Rabu, 08 Agustus 2018

Pemerintah Tingkatkan Peran Komoditas Kopi Nasional Untuk Bersaing Dalam Persaingan Global

Pemerintah bekerja sama dengan pemangku kepentingan berkomitmen untuk meningkatkan peran komoditas kopi dalam perekonomian nasional maupun global. Hal ini mengemuka dalam Gathering dan Rountable Discussion “Strategi Kebijakan dan Program Pengembangan Kopi Indonesia untuk Merespon Kebutuhan Agroindustri Kopi Global”, Rabu (8/8) di Hotel Borobudur, Jakarta.
 
“Kita tentu saja mengucapkan syukur bisa berkumpul pada acara yang sangat penting, yakni acara roundtable dan kebijakan serta pengembangan kopi Indonesia untuk merespon agroindustri global,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam sambutan dalam acara ini.
 
Gathering dan Rountable Discussion yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN) ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait komoditas kopi Indonesia dan mendiskusikan kendala yang dihadapi saat ini. “Saya berharap semua pihak dapat memberikan peran serta positif dalam diskusi nanti,” imbuh Menko Darmin.
 
Menurut Darmin, eksotisme kopi berdampak pada laju konsumsi kopi di dunia. “Kopi tidak hanya dikonsumsi oleh negara-negara maju seperti zaman dahulu. Bahkan, saat ini, di era 3rd Gold Wave, kopi dikonsumsi bukan hanya sebagai minuman penyegar, tetapi juga sebagai sebuah gaya hidup,” tambah Darmin.
 
Berdasarkan data coffee market report International Coffee Organization (ICO) per Juni 2018, komoditas kopi global mengalami defisit dalam beberapa tahun terakhir, sebesar 1,36 juta karung pada 2017.
 
Dengan begitu, keberadaan Indonesia sebagai negara produsen utama kopi dunia yang memiliki varian jenis kopi yang beragam, dapat memerankan posisi strategis di level nasional maupun global. Saat ini, Indonesia setidaknya memiliki 21 jenis kopi yang dikategorikan sebagai coffee speciality yang mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografi (IG) dari Kemenkumham RI sebagai produk berkualitas dan spesifik.
 
Hanya saja, konsumsi kopi nasional yang cukup pesat dalam 5 tahun terakhir, yakni 8,8%per tahun,  tidak diimbangi dengan pertumbuhan pertumbuhan produksi yang cenderung stagnan bahkan negatif, rata-rata -0,3% per tahun.
 
“Apabila kita tidak mengantisipasi dan mengatasi masalah ini, tidak menutup kemungkinan 2-3 tahun ini, Indonesia dapat menjadi importir kopi. Dengan begitu, diperlukan sebuah langkah strategis dan prospektif perkopian nasional,” ujar Darmin.
 
Menko Darmin juga menegaskan bahwa hal yang perlu menjadi fokus pembahasan adalah kecilnya luasan kebun kopi yang digarap oleh petani. Saat ini, kebun kopi yang dikelola setiap keluarga petani masih relatif kecil, yakni mencapai 0,71 hektare per keluarga untuk jenis robusta dan 0,6 hektare per keluarga untuk jenis arabika. Padahal, luasan kebun yang ideal untuk setiap keluarga petani adalah 2,7 hektare setiap keluarga.
 
Persoalan lainnya adalah produktivitas kopi petani cenderung lebih rendah dari potensi, yakni 0,53 ton per hektare dari total potensi 2 ton per hektare untuk kopi robusta dan 0,55 ton per hektare dari total potensi 1,5 ton untuk kopi arabika.
 
Kombinasi dua permasalahan ini akhirnya berimplikasi pada kemampuan finansial petani untuk modal memperluas kebun, melakukan intensifikasi dan peremajaan menjadi sangat terbatas.
 
“Pesan yang ingin saya sampaikan adalah pemerintah perlu hadir dalam menyelesaikan persoalan di atas, seperti manajemen bibit kopi untuk para petani dan lain-lain, didukung dengan melibatkan riset perkebunan yang kuat”
 
Gatheringdan Roundtable Discussion ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud, Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution, sekaligus Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia dan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia dari PT Riset Perkebunan Nusantara