Kamis, 06 Agustus 2026

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Sinergi Lintas Sektor dalam Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Judi Daring

Polkam, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam menghadapi kompleksitas aktivitas keuangan ilegal di era digital.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Eko Dono Indarto pada High Level Meeting Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Kegiatan yang dihadiri oleh anggota Satgas PASTI dari berbagai kementerian dan lembaga tersebut membahas evaluasi pelaksanaan tugas Semester I Tahun 2026 sekaligus merumuskan langkah strategis dalam memperkuat pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Pembahasan juga mencakup tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memperluas mandat Satgas PASTI, termasuk pencegahan dan penanganan pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk kegiatan yang terindikasi perjudian.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Eko Dono Indarto menegaskan, perkembangan teknologi digital telah menghadirkan tantangan baru berupa meningkatnya berbagai bentuk kejahatan keuangan digital, seperti online scam, penyalahgunaan data pribadi, hingga perjudian daring yang memanfaatkan ekosistem layanan keuangan digital.

“Pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, khususnya yang berkaitan dengan perjudian daring dan penipuan digital, tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan pendekatan yang menyeluruh dari hulu hingga hilir melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, regulator, industri, akademisi, komunitas, hingga masyarakat. Kolaborasi yang kuat menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memberikan pelindungan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujar Eko Dono Indarto.

Lebih lanjut, Eko Dono menekankan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, integrasi sistem digital antar instansi, percepatan pertukaran data, serta peningkatan akuntabilitas platform digital perlu terus diperkuat agar penanganan aktivitas keuangan ilegal dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan terintegrasi.

“Penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam pemberantasan kejahatan digital. Namun, upaya tersebut harus diimbangi dengan penguatan pencegahan, edukasi dan literasi digital, serta pelindungan masyarakat agar masyarakat tidak mudah menjadi korban berbagai modus aktivitas keuangan ilegal yang terus berkembang,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, para peserta rapat juga menyampaikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan Satgas PASTI seiring perluasan mandat yang diberikan melalui UU P2SK. OJK menjelaskan sejumlah langkah strategis yang akan dilakukan, antara lain penyusunan Road Map Satgas PASTI, pengembangan Anti-Scam App, penguatan kerja sama internasional dalam penanganan online scam, serta penyesuaian struktur dan keanggotaan Satgas PASTI.

Pada kesempatan yang sama, OJK menyampaikan harapan agar Kemenko Polkam dapat bergabung dalam struktur Satgas PASTI yang baru untuk duduk sebagai anggota Dewan Pembina guna memperkuat fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan lintas kementerian/lembaga dalam penanganan aktivitas keuangan ilegal, khususnya perjudian daring.

Kemenko Polkam menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan lintas sektor dalam rangka mendukung pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, meningkatkan keamanan ruang digital nasional, serta memberikan pelindungan yang lebih optimal kepada masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan keuangan berbasis digital.


Rabu, 05 Agustus 2026

Manufaktur Lampaui Pertumbuhan Ekonomi, SBIN Kunci Percepat Industrialisasi

Kinerja industri pengolahan nonmigas (IPNM) kembali menunjukkan performa yang impresif pada triwulan II tahun 2026. Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen (year-on-year), sektor IPNM mampu mencatatkan pertumbuhan 5,32 persen (y-o-y), atau melampaui laju pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Capaian tersebut mencerminkan efektivitas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan keberpihakan kuat terhadap pembangunan sektor industri sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional, yang kemudian diterjemahkan Kementerian Perindustrian melalui implementasi Strategi Besar Industrialisasi Nasional (SBIN).

 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 18,50 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau yang mendominasi dibanding sektor lainnya. Selain itu, sektor manufaktur menjadi sumber pertumbuhan ekonomi terbesar dengan kontribusi mencapai 0,90 persen, mengungguli lapangan usaha lainnya.

 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, capaian tersebut menjadi bukti bahwa arah kebijakan industrialisasi nasional berada di jalur yang tepat. Menurutnya, keberpihakan pemerintah terhadap sektor industri telah mampu memperkuat daya saing manufaktur sekaligus menjadikan industri pengolahan nonmigas sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

 

"Arahan Bapak Presiden Prabowo sangat jelas, yaitu menjadikan sektor industri sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional. Di Kementerian Perindustrian, arahan tersebut kami terjemahkan melalui Strategi Besar Industrialisasi Nasional (SBIN) yang berfokus pada penguatan struktur industri, hilirisasi, peningkatan nilai tambah, serta penciptaan lapangan kerja. Alhamdulillah, hasilnya mulai terlihat dengan pertumbuhan IPNM yang mampu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Menperin di Jakarta, Rabu (5/8).

 

Menurut Agus, keberhasilan sektor manufaktur tidak hanya tercermin dari pertumbuhan output, tetapi juga dari semakin kuatnya aktivitas dunia usaha. Hal tersebut tercermin dari Indeks Kondisi dan Prospek Bisnis Industri Manufaktur (IKBM) yang berada pada level 52,31 atau berada pada fase ekspansi.

 

Kinerja positif tersebut juga sejalan dengan capaian Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang berada pada level 50,2 pada bulan Juli 2026, serta Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Juli 2026 yang mencapai 53,10, yang sama-sama menunjukkan aktivitas industri masih berada pada zona ekspansif.

 

"Konsistensi indikator-indikator tersebut memberikan sinyal bahwa dunia industri nasional tetap optimistis terhadap prospek usahanya. Artinya, aktivitas produksi, investasi, maupun permintaan terhadap produk manufaktur masih terus bergerak positif," ujar Agus.

 

Menperin menjelaskan, pertumbuhan industri pengolahan pada triwulan II-2026 dipacu oleh kinerja sejumlah subsektor strategis. Industri makanan dan minuman mampu tumbuh 6,51 persen, didukung meningkatnya permintaan dari pasar domestik maupun ekspor.

 

Selanjutnya, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 8,04 persen, seiring meningkatnya permintaan global terhadap komponen elektronik, baterai, serta berbagai peralatan listrik. Sementara itu, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional tumbuh 4,99 persen berkat meningkatnya permintaan domestik terhadap bahan kimia dan produk turunannya.

 

Perlu kebijakan pro-industri

Menperin juga menyoroti bahwa daya beli masyarakat masih menunjukkan tren yang positif. Hal tersebut antara lain tercermin dari meningkatnya nilai impor barang konsumsi yang tumbuh sebesar 27,15 persen (year-on-year). Menurutnya, kenaikan impor barang konsumsi tersebut menjadi indikasi bahwa konsumsi rumah tangga terus tumbuh.

 

Di sisi lain, peningkatan impor juga menunjukkan masih terdapat keterbatasan kapasitas penyediaan bahan baku maupun komponen tertentu di dalam negeri sehingga sebagian kebutuhan industri dan masyarakat masih harus dipenuhi melalui impor.

 

"Pertumbuhan konsumsi masyarakat merupakan sinyal positif bagi dunia industri karena menunjukkan permintaan domestik yang tetap kuat. Namun, kita juga harus menjadikan kenaikan impor barang konsumsi sebagai momentum untuk mempercepat penguatan struktur industri nasional agar semakin banyak kebutuhan pasar domestik dapat dipenuhi oleh produk dan bahan baku dari dalam negeri," ujar Agus.

 

Menurut Menperin, meningkatnya impor barang konsumsi juga menjadi indikasi bahwa kebijakan perlindungan terhadap industri dalam negeri, khususnya industri penyedia bahan baku, masih perlu terus diperkuat. Penguatan tersebut diperlukan agar kapasitas industri nasional mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik secara lebih optimal, mengurangi ketergantungan terhadap impor, serta memperdalam struktur industri nasional.

 

Meski demikian, Menperin mengakui bahwa pada triwulan II-2026 komponen net ekspor masih memberikan andil negatif sebesar 0,78 persen terhadap pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah akan terus memperkuat daya saing industri manufaktur melalui peningkatan produktivitas, hilirisasi, diversifikasi produk bernilai tambah, serta perluasan pasar ekspor agar kinerja perdagangan Indonesia semakin kuat dan berkelanjutan.

 

Agus juga menegaskan bahwa sektor industri pengolahan tetap menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Mei 2026, sektor industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 13,53 persen terhadap penyerapan tenaga kerja nasional dari total penduduk bekerja yang mencapai 148,19 juta orang. Hal ini menunjukkan bahwa sektor manufaktur masih terus menciptakan lapangan kerja dan tidak mengalami pertumbuhan tenaga kerja yang negatif.

 

"Inilah yang menjadi alasan mengapa pemerintah terus menempatkan sektor industri manufaktur sebagai tulang punggung perekonomian. Selain menghasilkan nilai tambah dan meningkatkan daya saing nasional, sektor ini juga memberikan kesempatan kerja bagi jutaan masyarakat Indonesia. Karena itu, implementasi Strategi Besar Industrialisasi Nasional (SBIN) akan terus kami percepat agar industri nasional semakin kuat, mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik, sekaligus meningkatkan kinerja ekspor," tegas Menperin.


Selasa, 04 Agustus 2026

Produksi Beras Nasional Meningkat, BPS Proyeksikan Capai 28,71 Juta Ton

Jakarta, -- Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan produksi beras nasional untuk konsumsi pangan masyarakat sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai 28,71 juta ton. Capaian tersebut meningkat 0,01 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025, sekaligus mencerminkan terjaganya kinerja sektor pertanian nasional di tengah dinamika musim tanam.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan proyeksi tersebut menunjukkan produksi beras nasional masih berada pada tren yang positif.

"Produksi beras sepanjang Januari sampai dengan September 2026 diperkirakan mencapai 28,71 juta ton, meningkat sebesar 0,01 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2025," ujar Ateng dalam Berita Resmi Statistik (BRS) BPS, Senin (3/8).

Secara bulanan, peningkatan juga terlihat pada produksi beras Juni 2026. BPS memperkirakan produksi beras pada bulan tersebut mencapai 2,47 juta ton, naik 6,9 persen dibandingkan Juni 2025 yang sebesar 2,31 juta ton.

"Produksi beras untuk konsumsi pangan masyarakat pada bulan Juni tahun 2026 diperkirakan sebesar 2,47 juta ton atau mengalami peningkatan 6,9 persen dibandingkan dengan Juni 2025 yang sebesar 2,31 juta ton," jelas Ateng.

Sementara itu, potensi produksi beras selama periode Juli hingga September 2026 diperkirakan mencapai 9,36 juta ton. Potensi tersebut diharapkan menjadi penopang utama ketersediaan beras nasional pada triwulan ketiga tahun ini.

Proyeksi produksi beras yang meningkat tersebut ditopang oleh kinerja produksi padi yang juga menunjukkan tren positif. Peningkatan produksi padi itu sejalan dengan bertambahnya luas panen sepanjang Januari�September 2026, yang menjadi dasar perhitungan produksi gabah kering giling (GKG) sebelum dikonversi menjadi produksi beras untuk konsumsi pangan masyarakat.

BPS memperkirakan produksi padi sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai 49,84 juta ton GKG, atau meningkat sekitar 0,01 juta ton GKG dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Produksi padi sepanjang Januari sampai dengan September tahun 2026 diperkirakan mencapai 49,84 juta ton GKG atau mengalami peningkatan sebesar 0,01 juta ton GKG dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025," kata Ateng.

Kenaikan juga terjadi pada produksi padi bulan Juni 2026 yang diperkirakan mencapai 4,29 juta ton GKG, meningkat 7,02 persen dibandingkan Juni 2025 yang sebesar 4,01 juta ton GKG.

Adapun potensi produksi padi pada periode Juli hingga September 2026 diperkirakan mencapai 16,25 juta ton GKG, seiring masih luasnya tanaman padi yang memasuki fase produktif dan siap dipanen.

Dari sisi luas panen, BPS memperkirakan luas panen padi sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai 9,46 juta hektare, atau meningkat sekitar 0,01 juta hektare atau 0,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada Juni 2026, luas panen tercatat mencapai 0,84 juta hektare, meningkat 6,93 persen dibandingkan Juni 2025 yang sebesar 0,79 juta hektare. Sementara itu, potensi luas panen selama Juli hingga September 2026 diperkirakan mencapai 3,15 juta hektare.

Ateng menjelaskan, hasil pengamatan Kerangka Sampel Area (KSA) pada Juni 2026 menunjukkan aktivitas budidaya padi nasional masih berlangsung dengan baik. Sebanyak 40,27 persen lahan pertanian berada pada fase standing crop atau sedang ditanami padi. Sementara 28,89 persen lahan ditanami komoditas selain padi, 11,78 persen berada dalam kondisi bera, 10,66 persen telah dipanen, dan 8,16 persen sedang dalam tahap persiapan lahan.

Lebih lanjut, dari total lahan yang berada pada fase standing crop tersebut, mayoritas tanaman padi telah memasuki fase generatif, yakni sebesar 13,34 persen. Tanaman pada fase ini diperkirakan akan memasuki masa panen pada Juli 2026 sehingga berpotensi menopang produksi padi dan beras nasional pada triwulan ketiga tahun ini.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan peningkatan produksi beras nasional menunjukkan berbagai program percepatan produksi yang dijalankan pemerintah memberikan hasil nyata. Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mempercepat terwujudnya swasembada pangan berkelanjutan.

"Di tengah tantangan iklim, produksi pangan tidak boleh turun. Justru seluruh jajaran pertanian harus bergerak lebih cepat memastikan petani tetap berproduksi dengan optimal," ujar Mentan Amran.

Mentan Amran menegaskan Kementerian Pertanian telah mengantisipasi potensi kekeringan melalui berbagai langkah mitigasi, di antaranya percepatan luas tambah tanam, optimasi lahan, pompanisasi, penyediaan alat dan mesin pertanian, serta pendampingan intensif kepada petani di sentra-sentra produksi. Upaya tersebut dilakukan agar ketersediaan air tetap terjaga dan aktivitas budidaya tidak terganggu selama musim kemarau.

Senin, 03 Agustus 2026

Polri Pastikan Situasi Keamanan Pusat-Pusat Ekonomi Nasional Tetap Kondusif

Jakarta – Polri memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di berbagai pusat kegiatan ekonomi nasional tetap berada dalam kondisi aman dan terkendali. Kepastian tersebut disampaikan seiring meningkatnya perhatian publik terhadap penguatan sistem pengamanan di sejumlah kawasan bisnis, pusat perbelanjaan, kawasan industri, dan objek vital nasional di Jakarta maupun daerah lainnya.

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa Polri terus mengedepankan langkah-langkah preventif guna memastikan aktivitas masyarakat dan roda perekonomian nasional berjalan dengan baik.

"Polri terus melaksanakan patroli rutin, penguatan kegiatan intelijen, deteksi dini, pengamanan objek vital nasional, patroli siber, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya. Seluruh langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif," ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Langkah antisipatif tersebut dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh satuan kewilayahan, mulai dari tingkat Mabes Polri, polda, polres, hingga polsek. Pengamanan difokuskan pada kawasan strategis yang memiliki pengaruh besar terhadap aktivitas masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Selain itu, Polri juga terus melakukan pemantauan secara real time melalui berbagai sistem yang dimiliki, termasuk Daily Operational Reporting System (DORS) yang menjadi sarana pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dari seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan data DORS, situasi keamanan secara umum berada dalam kondisi terkendali dan tidak ditemukan adanya kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional maupun aktivitas perekonomian masyarakat.

"Data yang kami peroleh melalui DORS menunjukkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat hingga saat ini masih terkendali. Tidak terdapat kejadian menonjol yang berdampak terhadap stabilitas keamanan secara nasional. Seluruh personel di lapangan juga terus melaksanakan langkah-langkah pencegahan secara maksimal," kata Johnny.

Menurutnya, peningkatan pengamanan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan maupun pengelola kawasan usaha merupakan langkah antisipatif yang lazim dilakukan untuk memastikan keselamatan pekerja, perlindungan aset, dan kelancaran operasional perusahaan.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi, terutama narasi yang berpotensi menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.

"Pengalaman dari berbagai peristiwa pada masa lalu menjadi pelajaran bagi seluruh pihak untuk memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa setiap potensi gangguan akan ditangani secara cepat, tepat, dan profesional sehingga situasi yang kondusif dapat terus terjaga," ujarnya.

Polri menegaskan bahwa negara hadir untuk menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat. Dengan kesiapan personel, dukungan teknologi, serta koordinasi yang terus diperkuat dengan berbagai pihak, masyarakat diharapkan dapat tetap menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Masyarakat tidak perlu merasa khawatir. Polri akan terus bekerja untuk menjaga keamanan dan memastikan seluruh aktivitas masyarakat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar," tutup Johnny.

Jumat, 31 Juli 2026

BGN Prioritaskan Pangan Lokal, Bulog Disiapkan sebagai Buffer Pasokan Beras

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menyampaikan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) menyambut baik usulan Perum Bulog mengenai penyediaan beras premium untuk mendukung pelaksanaan Program MBG.

Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar menegaskan akan terus mengutamakan penggunaan bahan pangan lokal dalam pelaksanaan Program MBG. Langkah tersebut dipilih sebagai upaya memperkuat perekonomian daerah melalui pemberdayaan petani, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta rantai pasok pangan di sekitar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Bulog tidak akan menggantikan peran pemasok lokal, melainkan berfungsi sebagai penyangga (buffer) apabila pasokan beras di suatu wilayah tidak mencukupi atau terjadi gejolak harga.

"Usulan dari Bulog kami pandang positif. Namun yang ingin kami tegaskan, Program MBG tetap memprioritaskan penggunaan bahan pangan dari daerah setempat. Kami ingin petani lokal, pedagang lokal, dan UMKM ikut merasakan manfaat dari perputaran ekonomi yang dihasilkan program ini," ujar Mas Dar dalam konferensi pers di Kantor Badan Gizi Nasional, pada Jumat (31/7).

Mas Dar menjelaskan bahwa usulan Bulog bukan terkait beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), melainkan beras premium yang dapat dimanfaatkan sebagai cadangan apabila suatu daerah mengalami keterbatasan pasokan. Menurutnya, keberadaan Bulog sebagai lembaga negara memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas harga sekaligus menjamin ketersediaan stok pangan nasional.

"Bulog memiliki fungsi sebagai stabilisator harga dan penjaga stok pangan. Karena itu kami ingin menempatkan Bulog sebagai buffer. Ketika pasokan beras lokal belum mencukupi atau ada potensi kenaikan harga akibat meningkatnya kebutuhan, Bulog dapat menjadi penyangga sehingga masyarakat tetap memperoleh harga yang wajar dan stok pangan tetap tersedia," kata Mas Dar.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi BGN agar pelaksanaan Program MBG tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi secara langsung bagi daerah. Dengan mengutamakan pembelian bahan pangan dari lingkungan sekitar SPPG, perputaran ekonomi di tingkat desa maupun kecamatan diharapkan semakin meningkat.

"Jangan sampai keberadaan dapur MBG justru memicu gejolak harga di suatu wilayah karena menyerap pasokan yang terbatas. Karena itu kami memprioritaskan bahan pangan lokal terlebih dahulu. Jika memang terjadi kekurangan, baru Bulog hadir sebagai penyangga agar harga tetap stabil dan pasokan tetap aman," tutupnya.

Kamis, 30 Juli 2026

Kementerian Kehutanan Dorong Kesepakatan Tata Kelola Hutan Adat untuk Perkuat Perlindungan Masyarakat Adat dan Kepastian Berusaha

Jakarta, 30 Juli 2026 – Kementerian Kehutanan terus memperkuat percepatan pengakuan dan perlindungan Hutan Adat melalui pembangunan tata kelola kolaboratif antara Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Kesepakatan Tata Kelola Hutan Adat antara MHA Punan Batu Benau Sajau, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, dengan PT ITCI Kayan Hutani, PT Inhutani I Unit Sambarata, dan PT Rizki Kacida Reana. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan tumpang tindih antara usulan Hutan Adat dengan areal PBPH, sekaligus memberikan kepastian perlindungan ruang hidup bagi masyarakat adat dan kepastian berusaha bagi pemegang izin.

Kesepakatan tersebut dibangun melalui prinsip mutual recognition dan co-management, yaitu pendekatan yang mengedepankan saling pengakuan, saling menghormati, serta pengelolaan kawasan secara bersama antara masyarakat adat dan pemegang izin. Pendekatan ini menjadi inovasi Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dalam membangun kolaborasi multipihak agar penyelesaian persoalan Hutan Adat berlangsung secara inklusif, adil, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Sebelumnya, model serupa juga telah diterapkan di Provinsi Jambi melalui kesepakatan tata kelola antara MHA Datuk Nan Tigo dan MHA Bathin Jo Penghulu Bukit Bulan dengan PBPH PT Gading Karya Mandiri.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, Catur Endah Prasetiani, mengatakan bahwa model kesepakatan tata kelola Hutan Adat merupakan pendekatan kolaboratif yang menjembatani kepentingan masyarakat adat dan para pemegang izin dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkeadilan. "Model kesepakatan tata kelola Hutan Adat ini merupakan pendekatan kolaboratif yang menjembatani kepentingan masyarakat adat dengan para pemegang izin. Melalui prinsip mutual recognition dan co-management, kami ingin menghadirkan kepastian hukum, kepastian berusaha, sekaligus pengelolaan hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Yang terpenting, kami memastikan tidak ada pihak yang ditinggalkan dalam proses percepatan penanganan Hutan Adat," ujar Catur Endah Prasetiani.

Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen nasional Kementerian Kehutanan dalam mempercepat pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Hukum Adat sebagai bagian dari pembangunan kehutanan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Hingga Juli 2026, pemerintah telah menetapkan Hutan Adat seluas 368.877 hektare kepada 174 komunitas Masyarakat Hukum Adat, yang memberikan kepastian hak kelola bagi 92.955 kepala keluarga. Dari capaian tersebut, pada periode Kabinet Merah Putih (Oktober 2024–Juli 2026) pemerintah berhasil menetapkan Hutan Adat seluas 36.372,30 hektare kepada 18 komunitas Masyarakat Hukum Adat, yang memberikan kepastian hak kelola bagi 9.676 kepala keluarga.

Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Kementerian Kehutanan telah menetapkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 440 Tahun 2026 tentang Peta Jalan Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat Tahun 2025–2029 dengan target 1,4 juta hektare Hutan Adat hingga tahun 2029. Peta jalan ini menjadi acuan nasional dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Masyarakat Hukum Adat, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan para pemangku kepentingan dalam mempercepat penetapan Hutan Adat.

Komitmen tersebut juga ditegaskan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni dalam Pernyataan Nasional Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP30 di Belém, Brasil. Menurutnya, percepatan pengakuan Hutan Adat merupakan bagian dari strategi Indonesia dalam memperkuat peran masyarakat adat sebagai penjaga hutan sekaligus mendukung pengendalian perubahan iklim.

"Pak Presiden menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil, dengan memberikan hak kelola hutan seluas 1,4 juta hektare kepada masyarakat adat selama empat tahun ke depan. Ini mendapatkan dukungan dari dunia internasional karena Indonesia memberikan kepercayaan kepada masyarakat lokal dan masyarakat adat untuk menjaga hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraannya melalui skema Hutan Adat," ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat menyampaikan Pernyataan Nasional Indonesia pada COP30 di Belém, Brasil.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kehutanan juga telah menetapkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 121 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat untuk mempercepat proses penetapan Hutan Adat secara nasional. Melalui kebijakan tersebut, Kementerian Kehutanan memperkuat kepastian hukum atas wilayah adat, mempercepat penyelesaian konflik tenurial, serta memperkokoh kemitraan dengan Masyarakat Hukum Adat sebagai mitra strategis dan penjaga hutan (forest stewards) dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari sekaligus mendukung pencapaian target nasional dan komitmen Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim.

Rabu, 29 Juli 2026

Menpar: SEABEF 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Events di Kawasan ASEAN

Jakarta, 29 Juli 2026 — Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menegaskan penyelenggaraan Southeast Asia Business Events Forum (SEABEF) 2026 menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat penyelenggaraan business events atau industri MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) yang kompetitif, inovatif, dan berkelanjutan di kawasan ASEAN.

SEABEF menjadi wadah kolaborasi strategis yang mempertemukan pemerintah, asosiasi internasional, pelaku industri, akademisi, dan media untuk membahas arah pengembangan industri business events di Asia Tenggara sekaligus memperkuat sinergi regional dalam menghadapi dinamika industri global.

Saat membuka SEABEF 2026 di Jakarta, Rabu (29/7/2026), Menpar Widiyanti mengatakan industri business events memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing destinasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Menurutnya, penyelenggaraan events kini telah berkembang menjadi katalis bagi investasi, inovasi, transfer pengetahuan, serta penciptaan nilai tambah bagi berbagai sektor.

Sektor MICE sendiri merupakan salah satu segmen terbesar dalam industri manajemen acara global. Pada 2024, sektor ini menguasai sekitar 30,75 persen pangsa pendapatan industri dengan nilai pasar yang diperkirakan mendekati 1,2 triliun dolar AS.

"Harapannya, Indonesia semakin memperkuat perannya sebagai pusat business events di kawasan ASEAN sekaligus mendorong pertumbuhan pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, dan bernilai tambah tinggi," kata Menpar.

Selama dua hari pelaksanaan, SEABEF 2026 mengangkat berbagai isu strategis yang menjadi perhatian industri, mulai dari harmonisasi kebijakan events di ASEAN, pengembangan destinasi yang kompetitif dan berkelanjutan, transformasi industri melalui teknologi dan kecerdasan artifisial (AI), pengembangan sport and entertainment events, penguatan talenta industri, hingga strategi memenangkan bidding penyelenggaraan event internasional.

Untuk pertama kalinya, SEABEF diselenggarakan secara bersamaan dengan Indonesia Business Event Mart (IBEM) 2026 yang berlangsung pada 28–31 Juli 2026. IBEM merupakan platform bisnis yang mempertemukan pelaku industri MICE dari dalam dan luar negeri guna memperluas jejaring, membangun kemitraan, dan menciptakan peluang bisnis baru.

Selama empat hari penyelenggaraan, IBEM menghadirkan 98 peserta pameran dari sektor MICE dan pariwisata, serta mempertemukan mereka dengan 220 hosted buyers dari berbagai negara. Agenda ini juga dilengkapi rangkaian business matching (B2B Meetings) melalui Paviliun Indonesia yang dirancang untuk mendorong kolaborasi sekaligus meningkatkan transaksi bisnis.

Berdasarkan proyeksi penyelenggaraan dan asumsi tingkat konversi hasil business matching, potensi nilai transaksi bisnis IBEM 2026 diperkirakan berada pada kisaran Rp334 miliar dalam skenario optimis.

"Sinergi kedua agenda ini diharapkan mampu memperluas peluang kemitraan, memperkuat ekosistem business events Indonesia, serta meningkatkan kolaborasi strategis antara pemerintah, asosiasi, dan sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan industri MICE nasional," kata Menpar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi langkah konkret Kementerian Pariwisata dalam memperkuat ekosistem MICE nasional melalui penyelenggaraan SEABEF 2026 yang diharapkan dapat melahirkan berbagai penyederhanaan kebijakan atau regulasi, standar, hingga percepatan investasi.

Airlangga menyebutkan bahwa sektor pariwisata yang didukung oleh penyediaan akomodasi serta makanan dan minuman menjadi motor utama dengan pertumbuhan mencapai 13,14 persen. Selain itu, pada bulan Mei 2026, Indonesia berhasil menyambut 1,38 juta wisatawan mancanegara dan mencatatkan sekitar 106 juta perjalanan wisata nusantara, yang mana kedua angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Fondasi ini memposisikan Indonesia dengan baik untuk menjadi pusat MICE global, khususnya seiring dengan pergeseran pasar menuju bisnis dan hiburan (bleisure),” ujar Airlangga.

Airlangga mengusulkan beberapa strategi untuk membangun Indonesia sebagai pusat MICE diantaranya mengintegrasikan bisnis dan rekreasi dengan memanfaatkan destinasi utama seperti Borobudur, Prambanan, Garuda Wisma Kencana, Taman Nasional Komodo, Danau Toba, dan destinasi menjanjikan lainnya.

Kemudian, memanfaatkan AI, memaksimalkan potensi wisata lainnya seperti wisata olahraga dan religi, meningkatkan konektivitas, serta subsidi pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur pariwisata dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggara Kegiatan (Events) Kementerian Pariwisata, Hafiz Agung Rifai, mengatakan penyelenggaraan SEABEF 2026 merupakan bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi business events berkelas dunia.

Menurut Hafiz, penyelenggaraan SEABEF yang beriringan dengan IBEM menjadi momentum penting untuk mempertemukan para pemangku kepentingan industri, memperluas jejaring internasional, serta menghasilkan kolaborasi yang mampu meningkatkan daya saing Indonesia sebagai destinasi business events unggulan di kawasan ASEAN.

"Kolaborasi antara SEABEF dan IBEM menjadi momentum untuk mempertemukan para pemangku kepentingan industri, memperluas jejaring internasional, serta menghasilkan kerja sama yang mampu meningkatkan daya saing Indonesia sebagai destinasi business events unggulan di kawasan ASEAN," kata Hafiz.

SEABEF 2026 menghadirkan pembicara nasional dan internasional, di antaranya Mohammed Hafez Marican dari Singapore Tourism Board, Stephan Wurzinger dari MCI Group, Waikin Wong dari International Congress and Convention Association (ICCA), dan Vivien Oh dari Resorts World Sentosa Singapore.

Hadir pula pembicara Hosea Andreas Runkat dari Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (ASPERAPI), Carla Budiarto dari ASEAN Secretariat, Andro Rohmana dari Backstagers, Budhi Sarwiadi dari SC Borobudur Marathon, serta sejumlah pemangku kepentingan industri business events dari berbagai negara.