Selasa, 10 September 2013

Diperlukan Sistem Perlindungan Anak yang Terpadu

Jakarta 10 September 2013- Konferensi International tentang Kemiskinan Anak dan Perlindungan Sosial, sebuah kolabarasi antara BAPENAS, UNICEF dan SMERU yang mengumpulkan lebih dari 100 perwakilan  dari dunia international untuk membahas pentingnya menjadikan penelitian sebagai acuan untuk menyusun kebijakan di Indonesia.

Pengentasan kemiskinan merupakan salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Indonesia, yang bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 8-10 % pada tahun 2014. Dalam rangka mencapai target penurunan kemiskinan ini, penurunan kemiskinan anak adalah hal terpenting yang harus dilakukan demi memutus rantai kemiskinan antar generasi.  Terlebih lagi, penurunan kemiskinan akan membutuhkan program perlindungan sosial yang lebih terkoordinasi dan tepat sasaran.

Konferensi yang dihadiri para pemimpin dari kementerian/lembaga pemerintah sebagai pembuat kebijakan, peneliti, dan praktisi, dilaksanakan untuk memberikan rekomendasi berbasis bukti dan advokasi kebijakan program perlindungan sosial yang pro-anak.  Masukan dari Konferensi international ini akan mendukung Pemerintah Indonesia dalam merumuskan kebijakan dan program-program yang terkait dengan perlindungan sosial dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ( RPJMN ).

"Kemiskinan bukan hanya tentang pendapatan. Anak-anak yang tumbuh dalam kemiskinan kurang memiliki akses ke tempat penampungan, air bersih dan sanitasi, pelayanan kesehatan, pendidikan dan pencatatan kelahiran.  Seringkali mereka juga jauh terkena risiko bahaya, pelecehan dan eksploitasi. Karena itu mengurangi kemiskinan sangat penting untuk memenuhi hak-hak anak", kata UNICEF Indonesia Country Representative, Angela Kearney.

Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri dalam sambutannya mengatakan bahwa "dalam menanggulangi kemiskinan dan perlindungan sosial khususnya untuk anak-anak Indonesia diperlukan sistem perlindungan anak yang terpadu ( integrated child protection system) sehingga kebijakan dan program perlindungan anak di Indonesia dapat dilakukan secara sinergis dan tidak terjadi tumpang-tindih di antara berbagai pemangku kepentingan (stakeholders)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari mengatakan "dalam menangani persoalan anak diperlukan kebijakan sosial yang holistik dan integratif serta ramah anak untuk menjamin tersedianya layanan dasar bagi anak termasuk anak yang berkebutuhan khusus, berupa kesehatan, gizi, pendidkan PAUD (pendidikan anak usia dini), air bersih dan sanitasi.