Selasa, 19 Desember 2017

Menkeu Ingin Jajarannya Hilangkan Praktek Korupsi dan Gratifikasi

Jakarta, 19/12/2017  - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menginginkan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memaknai peringatan Hari Anti Korupsi sebagai suatu bentuk kesadaran, suatu pembulatan tekad dan keinginan bersama untuk menghilangkan praktek korupsi dan gratifikasi yang akan berdampak bagi kesejahteraan rakyat. 

"Kita harus semuanya terus-menerus memicu kesadaran kita, membulatkan tekad kita dan terus memupuk keinginan kita untuk menghilangkan praktek korupsi dengan melakukan upaya pemberantasan. Meskipun kita tahu ini bukan hal yang mudah," pesan Menkeu dalam amanatnya sebagai Pembina Apel Peringatan Hari Anti Korupsi DJBC di Kantor Pusat DJBC pada Selasa (19/12).

Menurut Menkeu, lahirnya Undang-Undang Anti Korupsi bukanlah suatu jaminan bebas korupsi, tapi merupakan awal perjuangan secara konsisten dalam memberantas korupsi. Selain membutuhkan peran aktif masyarakat  juga memerlukan peran dari para pegawai dan instansi pemerintah termasuk pegawai di jajaran DJBC.

"Secara khusus, saya ingin menekankan bahwa tema hari ini 'Bergerak Bersama-sama Berantas Korupsi untuk Mewujudkan Masyarakat Sejahtera' merupakan suatu tekad untuk kita semua dari pimpinan hingga seluruh jajaran untuk terus bergerak, memberantas korupsi," tambahnya.

Menkeu menutup pidatonya dengan menyampaikan dukungan kepada jajaran DJBC untuk terus-menerus meningkatkan kualitas diri, maju dan bergerak ke zona bersih.

"Saya akan menggunakan seluruh kemampuan saya, kewenangan saya, pengaruh saya untuk terus memberi dorongan dan melindungi anda semua sehingga DJBC merasa mantap dan memiliki keteguhan yang tidak tergoyahkan sedikitpun untuk masuk ke zona bersih, dan keseluruhan DJBC untuk terus melaksanakan komitmen pemberantasan korupsi baik dari level Dirjen hingga level pegawai pelaksana," tukasnya.