Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan peran media dalam mendukung kegiatan sosialisasi dan kebijakan Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto sangat penting. Saat ini tantangan di sektor industri media memang tidak mudah namun dirinya yakin media di Indonesia saat ini bisa tetap tangguh dan bisa terus berkembang.
"Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan publikasi Program 3 Juta Rumah. Dukungan dan peran media dalam sosialisasi program dan kebijakan perumahan bagi masyarakat sangat dibutuhkan," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait saat menjadi pembicara dalam Bisnis Indonesia Group BIG Conference 2025 dengan tema "Menggapai Asa Program 3 Juta Rumah" di Raffles Hotel, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Menteri PKP juga menyampaikan 11 hal yang telah dilaksanakan Kementerian PKP bersama eksosistem perumahan serta mitra kerja termasuk Kementerian / Lembaga dalam Kabinet Merah Putih di sektor perumahan.
Adapun 11 hal tersebut antara lain BPHTB Gratis bagi MBR, PBG Gratis bagi MBR, Insentif PPN DTP Hingga 2026, Pelonggaran GWM BI dan FLPP.
Selain itu juga ada BSPS Swasta, Kredit Program Perumahan, FLPP Swasta. KPR FLPP Akad Massal Terbesar 26 ribu KPR FLPP dan target bulan Desember sebanyak 50 ribu, Pembiayaan Mikro Perumahan Melawan Rentenir Bersama PNM dan SMF, serta Efisiensi Program BSPS Mencapai 6 Persen melalui Pemilihan Toko Terbuka.
Menteri Ara mengatakan bahwa hingga saat ini telah terbangun belasan ribu rumah tanpa menggunakan uang negara, melainkan melalui model kolaborasi dan gotong royong bersama para pengusaha.
“Jadi tidak hanya membangun dan merenovasi rumah, tapi ekonominya berkembang. Kita harus membangun ekonominya juga, khususnya ekonomi kreatif,” tutur Menteri PKP.
Menurut Menteri PKP, partisipasi dunia usaha dan masyarakat ini merupakan langkah konkret menuju kedaulatan ekonomi, sekaligus mempercepat pemerataan kesejahteraan melalui penyediaan hunian layak.
"Kami juga mengajak para wartawan yang bekerja di media untuk bisa memiliki rumah layak huni sesuai kriteria yang berlaku," katanya