Rabu, 20 Juli 2011

SEJUMLAH BUMN DAN PII KOMITMEN DALAM PENERAPAN KODE ETIK INSINYUR

JAKARTA-20 JULI 2011 – Sebanyak 10 Kementerian dan Lembaga Negara serta 30 BUMN bersama segenap Pimpinan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) berkomitmen dalam mendorong penerapan Undang-undang Kode Etik Insinyur. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Menteri Pertahanan yang hadir saat itu, Purnomo Yusgiantoro diikuti segenap pimpinan Lembaga Negara, BUMN dan PII dalam pembukaan Rapimnas PII di Auditorium BPPT, Rabu (20/7) di Jakarta.

Dalam acara yang bertemakan “Memantapkan Strategi Pembangunan Berbasis Rekayasa Teknik”, juga dihadiri oleh seluruh insinyur yang merupakan anggota PII. Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pakar PII Kuntoro Mangun Subroto mengatakan urgensinya percepatan pembangunan infrastruktur dan energi alternatif dan penerapan kode etik insinyur guna mendukung pembangunan di Indonesia.

Sementara M. Said Didu, Ketua Umum PII dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur di Indonesia sudah sampai level mengkhawatirkan. “Saat ini, gejala turunnya daya saing dibarengi dengan terjadinya deindustrialisasi masih terjadi. Ini berarti kondisinya sudah rawan,” ujar Said.

“Memang tetap harus diakui, laporan perekonomian Indonesia memang menunjukan kemajuan yang berarti dan itu bukan semata publikasi pemerintah, namun juga berdasarkan laporan lembaga-lembaga asing,” ujar Said. Ia mengutip laporan The Economist yang memperkirakan bahwa di tahun ini Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia akan mencapai 806 Milyar USD, artinya Indonesia menempati ranking 16 besar ekonomi dunia melampaui Turki dan Belanda.

“Yang harus dicermati adalah bahwa indikasi pertumbuhan ekonomi 6 % pertahun seharusnya dilandasi meningkatnya nilai tambah dan daya saing dalam jangka panjang, jadi masih sangat rawan,” tukas Said Didu. Menurutnya, pertumbuhan PDB Indonesia saat ini sesungguhnya lebih disebabkan kenaikan harga-harga komoditas, bukan nilai tambahnya.

Oleh karena itu, PII mengusulkan 5 agenda guna mengatasi hal tersebut, yaitu; pertama,  penataan ulang strategi pembangunan nasional, kedua menyempurnakan indikator pembangunan nasional, ketiga memantapkan kebijakan jangka panjang di bidang infrastruktur, energi dan pangan, keempat adalah meningkatkan jumlah dan kualitas SDM Iptek dan percepatan penguasaan teknologi; serta kelima adalah menyelesaikan masalah perangkat hukum profesi insinyur.

Karena itu menurut Said Didu, melalui Rapimnas tersebut ia mengajak seluruh insinyur untuk bergabung membangun dan meningkatkan kompetensi profesi guna menciptakan nilai tambah dan daya saing insinyur Indonesia di kancah internasional.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar