Rabu, 26 Oktober 2011

PII : TATA ULANG GAJI PENELITI.......!!!


Jakarta 26 Oktber 2011. Persatuan Insinyur Indonesia (PII) mendesak pemerintah untuk menata ulang sistem penggajian para peneliti. ”Gaji peneliti Indonesia sangat memprihatinkan,” ungkap Dr.Muhammad Said Didu, Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia.

Menurutnya pada saat ini Gaji Profesor Riset, jabatan peneliti tertinggi di Indonesia hanya di hargai Rp 5,2 juta/bln. “Coba bandingkan dengan gaji Profesor Riset di Singapura Rp. 90 jt dan gaji Prof. Riset di Jepang Rp. 600 juta - Rp. 900 juta/bln. Atau Coba bandingkan dengan gaji Guru SD di Serang Rp. 6,5 jt, guru SD di DKI Rp. 8,6 jt,” ungkap Said.
Sementara itu, gaji Peneliti Utama dan Perekayasa Utama (Jabatan fungsional tertinggi para teknolog) di Indonesia hanya sekitar 5 % dari gaji profesi yang sama di Negara Malaysia dan hanya 1 % dari gaji di Negara industri maju.  Hal ini menunjukkan bahwa  kita telah mematikan masa depan bangsa ke depan karena dipastikan akan menurunkan daya saing serta akan mendorong brain drain dan perginya orang-orang pintar ke luar negeri.

Persatuan Insinyur Indonesia meminta kepada Pemerintah dan DPR agar mengkaji ulang sistem penggajian dan besarannya serta memberikan perhatian khusus tentang hal tersebut dan mengharapkan agar semua pihak tidak terjebak dengan kepentingan politik jangka pendek dan demi kekuasaan.

“Negara Indonesia harus tetap ada sampai kapan pun dalam keadaan makmur dan berdaya saing tinggi” tegas Said. “Saatnya mengurangi retorika dan segera melakukan aksi nyata menyelamatkan negara ini dari penurunan daya saing akibat perginya peneliti dan teknolog andal ke luar negeri” tambahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar