Rabu, 26 April 2017

Kekayaan Intelektual Untuk Indonesia Yang Inovatif

Jakarta 26 April 2017,.- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan Forum Kekayaan Intelektual Nasional yang bertema " Kekayaan Intelektual Untuk Indonesia Yang Inovatif"

Beritanya :
- Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Intelektual demi Persaingan Global 
- Dirjen Kekayaan Intelektual Dorong Hak Paten dan Merek Lebih Inovatif Kembangkan Ekonomi