangan, dan kebijakan tarif dagang Amerika Serikat, perekonomian Indonesia tetap tumbuh solid sebesar 5,12% (yoy) pada triwulan II-2025. Pertumbuhan ini ditopang oleh inflasi yang terjaga rendah dan stabil dalam rentang sasaran nasional 2,5±1%, yakni sebesar 2,31% (yoy) pada Agustus 2025.

Tingkat inflasi pada Agustus 2025 dipengaruhi oleh penurunan harga sejumlah komoditas pangan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi, serta tarif angkutan udara yang menurun seiring pemberlakuan diskon tiket pesawat. Pemerintah tetap berkomitmen menjaga pertumbuhan ekonomi yang kuat dengan inflasi yang stabil dan terkendali melalui bauran kebijakan moneter, fiskal, dan sektor riil. Upaya tersebut diperkuat dengan strategi kebijakan 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.

Perubahan tingkat inflasi di Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh komponen harga bergejolak (volatile food), sehingga pengendalian inflasi pangan menjadi krusial. Namun demikian, upaya pengendalian ini menghadapi sejumlah tantangan, seperti meningkatnya alih fungsi lahan pertanian, dinamika cuaca ekstrem, tingginya disparitas harga antardaerah, rendahnya akses pembiayaan bagi petani dan nelayan, serta belum terintegrasinya data pangan secara menyeluruh.

Dalam rangka mengantisipasi tantangan tersebut, dilakukan perumusan strategi dan langkah-langkah konkret di dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Wilayah Kalimantan yang diselenggarakan pada 25 September 2025 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pemerintah Pusat dan Bank Indonesia melihat pentingnya sinergi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk menjaga stabilitas inflasi pangan sesuai dengan kesepakatan HLM TPIP sekaligus mendorong program swasembada pangan untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional.

“Di tengah berbagai tantangan saat ini, penting untuk menjaga inflasi volatile food tetap terkendali. Upaya menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga perlu dilakukan melalui perluasan KAD, peningkatan peran BUMD, dan menjaga daya beli melalui bantuan pangan. Menjelang akhir tahun, TPIP dan TPID perlu terus bersinergi untuk menjaga tingkat inflasi dalam rentang sasaran agar daya beli dan kestabilan harga tetap terjaga,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Ferry Irawan, dalam Rapat Koordinasi TPIP-TPID Wilayah Kalimantan pada Kamis (25/09).

Pada Rakor TPIP-TPID wilayah Kalimantan tersebut disepakati beberapa langkah strategis yang akan dilakukan ke depan untuk pengendalian inflasi pangan, di antaranya yakni percepatan penyaluran SPHP, mendorong peran BUMD dalam pengendalian inflasi, percepatan implementasi program Cetak Sawah Rakyat dan Optimasi Lahan, mendorong pelaksanaan Kerjasama Antar Daerah (KAD) intra dan antar Kalimantan yang bersinergi dengan BUMN Logistik, serta integrasi data pangan seluruh provinsi se-Kalimantan.

Rapat Koordinasi TPIP-TPID di Wilayah Kalimantan ini dilaksanakan beriringan dengan Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Kegiatan GNPIP dibuka dengan sambutan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin yang menyampaikan bahwa program pengendalian inflasi di Kalimantan dan secara khusus di Kalimantan Selatan terus ditingkatkan untuk menjaga tingkat inflasi berada dalam rentang sasaran.

“Sinergi TPIP-TPID perlu terus dioptimalkan dalam menjaga inflasi pangan baik dari sisi produksi maupun distribusi. Kerja sama antar daerah untuk menjaga ketahanan pangan perlu terus didorong guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai pembangunan nasional yang lebih baik,” imbuh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin.

Pada GNPIP tersebut dilaksanakan pencanangan sinergi dan komitmen pengendalian inflasi oleh TPIP dan TPID di wilayah Kalimantan, antara lain melalui komitmen sinergi Kerjasama Antar Daerah (KAD) Mitra BGN, Bulog, dan BUMD untuk pemenuhan kebutuhan dapur MBG, fasilitasi sarana dan prasarana kepada Gapoktan untuk percepatan swasembada pangan (Oplah dan CSR), serta komitmen kepala Daerah se-Kalimantan untuk mendukung kesinambungan pasokan.

Turut hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut antara lain Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Direktur Kementerian Keuangan, Direktur Kementerian ATR/BPN, Direktur Badan Pangan Nasional, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, serta perwakilan Kementerian Pertanian. Hadir pula Kepala Departemen Regional Bank Indonesia bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia se-Kalimantan, Sekretaris Daerah se-Provinsi Kalimantan, perwakilan TPID se-Kalimantan, serta perwakilan kelompok pertanian.

Jumat, 26 September 2025

Terobosan Baru, Menperin-Mentrans Tandatangani MoU Kembangkan Program Industri dan Transmigrasi

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menandatangani Nota Kesepahaman strategis yang disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara pengembangan industri dengan program transmigrasi.

Menperin Agus menjelaskan, ruang lingkup kerja sama ini mencakup pengembangan industri di kawasan transmigrasi, pemberdayaan masyarakat dan sumber daya lokal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menuju terbentuknya kawasan ekonomi transmigrasi yang terintegrasi berbasis industri.

“Nota Kesepahaman ini sejalan dengan visi besar Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita, khususnya Asta Cita kelima tentang melanjutkan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam untuk menciptakan nilai tambah dalam negeri, serta Asta Cita keenam yaitu membangun dari desa dan dari bawah demi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan,” ungkap Agus di Jakarta, Jumat (26/9).

Menurut Menperin, ruang lingkup kerja sama ini juga bersesuaian dengan enam sasaran utama Asta Cita, mulai dari penciptaan lapangan kerja produktif, peningkatan kapasitas SDM, percepatan hilirisasi, hingga pemerataan ekonomi berbasis rakyat.

“Melalui Nota Kesepahaman ini, kawasan transmigrasi tidak lagi hanya dipandang sebagai lokasi pemukiman, melainkan juga sebagai pusat aktivitas ekonomi yang produktif, terintegrasi, dan berdaya saing. Transmigrasi harus kita maknai sebagai strategi kebangsaan, bukan hanya memeratakan penduduk, tapi juga sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi kawasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menperin menekankan, ke depannya kolaborasi ini bisa dirumuskan bersama dalam sebuah peta jalan. “Kita perlu menyiapkan konsep yang besar secara quick win, karena ini merupakan terobosan yang baru dan bagus. Kami optimistis dapat terimplementasi dengan baik,” ujarnya. 

Oleh karena itu pentingnya hilirisasi industri di kawasan transmigrasi untuk memperkuat rantai nilai, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan nilai tambah produk lokal. “Saya yakin, sinergi yang kita bangun hari ini akan mempercepat terwujudnya Indonesia Emas 2045, yakni Indonesia yang mandiri, maju, dan sejahtera,” tegasnya.

Menperin menguraikan bahwa pelaksanaan Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis yang lebih rinci. Kerja sama tersebut dapat melibatkan perguruan tinggi, dunia usaha, maupun pemerintah daerah.

“Untuk memastikan program berjalan sesuai sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata, kita sepakat membentuk joint committee sebagai wadah koordinasi, serta melaksanakan mekanisme pemantauan dan evaluasi tahunan,” ungkapnya.

Bagi Kementerian Perindustrian, kerja sama ini menjadi bagian dari strategi hilirisasi industri dan penguatan struktur industri nasional. “Kami ingin agar sumber daya lokal di kawasan transmigrasi dapat diolah di tempatnya, sehingga menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan begitu, transmigrasi akan benar-benar menghadirkan pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis industri,” imbuhnya.

Menperin memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi menyiapkan Nota Kesepahaman dalam menjalin kolaborasi ini. “Proses persiapannya cukup cepat. Terima kasih kepada Pak Menko dan Pak Mentrans beserta jajarannya. Semoga kerja sama ini berjalan dengan lancar baik. Selain itu, semoga langkah kita hari ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pembangunan industri yang inklusif, merata, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Kamis, 25 September 2025

Wamenhan Tekankan Tertib Pemanfaatan BMN untuk Peningkatan Kinerja Kemhan dan TNI

Jakarta – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI Donny Ermawan Taufanto memimpin langsung Entry Meeting Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN di lingkungan Kemhan dan TNI Sesi lV TA. 2025 di Mako Kodau I, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Entry meeting ini dilaksanakan secara langsung dan daring di lingkungan Kemhan dan TNI.

 

Dalam sambutannya, Wamenhan Donny menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting karena berkaitan dengan peningkatan kinerja Kemhan dan TNI. Kinerja instansi pemerintah tidak terlepas dari sejauh mana penilaian terhadap akuntabilitas pelaporan keuangan instansi yang bersangkutan termasuk dalam hal tertib administrasi pemanfaatan BMN.

“Laksanakan pemanfaatan BMN secara tertib dan sesuai dengan prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lengkapi seluruh dokumen administrasi sebagai dasar legalitas pemanfaatan BMN, dan pastikan bahwa dana hasil pemanfaatan disetorkan ke kas negara secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan,” pesan Wamenhan.

Lebih lanjut, Wamenhan berharap Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN bersama seluruh Satker dapat mewujudkan pengelolaan BMN yang transparan, tertib, dan akuntabel.

Menutup sambutannya, Wamenhan mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh anggota Satgas Penatausahaan dan Pemanfaatan BMN. “Laksanakan peran dan tanggung jawab yang telah diamanahkan secara optimal, khususnya dalam mengidentifikasikan setiap potensi permasalahan yang terdapat pada masing-masing unit organisasi,” tutup Wamenhan. 

Rabu, 24 September 2025

Resmikan 11 MPP Baru, Menteri Rini Tekankan Pelayanan Harus Rangkul Kaum Rentan

JAKARTA – Pelayanan bersifat inklusif harus ditekankan kepada seluruh instansi penyelenggara pelayanan. Mal Pelayanan Publik (MPP) yang kini ada di 296 daerah didorong untuk memenuhi aksesibilitas fisik dan nonfisik, serta perubahan cara pandang yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat terutama kaum rentan.

Pesan itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat meresmikan 11 MPP secara serentak, dari Jakarta, Rabu (24/9/2025). Rini menegaskan, salah satu prinsip utama yang harus kita jaga dalam penyelenggaraan MPP yakni inklusivitas.

Dengan diresmikannya 11 MPP pada hari ini, maka 58 persen kabupaten dan kota di Indonesia sudah memiliki MPP. Total terdapat sebanyak 296 MPP di seluruh Indonesia dari total 508 kabupaten/kota dan satu Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Kehadiran MPP juga salah satu langkah untuk mencegah maladministrasi. Sebelum adanya MPP, masyarakat memakan banyak waktu untuk pergi ke satu kantor layanan ke kantor layanan lainnya. Kini, berbagai jenis pelayanan disatukan dalam MPP yang tentu memangkas birokrasi, serta efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat.

Masyarakat bisa mengakses beberapa layanan sekaligus tanpa harus berkutat dengan alur rumit birokrasi. Terlebih instansi daerah sudah didorong untuk berbagi data sehingga data masyarakat bisa digunakan untuk lebih dari satu urusan.

Bagi Rini layanan publik tidak boleh membedakan, tetapi harus menyertakan semua pihak, terutama kelompok rentan. “Ini bukan hanya simbol kepedulian, tetapi wujud nyata komitmen bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan publik yang bermartabat,” ungkap Rini.

Seluruh instansi wajib membangun sinergi serta koordinasi lintas sektoral. Kehadiran MPP sebagai perwujudan omnichannel pelayanan publik merupakan langkah nyata dalam strategi tersebut. MPP diciptakan sebagai alat pendekatan untuk memastikan semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, dapat mengakses layanan dengan mudah, nyaman, dan setara.

Rini menyampaikan transformasi digital adalah solusi atas keterbatasan fisik dan kondisi geografis. Percepatan digitalisasi harus menjadi strategi utama, terutama bagi daerah yang menghadapi hambatan infrastruktur dan tantangan geografis yang kompleks.

Berbicara inklusivitas tidak terlepas dari upaya kita dalam mendorong percepatan pembentukan MPP di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). “Saya ingin menegaskan, bahwa menghadirkan pelayanan publik yang adil dan merata merupakan tanggung jawab konstitusional kita sebagai penyelenggara negara,” ujar Rini.

Bagi MPP yang berada di wilayah 3T dan kepulauan dapat mengembangkan mini MPP untuk lebih mendekatkan dan memudahkan akses layanan kepada masyarakat. Layanan publik harus dirasakan semua masyarakat, termasuk kelompok rentan yang berada di wilayah 3T dan kepulauan.

Rini kembali berpesan agar pemerintah berani bertransformasi. “Jangan lagi mempertahankan pola-pola lama yang menyulitkan. Pelayanan publik harus berorientasi pada users’ journey dan pada kebutuhan masyarakat, bukan kenyamanan para birokrat,” tegas Rini.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pelayanana Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru menyampaikan dari 38 provinsi yang ada Indonesia, terdapat 5 Provinsi yang seluruh kabupaten/kota-nya sudah memiliki MPP. Lima Provinsi tersebut yaitu Banten, D.I Yogyakarta, Jawa Tengah, Bali dan Daerah Khusus Jakarta.

Penyelenggaraan MPP merupakan konsistensi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan melalui integrasi layanan dari berbagai instansi. “Peresmian MPP menandakan kesiapan suatu MPP dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” jelas Otok.

Selasa, 23 September 2025

Menteri Ara Teken Nota Kesepahaman dengan Jaksa Agung untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) didampingi Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman dan Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Aziz Andriansyah, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Jaksa Agung ST. Burhanuddin di Jakarta, Selasa (23/9/2025). 

"Melalui Nota Kesepamahaman atau MoU hari ini menjadi bentuk kolaborasi antara Lembaga Kejaksaan Agung dan Kementerian PKP, dan komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel. MoU ini bukan sekedar dokumen formal, melainkan tonggak awal bagi sinergi nyata dalam melaksanakan tugas kementerian kami," kata Menteri Ara. 

Di katakan Menteri Ara, dalam nota kesepahaman ini terdapat 7 poin penting, yang pertama adalah pertukaran data, kedua pemberian bantuan hukum dan ketiga dukungan dalam rangka penegakan hukum. 

"Selanjutnya keempat adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kelima, pemulihan aset, keempat, pencegahan tindak pidana korupsi, ketujuh, pengamanan pembangunan yang bersifat strategis," ujar Menteri Ara. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, kerja sama ini akan memperkuat segala upaya-upaya pencegahan tindak pidana terutama korupsi yang selama ini sudah berjalan sebelumnya antara kedua lembaga. 

"Yang kedua adalah tata administrasi, kemudian ada juga kami melakukan penindakan-penindakan atas berbagai kasus yang dilaporkan. Karena Pak Menteri ini selalu terbuka kalau ada hal-hal penyelewengan-penyelewengan," kata Jaksa Agung. 

Senin, 22 September 2025

Akselerasi Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Pemerintah Segera Luncurkan Program Paket Ekonomi

Jakarta, 22 September 2025

Dalam upaya untuk melanjutkan momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan sekaligus untuk memperluas lapangan kerja dan meningkatkan arus investasi, Pemerintah kembali meluncurkan Program Paket Ekonomi pada semester kedua tahun 2025 ini dan akan diakselerasi hingga akhir tahun dan awal tahun depan.

Pertama, Pemerintah akan menyiapkan Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi selama enam bulan yakni pada periode Oktober-Desember 2025 serta Januari-Maret 2026 dan menargetkan sekitar 20 ribu mahasiswa/i lulusan baru (fresh graduate) atau maksimal lulus satu tahun sebelumnya. Setiap peserta magang juga akan diberikan uang saku dengan besaran yang setara Upah Minimun Provinsi (UMP) selama 6 bulan pemagangan tersebut.

“Nanti akan kita lihat apa program tersebut bisa di-roll over atau dilanjutkan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Konferensi Pers usai Rapat Koordinasi tentang Pelaksanaan Program Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja di Jakarta, Senin (22/09).

Kedua, Pemerintah juga telah menyiapkan Program Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk para pekerja di sektor pariwisata yakni berupa diskon PPh 21 sebesar 100% selama 3 bulan pada periode Oktober-Desember 2025. Program ini menyasar kepada 552 ribu pekerja sektor pariwisata yang memiliki gaji di bawah Rp10 juta per bulan.

“Ketiga, untuk Program Bantuan Pangan, selain 10 kg beras per bulan, tadi ditambahkan minyak goreng sebanyak 2 liter per bulan dengan merek Minyak Kita. Target penerima bantuan ini adalah 18,3 juta KPM pada Oktober-November 2025,” jelas Menko Airlangga.

Keempat, Program Bantuan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) menargetkan peserta eksisting sejumlah 731.361 pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti mitra ojek online (ojol), ojek pangkalan (opang), kurir, logistik, dan supir, serta terbuka juga untuk peserta baru.

“Diskon yang diberikan yaitu 50% iuran JKK dan JKM selama 6 bulan ke depan, lalu akan dievaluasi penerapannya ke depan, namun program untuk sektor ini akan diberlakukan terus-menerus. Ini diskonnya sepenuhnya dari BPJS Naker dan nanti akan dipermudah juga untuk layanan tambahan,” ujar Menko Airlangga.

Kelima, Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan yakni berupa relaksasi manfaat KPR, KPA, dan PRP dengan suku bunga maksimum BI Rate ±3% dan kredit developer dengan suku bunga maksimum BI Rate ±4%. Program ini menargetkan sebanyak 1.050 unit rumah di tahun 2025 dan akan dimulai pada 1 Oktober 2025.

Keenam yaitu Program Padat Karya Tunai (Cash for Work) yaitu penyediaan upah harian bagi 215.421 pekerja. Pagu Anggaran tahun 2025 yang bisa diserap yaitu Rp1,93 triliun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Rp1,36 triliun dari Kementerian Perhubungan.

Ketujuh, dari Kementerian Pariwisata dan Perhubungan akan diluncurkan Paket Nataru berupa PPN DTP untuk tiket pesawat terbang, serta 50% diskon jasa transportasi di hari/waktu tertentu. Selain itu, akan dilaksanakan juga Harbolnas selama seminggu di Desember 2025, dan mendorong program ritel lainnya.

Kedelapan yakni program Percepatan Deregulasi, terutama penyelesaian aturan turunan terkait penambahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) digital, dikarenakan akan diintegrasikan sistem Kementerian/Lembaga (K/L) ke sistem Online Single Submission (OSS) dan akan diberlakukan pada 5 Oktober 2025.

“Tadi juga hadir Gubernur DKI Jakarta yang mendorong Pilot Project Program Perkotaan yang berupa perbaikan kualitas pemukiman atau renovasi rumah, dan penyediaan tempat untuk Gigs Economy, di mana Pemprov DKI Jakarta punya anggaran Rp2,7 triliun untuk merealisasikan program ini,” ucap Menko Airlangga.

Lebih lanjut, untuk 4 (empat) Program Paket Ekonomi yang sudah dilaksanakan saat ini dan disiapkan regulasinya untuk dilanjutkan pada tahun 2026, terdiri atas penyesuaian jangka waktu pemanfaatan dan penerima manfaat  PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM sampai tahun 2029, lalu program dengan alokasi Rp2 triliun dengan target sekitar 542 ribu UMKM, dan akan diperpanjang sampai tahun 2029. Kemudian, perpanjangan diskon PPh 21 DTP untuk pekerja sektor pariwisata dengan gaji hingga Rp10 juta/bulan. 

Perpanjangan PPh Pasal 21 DTP juga diberlakukan untuk para pekerja di industri padat karya, seperti di industri alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit, dan barang dari kulit, dengan target sebanyak 1,7 juta pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp10 juta/bulan.

“Juga akan dilanjutkan di tahun 2026 yaitu PPN DTP Properti, yang sudah disetujui Menteri Perumahan Rakyat dan Menteri Keuangan, misalnya untuk pembelian rumah sampai harga Rp5 miliar, PPN yang ditanggung Pemerintah tetap sampai Rp2 miliar, dan sisanya ditanggung pembeli,” jelas Menko Airlangga.

Selanjutnya, juga dilakukan perpanjangan dan perluasan Program Diskon Iuran JKK dan JKM untuk semua penerima Bukan Penerima Upah (BPU). Targetnya sampai tahun depan yaitu sekitar 9,9 juta pekerja BPU seperti petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, pekerja rumah tangga dan lainnya.

Sementara itu, ada 5 (lima) Program Paket Ekonomi untuk penciptaan lapangan kerja terdiri dari Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di 81.487 koperasi yang sudah berbadan hukum (per 14 September 2025), akan menyerap 681 ribu orang, dan target mencapai 1,38 juta orang sampai akhir tahun 2025.

Untuk program Replanting Perkebunan Rakyat, dengan target 870.890 ha pada enam komoditas strategis yaitu tebu, kakao, kelapa, kopi, mete dan lada/pala. Program ini diharapkan membuka setidaknya 1,6 juta lapangan kerja dalam tiga tahun ke depan.

Kemudian untuk Kampung Nelayan Merah Putih di tahun 2025 ditargetkan untuk 100 lokasi dengan penyerapan 27 ribu lapangan kerja, dan target tahun 2026 ditingkatkan mencapai 1.000 lokasi dengan potensi 270 ribu lapangan kerja. Di samping itu, program Revitalisasi Tambak Pantura seluas 20 ribu ha untuk budidaya nila salim dan akan menyerap 132 ribu pekerja selama periode 2025-2028.

Untuk program modernisasi kapal nelayan dengan target sebanyak 1.582 kapal diharapkan akan menciptakan 600.188 lapangan kerja pada periode 2025-2027, dan juga pembangunan Modeling Integrated Shrimp Farming di Kota Waingapu, Provinsi NTT, yang ditargetkan menyerap 5 ribu tenaga kerja.

“Untuk mengakselerasi implementasi program prioritas, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) yang akan segera diusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Menko Airlangga.

Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya yakni Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pariwisata, Menteri Koperasi, Menteri ATR/BPN, Menteri Perumahan Rakyat, Menteri Ekonomi Kreatif, Wakil Menteri KKP, Kepala Badan Pangan Nasional, Gubernur DKI Jakarta, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, dan perwakilan dari K/L terkait lainnya.

Jumat, 19 September 2025

Apresiasi Inovasi Teknologi Nasional, Kemenperin Kembali Gelar Penghargaan RINTEK

Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi penerapan transformasi industri 4.0 di sektor manufaktur agar industri nasional dapat semakin produktif dan berdaya saing. Untuk mencapai tujuan tersebut, salah satu upaya yang dilakukan Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin yaitu kembali menyelenggarakan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK). 

Sebagai wujud dukungan terhadap penyelenggaraan RINTEK 2025, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan bahwa penguatan ekosistem inovasi menjadi fondasi penting bagi kemandirian industri nasional. 

“Saya sangat senang bahwa capaian ini sejalan dengan inisiatif yang dijalankan dunia usaha, terbukti dengan semakin banyaknya usulan inovasi rintisan teknologi industri yang masuk, di mana hari ini bertambah 15 judul inovasi baru dari 15 perusahaan industri. Peningkatan ini bukan hanya menunjukkan semangat kreativitas yang tumbuh subur di kalangan pelaku industri, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa ekosistem inovasi nasional semakin matang dan siap bersaing di tingkat global,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara Indonesia 4.0 Conference & Expo di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (17/9).

Sejalan dengan arahan tersebut, BSKJI Kemenperin menegaskan bahwa Penghargaan RINTEK menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendorong pelaku industri untuk terus menciptakan inovasi teknologi.

“Penghargaan RINTEK hadir sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pelaku industri nasional yang telah berhasil menciptakan suatu inovasi teknologi guna mendukung pengembangan proses bisnis serta meningkatkan kemandirian industri dalam negeri,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi pada kegiatan Indonesia 4.0 Conference & Expo di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (17/9).

Sejak tahun 2006 sampai saat ini, sebanyak 89 perusahaan telah menerima Penghargaan RINTEK atas inovasinya dengan total 136 teknologi yang dihasilkan. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa industri nasional mampu berinovasi dan berdaya saing di tengah perkembangan teknologi global.

Andi menyampaikan, Penghargaan RINTEK bertujuan untuk mendorong pelaku industri nasional agar terus melakukan penciptaan teknologi industri guna mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor barang modal maupun produk hilir. “Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan perusahaan industri dalam negeri dapat termotivasi untuk terus meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi industri,” ujarnya.

Pada tahun 2025, antusiasme dunia industri terhadap inovasi teknologi terus meningkat. Sebanyak 34 perusahaan dengan 61 judul rintisan teknologi industri telah mendaftarkan diri untuk mengikuti ajang prestisius ini. RINTEK menjadi salah satu wadah penting bagi perusahaan untuk menunjukkan kemampuan riset, pengembangan, dan penerapan teknologi industri yang inovatif serta berdaya saing tinggi.

Proses penjurian telah berlangsung sejak Maret hingga Juli 2025 dengan melibatkan para juri yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya. Para peserta dinilai secara objektif berdasarkan lima kategori penghargaan, yaitu Hasil Evaluasi Rintisan Teknologi, Inovasi Rintisan, Teknologi Proses Industri Manufaktur, Produk Industri Manufaktur, serta Teknologi Jasa Industri. Penilaian pun dilakukan secara berjenjang melalui seleksi administrasi, seleksi substansi awal, hingga seleksi substansi akhir untuk memastikan kualitas dan kelayakan setiap rintisan teknologi yang diajukan.

“Dari rangkaian proses seleksi yang ketat tersebut, terpilih 15 perusahaan pemenang dengan 15 judul rintisan teknologi industri terbaik. Mereka dinilai telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan teknologi industri nasional dan memiliki potensi untuk memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global,” tuturnya.

Pemenang dari Kategori Hasil Evaluasi Rintisan Teknologi adalah PT Zeus Kimiatama Indonesia, PT Dexa Medica, dan PT Pupuk Kujang. Untuk Kategori Inovasi Rintisan, penghargaan diberikan kepada PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Hariff Dipa Persada, serta PT Utomodeck Metal Works. Selanjutnya, Kategori Produk Industri Manufaktur diraih oleh PT Martina Berto Tbk, PT Century Batteries Indonesia, dan PT Pura Barutama. 

Pada Kategori Teknologi Proses Industri Manufaktur, penghargaan diberikan kepada PT Petrokimia Gresik, PT Kayaba Indonesia, dan PT Semen Gresik. Sementara itu, Kategori Teknologi Jasa Industri dimenangkan oleh PT Petrosea Tbk, PT Telekomunikasi Selular, serta PT Mygrowtek Jaya Imajin.

Kehadiran para pemenang ini mencerminkan semangat inovasi dan kolaborasi yang terus tumbuh di lingkungan industri nasional. Tidak hanya menjadi pengakuan atas pencapaian yang diraih, penghargaan RINTEK 2025 juga diharapkan mampu memacu perusahaan lain untuk terus berinovasi, memperkuat ekosistem teknologi industri, dan mendukung terwujudnya kemandirian serta daya saing industri Indonesia di masa depan.

Kamis, 18 September 2025

Kemhan Gelar FGD, Perkuat Kapasitas Legal Drafter dalam Pembentukan Peraturan

Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang berfokus pada peningkatan kapasitas legal drafter dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, acara yang dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan (Karoturdang) Kemhan Sri Sulastiyani di Aula Gedung Ahmad Yani, Kemhan, pada Kamis (18/09/2025).

Kegiatan Ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tahapan yang harus dilalui dalam proses pembentukan peraturan, khususnya Peraturan Menteri dan peraturan internal di lingkungan Kemhan.

Dalam sambutannya, Karoturdang Kemhan menekankan pentingnya proses perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, penetapan, hingga pengundangan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Beliau menjelaskan bahwa penyusunan rancangan peraturan di lingkungan Kemhan dilakukan berdasarkan Prolegnas (Program Legislasi Nasional) sebagai kerangka perencanaan yang terpadu dan sistematis. Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2011, yang menempatkan satuan kerja dengan fungsi peraturan perundang-undangan sebagai sekretaris panitia ad hoc kementerian.

FGD ini secara khusus menyoroti dua aspek penting: tahapan penyelesaian rancangan Peraturan Menteri dari latar belakang di lingkungan Kemhan, serta peran strategis legal drafter dalam perancangan peraturan menteri dan peraturan internal. Untuk itu, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber kompeten dari Kementerian Hukum, yaitu Ibu Y. Riyana Anggraeni, S.H., M.H., Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Direktorat Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, yang membahas peran strategis perancang peraturan perundang-undangan. Narasumber kedua, Bapak F. Seran Daton, S.H., Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Direktorat Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, memaparkan tentang proses pembentukan Peraturan Menteri Pertahanan dan peraturan internal di lingkungan Kemhan.

Karoturdang Kemhan berharap para peserta dapat berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi dan menyerap ilmu pengetahuan yang diberikan, serta dapat meningkatkan kompetensi para peserta dalam menyusun peraturan yang berkualitas dan sesuai dengan kaidah perundang-undangan yang berlaku.

Rabu, 17 September 2025

Kementerian PANRB Dorong Efisiensi dan Keterpaduan Pemerintah Digital dengan Proses Clearance

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong instansi pemerintah pusat dapat melakukan efisiensi dan efektifitas pembangunan aplikasi, melalui pelaksanaan evaluasi anggaran (clearance) belanja instansi pusat Tahun Anggaran 2026 dalam kerangka implementasi Pemerintah Digital.

Proses clearance dilakukan sebagai upaya mewujudkan dan meningkatkan keterpaduan perencanaan dan penganggaran SPBE pemerintah pusat tahun anggaran 2026 sehingga lebih terarah, efisien dan efektif dalam upaya transformasi digital pemerintah.

“Evaluasi belanja SPBE memastikan anggaran belanja kementerian/lembaga mendukung implementasi SPBE dan Satu Data Indonesia. Fokusnya pada keterpaduan perencanaan, efisiensi pengelolaan data, serta optimalisasi infrastruktur SPBE nasional. Dengan ini, kebijakan dan kegiatan pendataan dapat lebih terarah, efektif, dan tanpa tumpang tindih,” ujar Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Mohammad Averrouce, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Panel Evaluasi Belanja SPBE Pra Dipa Tahun Anggaran 2026, di Jakarta, Selasa (16/09/2025).

Disampaikan proses clearance sudah dilakukan sejak tahun 2021 namun pada tahun tersebut belum berdasarkan pada arsitektur SPBE, barulah pada tahun 2022 mengacu pada arsitektur SPBE. Pada proses clearance tahun 2023 para unit pengelola TIK Instansi sudah mulai mengoordinasikan pengajuan TIK pada Instansi sebelum diajukan clearance ke nasional dan DJA Kemenkeu telah membuat pengelompokan DIPA.

Averrouce yang juga Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB menyampaikan juga bahwa saat ini merupakan momentum yang baik untuk mendorong efisiensi dan efektifitas belanja SPBE dengan kerangka Pemerintah Digital, yang tidak hanya fokus pada jenis pengadaan tetapi juga memastikan setiap item belanja yang dilakukan mendukung upaya keterpaduan dan integrasi layanan yang bermuara pada upaya reformasi birokrasi dan perbaikan kualitas layanan publik.

Proses pemberian rekomendasi clearance dilakukan oleh tim clearance pusat atas belanja aplikasi, belanja infrastruktur, belanja nonteknis, dan belanja data yang diajukan oleh instansi pusat sebagai pertimbangan dalam persetujuan perencanaan dan penggunaan anggaran belanja SPBE oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan.

Sementara untuk pelaksanaan kegiatan evaluasibelanja SPBE instansi pusat dalam rangka clearance mengacu pada dokumen arsitektur SPBE yang melingkupi 6 domain arsitektur SPBE yaitu domain arsitektur proses bisnis, domain data dan informasi, domain layanan SPBE, domain aplikasi SPBE, domain infrastruktur SPBE, dan domain keamanan SPBE, serta dokumen peta rencana SPBE yang untuk selanjutnya menjadi syarat dalam pengajuan evaluasi belanja SPBE.

“Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, instansi dapat melakukan perencanaan yang tepat sasaran, tidak silo dan akuntabel. Hal tersebut bertujuan untuk efisiensi pemerintah digital, sebagaimana yang menjadi arahan Presiden,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut Analis Kebijakan Madya pada unit kerja Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Hamzah Fansuri menyampaikan arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur SPBE, dan keamanan SPBE yang mendukung visi dan misi dan sasaran strategis instansi untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi. Arsitektur SPBE bermanfaat guna menghilangkan tumpang tindih proses bisnis pemerintah, kemudian dapat menghilangkan duplikasi aplikasi dan infrastruktur TIK, serta memperkuat keamanan informasi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan instansi pemerintah dalam persiapan evaluasi belanja SPBE, yaitu memastikan agar kementerian/ lembaga melakukan migrasi arsitektur dan peta rencana 2022-2024 ke periode 2025-2029. Kemudian memastikan seluruh rencana kegiatan telah mengacu ke arsitektur dan peta rencana SPBE 2025-2029.

“Selanjutnya instansi pemerintah memberikan tagging pada seluruh rencana kegiatan SPBE, dan juga memastikan seluruh anggaran yang belum mendapatkan rekomendasi (clearance) agar di blokir,” katanya.

Sementara itu Pranata Komputer Muda Kementerian Komunikasi dan Digital Agung Basuki menyampaikan jika diperlukan perencanaan evaluasi belanja infrastruktur SPBE instansi pusat, diantaranya seperti menyelaraskan kebutuhan infrastruktur berdasarkan dokumen arsitektur SPBE dan dokumen peta rencana SPBE instansi pusat dengan mengacu pada RPJMN, arsitektur SPBE nasional, peta rencana SPBE nasional, dan rencana strategis instansi pusat. Kemudian juga belanja TIK harus mengutamakan pemanfaatan Infrastruktur SPBE Nasional (terpadu) untuk menghindari silo.

Disampaikan bahwa terdapat hal-hal yang menjadi rujukan pemberian rekomendasi atas belanja infrastruktur SPBE instansi pusat, seperti keselarasan dengan arsitektur dan peta rencana SPBE Instansi. Kemudian adanya keterpaduan mengutamakan pemanfaatan infrastruktur SPBE nasional untuk mencegah silo baik antar unit kerja, maupun antar instansi pemerintah. Optimalisasi pemanfaatan sumber daya existing sebelum melakukan belanja menjadi hal penting, disamping adanya kejelasan rencana alokasi sumber daya, rencana pemanfaatan PDN, dan linimasa migrasi ke PDN.

“Hal lain pemberian rekomendasi adalah urgensi dilaksanakan belanja dan dampak jika kegiatan tidak dilaksanakan, selain itu teknologi cloud mengutamakan teknologi berbasis komputasi awan, dan penerapan manajamen keamanan SPBE,” pungkasnya

Selasa, 16 September 2025

Kementerian PKP Sosialisasikan Dua Permen Baru untuk Perkuat Akses Perumahan dan Bantuan Masyarakat

Medan – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) melalui Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko menggelar kegiatan sosialisasi dua Peraturan Menteri (Permen) PKP terbaru yang mengatur kemudahan pembiayaan perumahan dan pelaksanaan bantuan pembangunan perumahan. Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari 16-17 September 2025 di Aula Raja Inal Siregar, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kedua Permen tersebut yakni Permen PKP Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Permen PKP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.

Kedua regulasi ini menjadi landasan penting dalam mendukung program perumahan berkelanjutan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), serta bantuan pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), rumah susun, rumah swadaya, dan rumah khusus.

Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Azis Andriansyah dalam sambutannya menyoroti pentingnya dua regulasi baru sebagai kerangka strategis untuk menciptakan ekosistem perumahan yang sehat dan berdaya tahan.

“Regulasi ini hadir untuk memperkuat akses pembiayaan dan memastikan bantuan perumahan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. Kementerian PKP juga sedang mengembangkan inovasi baru untuk mendorong penyediaan rumah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus perumahan.

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan percepatan pelaksanaan program rumah subsidi sebagai prioritas nasional, dengan peningkatan target dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit rumah pada tahun 2025. Hingga pertengahan September, sebanyak 221.047 unit rumah subsidi telah terserap, mencakup rumah yang telah akad kredit, sedang dibangun, dan siap huni.

Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat Alfi Syahriza menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kementerian PKP dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Ia menegaskan bahwa perumahan merupakan kebutuhan dasar rakyat yang dijamin oleh konstitusi, dan program ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan amanat Pasal 28A ayat 1 UUD 1945.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk koordinasi dengan pemangku kepentingan seperti asosiasi pengembang, perbankan, dan pemerintah kabupaten/kota, kebijakan penghapusan biaya BPHTB dan PBG di beberapa daerah, target pembangunan 15.000 unit rumah subsidi di tahun 2025, dengan capaian 6.000 unit hingga Agustus 2025, penanganan 3.274 unit rumah tidak layak huni sejak 2018 hingga 2024, serta program RLH tahun 2025 sebanyak 400 unit di 12 kabupaten/kota, melibatkan 67 kelompok masyarakat.

Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Sistem Efisiensi dan Kemitraan Penyelenggaraan Pembangunan Sonny Surachman Ramli, Direktur Sistem dan Strategi Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Dwi Saponingrum Junaedi, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II Wahyu Adi Satriawan, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera I Iswanto, serta para perwakilan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Kepala Bapenda Kabupaten/Kota, Asosiasi Pengembang Perumahan, dan Bank Penyalur FLPP di Provinsi Sumatera Utara

Senin, 15 September 2025

Paket Ekonomi 2025: Strategi Pemerintah Dorong Pertumbuhan, Tingkatkan Investasi, dan Ciptakan Lapangan Kerja

Jakarta, 15 September 2025

Sebagai upaya strategis dalam menghadapi tantangan global, mendorong kualitas pertumbuhan ekonomi, serta memperluas penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat, Pemerintah telah merumuskan Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja yang terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program andalan Pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja.

Program Akselerasi di 2025

Dalam Keterangan Pers bersama Menteri Keuangan terkait Stimulus Ekonomi, di Istana Kepresidenan, Senin (15/09), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa dari 8 program akselerasi di 2025, Pemerintah memulai dengan program magang bagi lulusan perguruan tinggi maksimal fresh graduate 1 tahun yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan sektor industri. Dengan target penerima manfaat tahap pertama sebanyak 20 ribu orang, program tersebut akan memberikan fasilitas berupa uang saku setara UMP selama enam bulan, dengan total anggaran yang telah disiapkan Pemerintah untuk tahun 2025 sebesar Rp198 miliar.

“Yang kedua mungkin yang terkait dengan perluasan PPh 21 Ditanggung Pemerintah, yang kemarin sudah diberlakukan untuk sektor padat karya, ini dilanjutkan ke sektor parawisata, hotel, restoran, dan kafe. Target penerimanya 552 ribu pekerja dan ini diberikan 100% PPh 21 untuk sisa tahun pajak 2025 atau 3 bulan. Anggarannya sebesar Rp120 miliar,” ungkap Menko Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Airlangga juga menyebutkan bahwa Pemerintah akan melanjutkan bantuan pangan selama 2 bulan ke depan dengan penyaluran 10 kilogram beras pada bulan Oktober dan November, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp7 triliun. Pemerintah akan melakukan evaluasi pada bulan Desember guna mengukur optimalisasi realisasi dan keberlanjutan program.

Selanjutnya, Pemerintah juga meluncurkan bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah, yang mencakup pengemudi transportasi online, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan tenaga logistik. Program tersebu menargetkan 731.361 penerima manfaat dengan potongan iuran sebesar 50% selama 6 bulan. Melalui JKK, pekerja akan mendapatkan perlindungan berupa santunan kecelakaan kerja hingga 56 kali upah, santunan kematian 48 kali upah, serta beasiswa pendidikan sebesar Rp174 juta bagi dua orang anak. Sementara melalui JKM, ahli waris juga akan berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Selain itu, Pemerintah juga memberikan manfaat tambahan melalui program perumahan BPJS Ketenagakerjaan dengan menurunkan bunga kredit perumahan untuk pekerja dari BI rate +5 persen menjadi BI rate +3 persen. Fasilitas tersebut dapat digunakan penerima manfaat untuk cicilan perumahan maupun uang muka (down payment). Sementara itu, bagi para pengembang perumahan, bunga juga diturunkan dari BI rate +6 persen menjadi +4 persen, sehingga diharapkan dapat memperluas kesempatan pekerja dalam memiliki rumah dengan skema pembiayaan yang lebih terjangkau.

“Ini seluruhnya juga diikuti dengan relaksasi SLIK OJK. Nah ini targetnya Rp150 miliar ditanggung oleh BPJS. Tahun ini ditargetkan sampai seribu, namun tahun depan akan ditingkatkan jumlahnya, karena ini akan mendukung program Bapak Presiden untuk menyediakan 3 juta rumah,” jelas Menko Airlangga.

Pemerintah juga menyiapkan program padat karya tunai (cash for work) yang akan dijalankan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Perhubungan pada periode September hingga Desember 2025, dengan sasaran 609.465 penerima manfaat. Untuk mendukung pelaksanaannya, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp3,5 triliun melalui Kementerian PUPR dan Rp1,8 triliun melalui Kementerian Perhubungan.

Kemudian, Pemerintah juga melakukan percepatan deregulasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang mengatur perizinan berusaha berbasis risiko untuk mempermudah investasi, dengan mengintegrasikan sistem antar-Kementerian/Lembaga serta memperluas penerapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam sistem Online Single Submission (OSS), dengan alokasi dana sebesar Rp3,5 miliar per RDTR. Pemerintah akan mendorong jumlah penerima manfaat mencakup 50 daerah pada 2025 dan 300 daerah pada 2026. Selain itu, Pemerintah juga akan memberlakukan program perkotaan dengan pilot project beberapa program di kota-kota besar, salah satunya adalah di Jakarta untuk peningkatan kualitas pemukiman dan penyediaan tempat untuk gig ekonomi.

Program yang Dilanjutkan di 2026

Selanjutnya terkait dengan program yang akan dilanjutkan pada tahun 2026 mendatang, Pemerintah akan memperpanjang insentif PPh Final 0,5% bagi UMKM dengan omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun dan dipastikan berlaku hingga tahun 2029, sehingga tidak lagi diperpanjang setiap tahun. Pada tahun 2025, alokasi anggaran telah disiapkan sebesar Rp2 triliun dengan jumlah wajib pajak terdaftar mencapai 542 ribu, yang seluruhnya akan diatur melalui revisi Peraturan Pemerintah.

Selain itu, perpanjangan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja sektor pariwisata juga akan diberikan dengan estimasi anggaran Rp480 miliar bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan. Kemudian, insentif PPh 21 DTP juga akan diberikan bagi pekerja industri padat karya, meliputi alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit, dan barang kulit, dengan target 1,7 juta pekerja dan alokasi anggaran sebesar Rp800 miliar yang telah disediakan pada tahun 2025.

Terakhir, Pemerintah juga akan memperluas program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah, tidak hanya bagi pengemudi transportasi online dan ojek pangkalan, tetapi juga mencakup petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, hingga pekerja rumah tangga dengan target 9,9 juta penerima manfaat dan anggaran sebesar Rp753 miliar.

Program Penyerapan Tenaga Kerja

Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menyebutkan bahwa Pemerintah juga telah menyiapkan program untuk mendorong penyerapan tenaga kerja, seperti Program Koperasi Desa Merah Putih yang ditargetkan membentuk 80 ribu unit usaha baru dengan estimasi penyerapan 681 ribu tenaga kerja dan target hingga 1 juta orang pada Desember 2025. Selanjutnya, Kampung Nelayan Merah Putih juga menjadi program Pemerintah yang akan dikembangkan di 100 desa dengan potensi serapan 8.645 tenaga kerja, serta proyeksi jangka panjang mencapai 4.000 titik yang dapat menciptakan hingga 200 ribu lapangan kerja.

Di sektor perikanan, revitalisasi tambak di kawasan Pantura dengan luas 20 ribu hektare diperkirakan mampu menyerap 168 ribu tenaga kerja. Program tersebut juga akan ditopang dengan program modernisasi kapal yang mencakup pembangunan 1.000 kapal nelayan baru dengan estimasi penciptaan 200 ribu lapangan kerja, serta pengadaan kapal berkapasitas 30 GT hingga 2.000 GT yang diperuntukkan bagi koperasi maupun pelaku usaha BUMN.

Di sektor perkebunan, program perkebunan rakyat melalui penanaman kembali 870 ribu hektare lahan ditargetkan membuka lebih dari 1,6 juta lapangan kerja baru dengan komoditas prioritas seperti tebu, kakao, kelapa, kopi, mete, dan pala. Berbagai inisiatif tersebut akan diperkuat dengan paket penyerapan likuiditas yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan, sehingga diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

“Menteri Keuangan juga mengusulkan ada tim akselerasi program prioritas yang nanti akan dipimpin oleh Menko Perekonomian dan Menko Pangan, dengan wakil Menteri Keuangan, Menteri Investasi, Kepala BKPM, dan Menteri PPN/Bappenas, beranggotakan seluruh menteri yang terkait dengan program,” pungkas Menko Airlangga.