Kamis, 24 Oktober 2019

Kolaborasi Menuju BUMN yang Mendunia

Presiden Republik Indonesia telah melantik Erick Thohir sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Menteri Erick tiba di Kantor Kementerian BUMN pada Rabu (23/10) siang usai pelantikan. Setibanya di lobby Kementerian BUMN, Menteri Erick disambut dengan tradisi Palang Pintu ala Betawi oleh perwakilan pegawai millennial Kementerian dan pengalungan sarung oleh Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro. Menteri Erick kemudian melakukan pertemuan internal bersama para Pejabat Eselon I Kementerian BUMN.
Sekira pukul 16.00 WIB, Menteri berusia 49 tahun itu menuju lokasi Serah Terima Jabatan Menteri BUMN di Synergy Lounge Lantai 3 Kementerian BUMN. Acara ini dihadiri pula oleh Menteri BUMN Periode 2014-2019 Rini M Soemarno, Menteri BUMN Periode 2009-2011 Mustafa Abubakar, Menteri BUMN Periode 2004-2007 Soegiharto, serta Menteri Negara BUMN Periode 2001-2004 Laksamana Sukardi.
Acara dibuka dengan sambutan Menteri BUMN Periode 2014-2019, Rini M Soemarno yang dilanjutkan dengan penyerahan Simbolis Penyerahan Buku Kinerja 5 Tahun dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dari Menteri Rini kepada Menteri Erick. Erick menyambut serah terima tersebut dengan memberikan arahan terkait rencananya dalam membangun Kementerian BUMN dan BUMN ke depan.
Erick memiliki visi membuat BUMN berkiprah hingga tingkat internasional. Dengan mengusung Indonesia Maju yang merupakan sebutan bagi kabinet baru Joko Widodo-K.H Ma’ruf Amin, Erick bertekad meningkatkan kolaborasi agar BUMN Indonesia mampu menjadi pemain global. Menurut Erick, dengan membangun ekosistem yang sehat antar BUMN dengan semangat berkolaborasi satu sama lain maka menjadi pemain global lagi sekadar mimpi.
“Pak Presiden dalam pidatonya juga bilang bahwa pada 2045 kita akan menjadi negara maju, sesuatu yang saya rasa bukan di awang-awang tetapi harus kita mulai dari sekarang,” ujar Erick.
Erick mengakui, tugas Menteri BUMN sangat berat apalagi peran BUMN sebagai lokomotif pembangunan di Indonesia sangat kontradiktif dengan prinsip korporasi yang berorientasi keuntungan. “Kita harus menyadari bahwa kita merupakan agen perubahan bagi Indonesia, sehingga kita harus memikirkan bagaimana kita bisa menjadi pusat kinerja bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujar Erick.
Lulusan Universitas Nasional California, Amerika Serikat dan Glendale University tersebut menyadari, tugas sebagai Menteri BUMN pastinya memiliki Key Performance Indicator (KPI) yang harus dicapai dalam waktu 3 bulan. Untuk itu, di hari pertamanya di Kementerian BUMN, Menteri Erick langsung mengajak jajaran Eselon I Kementerian BUMN dan para Direktur Utama BUMN untuk rapat perdana di ruangannya. “Besok juga sudah mulai rapat terbatas bersama Presiden jam 10,” lanjutnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Rini turut memberikan wejangan kepada penerusnya itu. Terdapat beberapa poin yang menurut Rini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Erick ke depannya. Satu diantaranya adalah mengenai pembentukan holding yang merupakan bagian dari program Presiden Joko Widodo.
“Kementerian BUMN memiliki sektor usaha yang cukup besar. Targetnya adalah per sektor ada holding company dan sub holding company yang diharapkan nantinya akan terbentuk super holding seperti Temasek,” tandas Rini.
Pekerjaan Rumah
Rini menjelaskan, hingga saat ini sudah terbentuk beberapa holding dari masing-masing sektor usaha, yakni holding kehutanan, perkebunan, pupuk, semen, migas dan tambang. Sementara itu, beberapa holding yang masih dalam proses adalah holding farmasi, perumahan, konstruksi, dan asuransi yang menurut Rini menjadi pekerjaan rumah ke depan. Selain holding, Rini juga berpesan agar kebersamaan BUMN harus terus dijaga. Pasalnya, kebersamaan antar BUMN semakin memperkuat kinerja mereka.
“BUMN kalau tidak bersinergi itu seringkali berkompetisi yang akhirnya malah melemahkan kita semua. Alhamdulillah sekarang mereka semua sudah bisa saling berkomunikasi. Yang besar mau melihat ke yang kecil dan yang kecil berani datang ke yang besar dan itu yang ke depannya saya titip ke Pak Erick agar kemitraan antar BUMN itu tetap terjaga, untuk satu bersama-sama memperbaiki kinerja mereka,” ucap Rini.
Terakhir, Rini juga berpesan agar BUMN dapat memenuhi fungsi BUMN yang tertuang dalam Undang-Undang BUMN Nomor 19 Tahun 2003 Pasal 2. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa BUMN dapat turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.
Rini berharap agar program-program BUMN yang mengarah pada peningkatan kemampuan usaha mikro, super mikro, dan usaha kecil yang banyak ditemukan di daerah pedesaan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Pasalnya, sektor usaha tersebut menjadi salah satu kekuatan perekonomian Indonesia. Rini percaya, Erick dapat menyelesaikan tugas- tugas yang diteruskan kepadanya.
“Saya sangat bangga bahwa saya diteruskan oleh Pak Erick, yang saya yakin BUMN semakin maju, semakin sehat, semakin profesional, dan mengedepankan good governance dan transparansi,” pungkasnya.
Erick terpilih menjadi Menteri BUMN di Kabinet Indonesia Maju Joko Widodo – K.H Ma’ruf Amin. Jabatan ini diamanahkan kepada Erick setelah Presiden Jokowi mengenalkan nama-nama Menteri dalam struktur kabinet barunya di Istana Negara, Jakarta pagi tadi.
Sebelum menjabat sebagai Menteri, Lulusan Universitas Nasional California, Amerika Serikat dan Glendale University tersebut menunjukkan kesuksesannya di sektor media dan merupakan salah satu aktor keberhasilan di balik Penyelenggaraan Asian Games 2018 Jakarta- Palembang sebagai Ketua Panitia Pelaksana. Di kalangan penggemar olahraga nama Erick juga terkenal setelah sempat menjadi pemilik klub sepak bola ternama Italia, Inter Milan pada tahun 2013-2019 dan klub Liga Basket Amerika Serikat NBA, Philadelphia 76ers pada 2012. Di tingkat nasional, Erick merupakan pendiri klub basket Satria Muda dan merupakan Wakil Komisaris Utama PT Persib Bandung Bermartabat.
Kehadiran Menteri Erick diharapkan dapat memberikan terobosan dan angin segar bagi Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN.