Selasa, 11 Juli 2017

Pemerintah Tambah Penerima Subsidi Listrik Sebanyak 2,44 Juta Rumah Tangga

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menambah penerima subsidi sebanyak 2,44 juta rumah tangga. Dengan jumlah pelanggan itu, Pemerintah mengusulkan tambahan subsidi listrik sebesar Rp7,1 triliun dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara - Perubahahan (RAPBN-P).

"Realisasi tahun 2016 Rp58,04 triliun. Realisasi sampai Juni Rp17,97 triliun dalam APBN 2017 Rp44,98 triliun. Kami mengusulkan ada perubahan sekitar Rp51 triliun," jelas Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI.

T
ambahan ini hanya diperuntukan bagi pelanggan rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA). Data awal yang ditetapkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) hanya menetapkan 4,1 juta pelanggan 900 VA yang berhak mendapat subsidi. Namun berdasarkan survei lapangan dan posko pengaduan yang dilakukan oleh Kementerian ESDM dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terdapat 2,44 juta rumah tangga yang belum terdata oleh TNP2K.

"Kami sudah data ulang. Ternyata angkanya menjadi 6,54 juta. Jadi ada tambahan 2,24 juta yang harus disubsidi. Kami sudah informasikan hasil survei ini ke TNP2K. Memang datanya harus diubah," tegas Jonan.


Besaran angka subsidi dikarenakan adanya penundaan subsidi listrik tepat sasaran sebesar Rp3,58 triliun, perubahan asumsi makro Indonesia Crude Price (ICP) dan kurs rupiah sebesar Rp1,73 triliun serta tambahan pelanggan 900 VA yang layak disubsidi sebesar Rp1,70 triliun.


Pengajuan penambahan subsidi listrik disetujui oleh Komisi VII DPR RI. "Yang 6,54 menjadi 7 juta. Berarti tambahannya menjadi sekitar 2,9. Dapat disetujui ya," kata Mulyadi selaku pimpinan rapat.