Senin, 17 April 2017

Enam Jurus Menperin Akselerasi Pertumbuhan Industri

Kementerian Perindustrian telah menetapkan enam kebijakan prioritas industri nasional, yang sejalan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019. Arah strategis tersebut meliputi peningkatan daya saing dan produktivitas, penumbuhan populasi industri, serta pengembangan perwilayahan industri di luar pulau Jawa.

“Mengingat pentingnya peran sektor industri dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, maka perlu kebijakan untuk mengakselerasi pertumbuhannya,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Workshop Pendalaman Kebijakan Industri untuk Wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/4).

Menperin menjelaskan, pertama, kebijakan yang tengah dijalankan Kemenperin adalah penguatan SDM melalui penguatan vokasi industri yang meliputi pembinaan dan pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan industri.Selanjutnya, pembangunan dan penyelenggaraan Politeknik atau Akademi Komunitas di Kawasan Industri dan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI).

“Selain itu, melaksanakan pelatihan tenaga kerja industri dengan sistem three in one (3in1) yang meliputi pelatihan, sertifikasi dan penempatan kerja,” ujarnya.Program prioritas vokasi ini memiliki sasaran untuk mencapai satu juta tenaga kerja kompeten yang tersertifikasi hingga tahun 2019 sesuai kebutuhan dunia industri.

Dalam waktu dekat, Kemenperin akan meluncurkan kembali program pendidikan vokasi industri untuk wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, setelah sukses diluncurkan di wilayah Jawa Timur akhir Februari lalu.“Ditargetkan, tahap kedua ini akan dilakukan kerja sama antara 368 SMK dengan 108 industri. Secara bertahap nanti juga dilakukan di Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Sumatera Utara pada tahun ini,” imbuhnya.

Kebijakan kedua, yakni pendalaman struktur industri melalui hilirisasi sektor kimia tekstil dan aneka,agro, sertalogam, mesin, alat transportasi, dan elektronika. Rencana investasi sampai tahun 2020 dari sektor-sektor tersebut mencakup 97 proyek dengan nilai sebesar Rp567,31 triliun dan diperkirakan menyerap tenaga kerja sebanyak 555.528 orang baik tenaga kerja langsung maupun tidak langsung,” ungkap Airlangga.

Ketiga, Kemenperin tengah memacupengembangan sektor padat karya berorientasi ekspor,antara lain industri alas kaki,industri tekstil dan produk tekstil, industri makanan dan minuman,industri furniture kayu dan rotan,serta industri kreatif.Amunisi untuk memacu sektor-sektor tersebut, salah satunya dengan memberikan insentif fiskal berupa pemotongan pajak penghasilan yang digunakan untuk reinvestasi,” tegasnya.

Kemudian, kebijakan keempat,pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) dengan platform digital yang terintegrasi melalui programe-smart IKM. “Program ini merupakan suatu sistem database IKM yang tersaji dalam profil industri, sentra dan produk yang diintegrasikan dengan marketplace yang telah ada dan didukung oleh sistem data base SIINAS,” jelas Airlangga. Program ini juga diharapkandapat membantu para pelaku IKM dalam melakukan promosi dan meningkatkan penjualan produk baik dalam maupun luar negeri.

Menperin menyampaikan, kebijakan kelima adalah pengembangan industri berbasis sumber daya alam. Misalnya, upaya ini telah terimplementasi di Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah dan Kawasan Industri Konawe, Sulawesi Tenggara yang menjadi pusat pengembangan industri smelter berbasis nikel.

“Dengan tujuan meningkatkan nilai tambah bahan baku mineral di dalam negeri, Morowali mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 60 persen, sedangkan untuk Konawe 15 persen,” paparnya.

Dan, keenam, pengembangan kawasan industri. Kemenperin mencatat, hingga akhir tahun 2016, tigakawasan industri yang sudah beroperasi adalah di Sei Mangkei, Morowali, dan Bantaeng. Untuk tiga tahun ke depan, juga akan dipercepat pembangunan kawasan industri Tanjung Buton, Dumai, Berau (Kaltim),Tanah Kuning (Kaltara), JIIPE (Gresik), Kendal dan Kawasan Industri Terpadu Wilmar (Serang, Banten) yang telah diusulkan dalam revisi Perpres Nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Target pertumbuhan

Melalui enam kebijakan prioritas tersebut, Menperin optimistis industri pengolahan non-migas diproyeksikan tumbuh di kisaran 5,2-5,4 persen dengan targetpertumbuhan ekonomi sebesar 5,1-5,4 persen pada tahun 2017. Apalagi, pemerintah Indonesia berkomitmen menciptakan iklim investasi industri yang kondusif serta kemudahan berusaha melalui deregulasi dan paket kebijakan ekonomi yang telah diluncurkan. “Terutama dengan adanya penurunan harga gas industri dan harga komoditas mulai bangkit,” tuturnya.

Bahkan, berdasarkan International Yearbook of Industrial Statistic 2016 yang diterbitkan oleh UNIDO, nilai tambah industri manufaktur di dunia pada tahun 2016 mencapai USD 11 triliun. Dari nilai total tersebut, 78,46 persen di antaranya merupakan kontribusi dari 15 negara teratas. “Kita patut bangga bahwa Indonesia termasuk dalam 10 besar negara manufaktur di dunia berdasarkan nilai tambah yang diciptakan dari sektor manufaktur. Capaian ini mampu melampaui negara industri lainnya seperti Inggris, Rusia dan Kanada,” ungkapnya.

Pada tahun 2016, kinerja industri pengolahanmampu tumbuh sebesar 4,29 persen, sementara pertumbuhan industri pengolahan non-migas mencapai 4,42 persen. “Industri merupakan sektor penyumbang tertinggi bagi pertumbuhan ekonomi yang mencapai 0,92 persen,” ujarnya.

Airlangga menambahkan, kontribusi sektor industri pengolahan terhadap total PDB pada tahun 2016 sebesar 20,51 persen,yang terdiri dari industri pengolahan non-migas sebesar 18,20 persen dan industri pengolahan batubara dan pengilangan migas sebesar 2,31 persen.

“Nilai tambah yang diciptakan sektor industri tidak hanya berasal dari proses produksi, tetapi juga mencakup seluruh aktivitas jasa yang terkait sampai dengan produk tersebut sampai kepada konsumen,” paparnya. Untuk itu, kontribusi sektor industri termasuk seluruh jasa-jasa terkait mencapai 31,3 persen pada tahun 2016.

Pertumbuhan industri pengolahan ini ditopang oleh peran masing-masing subsektor industri. Tercatat, ada empat subsektor industri yang memiliki kontribusi terbesar, yaitu Industri Makanan dan Minuman (32,84 persen), Industri Barang Logam; Komputer, Barang Elektronik, Optik, dan Peralatan Listrik (10,71 persen), Industri Alat Angkutan (10,47 persen), serta Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional (9,86 persen).