Selasa, 26 Mei 2026

Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Kunci Wujudkan Organisasi Pemerintah yang Efektif

JAKARTA - Untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang efektif, lincah, dan kolaboratif guna mendukung pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi, perlu dilakukan penilaian kapabilitas kelembagaan secara terukur dan konsisten.

Langkah krusial ini harus didukung penuh oleh pemerintah daerah beserta seluruh aparatur di daerah dengan keberanian untuk menghilangkan ego sektoral, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih lincah, kolaboratif, dan terintegrasi.

"Birokrasi yang lincah dan adaptif harus terbentuk secara merata dari pusat hingga ke daerah. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan pemerintah daerah siap mengimplementasikan paradigma baru penilaian kelembagaan yang tidak lagi konvensional, melainkan berbasis pada kapabilitas yang komprehensif," ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nanik Murwati saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah secara daring, Selasa (26/5/2026).

Nanik menjelaskan langkah masif ini diambil guna memastikan pemerintah daerah memiliki kesiapan dan kesamaan persepsi yang sama dengan Instansi Pusat dalam menerapkan Peraturan Menteri PANRB No. 4/2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah. Regulasi baru ini resmi menggantikan aturan lama, yaitu Peraturan Menteri PANRB No. 20/2018.

"Ke depan, pengukuran evaluasi kelembagaan tidak hanya fokus pada pendekatan dimensi struktur dan dimensi proses, namun diperkaya dengan menggunakan instrumen yang telah dikembangkan berdasar aspek ketepatan fungsi, ukuran, proses, dan aspek tata kelola," ungkapnya.

Deputi Nanik mengatakan, secara teknis terdapat empat aspek utama yang diukur dalam penilaian terbaru ini, yaitu Ketepatan Fungsi, Ketepatan Ukuran, Ketepatan Proses, dan Tata Kelola. Keempat aspek tersebut, membentuk Indeks Kapabilitas Kelembagaan yang menjadi salah satu indikator dalam penilaian Reformasi Birokrasi, sekaligus mendukung pencapaian sasaran keempat Desain Besar Reformasi Birokrasi 2025–2045, yaitu terbangunnya kapabilitas kelembagaan berkinerja tinggi yang berbasis jejaring dan lincah.

"Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, kami berharap kita semua dapat membangun pemahaman yang sama bahwa penilaian kapabilitas kelembagaan bukan semata-mata proses administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya transformasi birokrasi untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang lebih adaptif, efektif, dan mampu bekerja secara kolaboratif," jelasnya.

Dalam menjamin transparansi dan objektivitas, lanjutny, proses penilaian nantinya akan melewati tahapan verifikasi oleh Tim internal Kementerian PANRB serta Panel Ahli. Hasil akhir dari proses ini akan ditetapkan menjadi Indeks Kapabilitas Kelembagaan. Indeks ini sekaligus berperan menjadi salah satu indikator dalam penilaian Reformasi Birokrasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, dirinya berharap agar implementasi penilaian kapabilitas kelembagaan instansi pemerintah berjalan secara optimal, objektif, dan berkualitas di instansi pemerintah. Proses penilaian yang dilakukan secara baik dan konsisten, tidak hanya menghasilkan indeks penilaian, tetapi juga mendorong perbaikan kelembagaan yang semakin relevan dengan tantangan dan kebutuhan birokrasi di masa depan.

Pada acara tersebut juga dipaparkan mengenai korelasi strategis antara penilaian kapabilitas kelembagaan dengan evaluasi kelembagaan di pemerintah daerah yang berlandaskan pada Permendagri No. 99/2018 yang disampaikan oleh Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bapak Efrimeiriza.

Serta dipaparkan mengenai petunjuk teknis dari pelaksanaan Peraturan Menteri PANRB No. 4/2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah untuk dapat diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Deny Isworo Makirtyo. 

Senin, 25 Mei 2026

Dari Kebumen, Presiden Prabowo Tegaskan Kedaulatan Pangan dan Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat kedaulatan pangan dan menghentikan kebocoran kekayaan negara. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara dalam sambutannya pada kegiatan panen raya udang dan peninjauan sortir hasil panen di kawasan tambak Budi Daya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) Kebumen, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/05/2026).

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa dalam 19 bulan masa pemerintahannya, sejumlah capaian strategis telah berhasil diraih, terutama di sektor pangan nasional. Kepala Negara menyebut Indonesia kini telah mencapai swasembada pada sejumlah komoditas pangan utama.

“Kita sekarang sudah swasembada pangan. Sudah swasembada beras, jagung, kemudian protein kita, telur, ayam, daging kita masih belum. Ini sudah kita kerjakan mungkin kita 4 tahun lagi, 5 tahun lagi kita swasembada daging. Pangan relatif kita aman,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo menilai capaian tersebut menjadi hal penting di tengah situasi dunia yang saat ini dipenuhi konflik dan ketidakpastian geopolitik. Menurut Presiden, Indonesia harus tetap waspada dan memperkuat ketahanan nasional di berbagai sektor.

“Di dunia banyak sekarang pertikaian, perang di mana-mana. Kita bersyukur ke Yang Mahakuasa kita masih tidak terlibat, tapi kita waspada. Kita harus punya kekuatan, makanya kita bangun kekuatan pertahanan kita untuk jaga kekayaan kita,” ucap Presiden.

Selain ketahanan pangan dan pertahanan, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya pengelolaan kekayaan nasional secara mandiri sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. Kepala Negara menegaskan bahwa sumber daya alam Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

“Dan sekarang kekayaan-kekayaan kita, kita kelola sendiri. Kita tidak mau kekayaan kita terus-menerus dipermainkan oleh orang-orang tertentu, oleh negara-negara tertentu. Dan ini sudah kita lakukan. Harus kita lakukan, ini perintah dari Undang-Undang Dasar. Dan ini untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia, bukan segelintir,” tegas Presiden.

Presiden Prabowo juga kembali menyinggung pidatonya di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia pada 20 Mei 2026 lalu. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menegaskan bahwa Indonesia memiliki kekayaan besar, namun masih menghadapi persoalan kebocoran sumber daya negara yang harus segera dihentikan.

“Indonesia sungguh-sungguh sangat kaya, tapi terlalu banyak kekayaan kita bocor. Dan kebocoran ini harus kita hentikan. Dan saya bertekad, saya akan berusaha sekeras tenaga saya, dan tenaga semua pembantu saya, kita akan berbuat apa saja yang diperlukan untuk menghentikan kebocoran kekayaan rakyat Indonesia,” tutur Presiden.

Menurut Presiden Prabowo, seluruh upaya tersebut dilakukan agar kekayaan bangsa dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya kelompok tertentu.

“Kekayaan itu harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Tidak hanya segelintir saja,” pungkas Presiden

Jumat, 22 Mei 2026

Komisi V DPR RI Dorong Bertambahnya Pembangunan Rusun TOD, Kementerian PKP Matangkan Regulasi Baru Terkait Rusun

Jawa Barat - Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati menegaskan pemerintah tengah menyusun regulasi baru terkait pembangunan rumah susun (rusun) guna mendorong percepatan penyediaan hunian vertikal yang terjangkau dan berkelanjutan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat mendampingi kunjungan kerja Anggota Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Depok, Jawa Barat, Jumat (22/5/2026).

Menurut Sri Haryati, penyusunan regulasi baru tersebut menjadi langkah penting untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan rusun subsidi yang selama ini dinilai masih menghadapi banyak hambatan, khususnya dari sisi skema usaha dan ketentuan harga jual. Ia menjelaskan, regulasi sebelumnya masih menyamakan pola pengaturan rumah susun dengan rumah tapak sehingga kurang memberikan fleksibilitas bagi pengembang dalam membangun hunian vertikal.

“Ke depan kami ingin menghadirkan regulasi yang lebih adaptif terhadap karakteristik rumah susun, sehingga skema pembangunan, harga jual, serta dukungan pembiayaannya menjadi lebih menarik bagi pengembang maupun masyarakat,” ujar Sri Haryati.

Ia menambahkan, pemerintah juga terus mendorong pembangunan rusun yang terintegrasi dengan sistem transportasi publik melalui konsep Transit Oriented Development (TOD). Menurutnya, aksesibilitas menjadi salah satu faktor penting agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh hunian yang layak, dekat dengan pusat aktivitas ekonomi, serta memiliki biaya transportasi yang lebih efisien

Dalam kesempatan tersebut, Sri Haryati juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, serta sektor swasta untuk mendukung pengembangan kawasan hunian vertikal yang terintegrasi.

Sementara itu Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi mendukung program rusunawa yang menggunakan konsep Transit-Oriented Development (TOD). Menurutnya dengan adanya konsep TOD itu bisa menjadi solusi untuk kota dengan padat penduduk.
 
“Jabodetabek sangat butuh desain seperti ini (Rusunawa TOD) untuk menyelesaikan masalah kepadatan (dan juga) polusi,” ujar Hadi

Iya menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat kebijakan perumahan rakyat, khususnya melalui penyusunan regulasi baru rusun yang dinilai dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat di kawasan perkotaan

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V Muhammad Syauqie memastikan bahwasannya kawasan Rumah Susun Transit Oriented Development (TOD) di Depok, Jawa Barat, harus diprioritaskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
 
"Komisi V DPR RI perlu memastikan bahwa pengembangan Transit Oriented Development (TOD) benar-benar berpihak kepada masyarakat pekerja urban dan pengguna transportasi publik, bukan justru didominasi oleh investor maupun spekulan properti,” ujar Syauqi.

Lebih lanjut, Syauqie menegaskan bahwa jangan sampai pembangunan TOD tidak berpihak kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah. "Karena dalam praktiknya, kadang rumah rakyat lebih cepat dimiliki orang yang bahkan sudah punya beberapa rumah lain. Sebuah ironi perkotaan yang cukup rajin terulang di negeri ini," tambahnya. 

Kamis, 21 Mei 2026

Buka Tanwir II Pemuda Muhammadiyah, Wapres Ajak Generasi Muda Saling Bergandengan Tangan Hadapi Tantangan Global

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengajak Pemuda Muhammadiyah dan generasi muda Indonesia untuk saling bergandengan tangan menghadapi berbagai tantangan global sekaligus mendukung pembangunan nasional.

Ajakan tersebut disampaikan Wapres saat membuka Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Tahun 2026 di Hotel Four Points by Sheraton, Badung, Bali, Kamis (21/05/2026). Dalam sambutannya, Wapres menilai kondisi global saat ini penuh dinamika dan membutuhkan kolaborasi antargenerasi muda.

“Ini adalah momen-momen yang penuh dinamika, ini adalah krisis global, geopolitik yang tidak menentu, perang dagang, perang tarif, perubahan iklim, disrupsi teknologi, ini waktunya anak-anak muda, sesama anak muda saling bergandengan tangan,” tegasnya.

Kegiatan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan keterlibatan generasi muda dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia, pemerataan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan potensi daerah guna menghadapi tantangan global dan mewujudkan Indonesia maju.

Menurut Wapres, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, terlebih Indonesia akan memasuki bonus demografi dengan dominasi penduduk usia produktif.

“Pemerintah tidak bisa sendiri, apalagi nanti kita ada bonus demografi, di mana sebagian besar penduduk kita ada pada usia yang produktif,” terang Wapres.

Karena itu, Wapres menekankan pentingnya momentum bonus demografi dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing generasi muda Indonesia.

“Dan ini adalah saat yang sangat penting, sangat krusial, karena momen ini hanya datang satu kali dan tidak akan terulang lagi. Karena itu saya berpesan sekali lagi, anak-anak muda harus saling bergandengan tangan,” pesan Wapres.

Wapres juga mengajak Pemuda Muhammadiyah untuk lebih aktif terlibat dalam penguatan pembangunan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk di Papua. Menurutnya, keterlibatan generasi muda sangat dibutuhkan untuk mendukung pemerataan pendidikan, kesehatan, dan transformasi digital di daerah-daerah terpencil.

“Ini saya minta juga teman-teman Pemuda Muhammadiyah, Pak Ketua Bang Fikar [Dzulfikar], mohon lebih sering-sering mengadakan acara atau mengirim teman-temannya ke area-area 3T,” pinta Wapres.

Lebih jauh, Wapres menuturkan dirinya telah beberapa kali mengunjungi berbagai wilayah di Papua untuk memastikan program-program pemerintah dapat menjangkau masyarakat di daerah terpencil. Karena itu, ia berharap Pemuda Muhammadiyah juga dapat melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus ikut berkontribusi terhadap pembangunan di wilayah tersebut.

“Kalau bisa mungkin kunjungan berikutnya kita ajak teman-teman Pemuda Muhammadiyah ke Papua, biar tahu keadaan real di sana seperti apa, bagaimana tantangannya di sana seperti apa. Karena Pemuda Muhammadiyah pasti sangat konsen untuk masalah kesehatan dan pendidikan,” imbau Wapres.

“Saya tidak maksa, tapi kalau bersedia ya kita angkut,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga menyampaikan apresiasi kepada Pemuda Muhammadiyah yang dinilai konsisten melahirkan kader-kader muda unggul dan berakhlak yang kini berkontribusi di berbagai sektor strategis nasional.

“Pemuda Muhammadiyah ini adalah mitra strategis pemerintah. Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemuda Muhammadiyah yang sudah melahirkan generasi-generasi, pemuda-pemuda yang unggul, berakhlak,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sekaligus Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Pemuda Muhammadiyah harus terus hadir di tengah masyarakat serta menjadi bagian penting dalam mendukung kemajuan bangsa. Menurutnya, kader Pemuda Muhammadiyah tidak hanya dipersiapkan sebagai kader persyarikatan, tetapi juga kader umat dan kader bangsa yang mampu memberi solusi atas berbagai persoalan masyarakat.

“Dan ini menjadi bagian penting agar setinggi apapun Pemuda Muhammadiyah itu mencapai prestasi dalam bidang apapun, mereka harus senantiasa membumi, mereka harus senantiasa merakyat, mereka harus senantiasa hadir di tengah suasana kebatinan rakyat Indonesia,” tegasnya.

Sementara, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla juga menegaskan dukungan dan optimisme Pemuda Muhammadiyah terhadap pemerintah di tengah berbagai tantangan bangsa. Menurutnya, keberanian generasi muda dalam mengambil peran sejarah menjadi hal penting dalam menghadapi dinamika zaman saat ini.

“Dan saya yakin, keberanian yang sama hari ini ada pada sosok Mas Gibran Rakabuming Raka. Di tengah tekanan, di tengah keraguan, dan riuhnya pertarungan zaman, Mas Gibran tetap berdiri mengambil peran sejarah. Karena sejatinya sejarah tidak pernah memilih mereka yang nyaman, tetapi memilih mereka yang kuat bertahan di tengah badai,” ungkapnya.

Selain membuka Tanwir II Pemuda Muhammadiyah, Wapres dijadwalkan melanjutkan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk meninjau sejumlah program prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari pengembangan industri garam, budidaya rumput laut, hingga pembangunan di wilayah 3T.

Turut hadir dalam acara ini, Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman, Anggota DPR RI Komisi XII Rocky Candra, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta.

Rabu, 20 Mei 2026

Beranda Tentang Kami Produk Hukum Berita & Artikel Informasi & Layanan Publik Pasal 33 UUD 1945 Jadi Kunci Kemakmuran, Presiden Prabowo Ajak Bangsa Berani Benahi Ekonomi Nasional

Presiden Prabowo Subianto menegaskan keyakinannya bahwa pelaksanaan sistem perekonomian nasional sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menjadi kunci untuk mewujudkan Indonesia yang makmur dan berkeadilan. Menurut Presiden, para pendiri bangsa telah menetapkan cetak biru perekonomian bangsa yang dijalankan sebagai bangsa melalui pasal 33 tersebut.

“Saya ingin tegaskan hari ini, keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, kita jalankan dengan baik, kita jalankan dengan murni dan konsekuen, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh akan menjadi negara yang makmur, yang adil, di mana rakyatnya menikmati kesejahteraan dan kualitas hidup yang layak,” ucap Presiden pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Rabu (20/05/2026).

Dalam pidatonya, Presiden mengajak seluruh unsur bangsa untuk berani menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan negara. Presiden menilai tantangan dan hambatan harus dijawab dengan keberanian serta semangat memperbaiki keadaan demi masa depan rakyat Indonesia.

“Saya merasa hari ini harus saya sampaikan dari eksekutif kepada legislatif, dihadiri oleh pimpinan-pimpinan lembaga tinggi negara. Marilah kita berani untuk menghadapi masalah walaupun itu merupakan tantangan, hambatan, atau kekurangan,” ujarnya.

Presiden menjelaskan bahwa rakyat Indonesia pada dasarnya hanya menginginkan kehidupan yang layak dan berkecukupan. Menurut Presiden, masyarakat berharap dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan bagi keluarganya.

“Rakyat kita tidak bermimpi untuk mengalami kehidupan yang kaya raya, tapi mereka bermimpi untuk bisa hidup dengan layak, dengan baik. Mereka bermimpi bisa makan dengan baik tiap hari, bisa membeli susu untuk anak-anaknya, bisa mencari obat bilamana anak mereka sakit, atau bapak mereka sakit,” kata Presiden.

“Mereka bermimpi bisa punya rumah yang layak. Mereka bermimpi bisa melihat anaknya berangkat sekolah dengan sehat. Mereka bermimpi bahwa orang tuanya bisa dapat pekerjaan yang baik dengan pendapatan yang cukup. Itu adalah mimpi dan harapan rakyat kita,” lanjutnya.

Setelah melakukan evaluasi terhadap kondisi ekonomi dan kekayaan nasional, Presiden meyakini bahwa pelaksanaan amanat UUD 1945 merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Presiden juga menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.


“Untuk itu, menurut pendapat pemerintah dan saya yakin seluruh patriot Indonesia akan mendukung bahwa bumi dan air, dan semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Itu adalah cita-cita pendiri bangsa kita, dan hanya itu yang bisa membuat kita tinggal landas mencapai cita-cita kita semua,” tuturnya.

Presiden Prabowo pun berharap agar Indonesia dapat menjadi negara yang damai, adil, dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya. Presiden juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, terutama bagi masyarakat kecil dan kelompok yang paling tidak berdaya.

“Kita ingin melihat Indonesia yang setiap warga negaranya hidup rukun, damai, cukup sandang, pangan, dan papan. Kita ingin Indonesia yang ‘gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kerto raharjo’,” ujar Presiden.

“Negeri di mana hukum berlaku adil untuk semua, terutama menjamin keadilan bagi yang paling tidak berdaya. Jangan hukum yang adil hanya untuk mereka yang kuat dan mereka yang punya uang banyak,” tandasnya.

Selasa, 19 Mei 2026

Menkeu Purbaya Dorong Penyelesaian Hambatan Investasi dari Danau Toba hingga Mandalika

Jakarta, 19/5/2026 Kemenkeu – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin Sidang Debottlenecking ke-10 Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) di Jakarta pada Selasa (19/5). Sidang tersebut membahas penyelesaian berbagai hambatan investasi, mulai dari sektor budidaya perikanan di Danau Toba hingga penyediaan infrastruktur air bersih dan pengembangan kawasan pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Aduan pertama berasal dari PT Aqua Farm Nusantara (AFN) terkait ketidakselarasan kuota budidaya ikan Danau Toba sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2021 dengan kapasitas produksi dan perizinan investasi perusahaan. PT AFN merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di bidang budidaya ikan tilapia terintegrasi, dengan kegiatan budidaya di Danau Toba dan fasilitas pengolahan di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Menkeu menegaskan pentingnya penyelesaian yang mampu menjaga keseimbangan antara kepastian investasi dan keberlanjutan lingkungan. Dalam sidang tersebut, pemerintah memutuskan akan melakukan kajian ulang terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan Danau Toba sebagai dasar penyempurnaan kebijakan ke depan.

Selain membahas sektor budidaya perikanan, sidang juga menangani aduan kedua dari PT Perusahaan Air Indonesia Amerika (PAIA) terkait pelaksanaan perjanjian investasi penyediaan air bersih berbasis teknologi Seawater Reverse Osmosis (SWRO) di KEK Mandalika. PT PAIA merupakan perusahaan PMA yang bergerak di bidang penyediaan air bersih melalui proses desalinasi air laut. Isu yang disampaikan meliputi kesenjangan pemenuhan kewajiban infrastruktur oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), ketidaksesuaian pengelolaan dan skema komersial dengan kesepakatan awal, serta perubahan skema bisnis yang memengaruhi kelayakan ekonomi dan keberlanjutan investasi SWRO.  Sebagai tindak lanjut, pemerintah mendorong penyelesaian secara konstruktif guna menjaga keberlanjutan investasi serta memastikan keandalan penyediaan infrastruktur air bersih bagi pengembangan kawasan.

Adapun aduan ketiga membahas kendala implementasi perjanjian pemanfaatan dan pengembangan lahan yang dihadapi PT Perusahaan Resor Indonesia Amerika (PRIA) di KEK Mandalika. PT PRIA merupakan perusahaan yang berfokus pada pengembangan Kawasan Pariwisata terpadu, khususnya Proyek Resor Hotel Bintang 5 di KEK Mandalika. Pemerintah akan melanjutkan pembahasan bersama investor utama guna memperoleh solusi yang lebih komprehensif dan berkeadilan.

Hingga 19 Mei 2026, Satgas P3M-PPE telah menerima 145 aduan melalui Kanal Debottlenecking. Dari jumlah tersebut, sebanyak 89 aduan telah diselesaikan dan ditindaklanjuti secara cepat, terkoordinasi, dan akuntabel

Senin, 18 Mei 2026

Kapolri Beberkan Inovasi Polri Manfaatkan dan Tingkatkan Produksi Pertanian


JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan sejumlah inovasi yang telah dilaksanakan oleh Polri dalam rangka memanfaatkan dan meningkatkan produksi pertanian.

Sigit mengungkapkan, Polri melakukan kerja sama dengan UMKM lokal untuk mendorong pemanfaatan hasil samping pertanian melalui pengembangan briket tongkol jagung dengan nama Miracle Carbon (mirekel karbon).

"Sebagai energi alternatif untuk keperluan rumah tangga, pendukung UMKM, penghangat kandang ayam, serta pengganti kayu bakar," kata Sigit saat menyampaikan laporan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam acara panen raya jagung serentak kuartal II, Groundbreaking 10 gudang ketahanan Polri serta launching operasional 166 SPPG Polri di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026).

Di segi mendukung peningkatan produktivitas pertanian, Sigit menyebut, Korps Bhayangkara melahirkan inovasi pupuk Presisi berbasis batu bara, yang bermanfaat untuk menaikkan PH sebanyak satu sampai dengan dua

tingkat.

"Sekaligus merestorasi unsur hara, sehingga dapat menyuburkan tanah dan menyehatkan tanaman," ujar Sigit.

Menurut Sigit, inovasi tersebut sudah berjalan di lahan pertanian jagung pada Provinsi Jawa Barat dan Papua.

Lebih dalam, Sigit menuturkan, inovasi lain yang telah dilakukan Polri di antaranya membuat vertical dryer, mobil pemipil, soil tester, pompa tenaga surya, Atmosphere Water Generator, serta Mobile Rotary Dryer.

"Yang bermanfaat untuk mengeringkan jagung secara merata dan lebih bersih tanpa harus membawa hasil panen ke gudang," tutup Sigit.