Jumat, 05 Juli 2019

Tak Boleh Parsial, Inovasi Pelayanan Publik harus Terintegrasi

JAKARTA – Beragam inovasi pelayanan publik yang diciptakan instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai masih bersifat parsial. Sebagai penyelenggara layanan, pemerintah harus menciptakan inovasi yang terintegrasi antar instansi.
“Inovasi sampai tahun kelima KIPP masih bersifat parsial. Kita berharap inovasi terintegrasi dengan kebutuhan program kerja,” ujar anggota Tim Panel Independen Eko Prasojo, usai wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2019, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (04/07).
Dunia saat ini berada ditengah arus digitalisasi yang dapat dimanfaatkan untuk percepatan integrasi.
Eko yang juga Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN) berharap, 99 inovasi terbaik ini bisa menjadi tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Dikatakan, jika inovasi menjadi tujuan RPJM Nasional ataupun Daerah, masyarakat akan merasakan dampaknya secara signifikan.
Kebanyakan inovasi yang ada saat ini, menitikberatkan pada penggunaan teknologi informasi. Namun, inovasi tak selalu tentang teknologi. Pemberdayaan masyarakat dapat menjadi fokus inovasi pelayanan publik di masa mendatang.
Inovasi harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, produktivitas hasil pertanian, serta pendapatan masyarakat dari pengelolaan berbagai sumber daya alam. Terlebih, tahun ini Presiden Joko Widodo menggalakan pengembangan sumber daya manusia secara nasional.
Dekan FIA Universitas Indonesia tersebut berharap dengan adanya inovasi pelayanan publik dari berbagai daerah akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, khususnya pemerintah daerah. Pemda selaku instansi terdekat dengan masyarakat, diharapkan mampu menyentuh dan membaca kebutuhan masyarakatnya. Bila kebutuhan masyarakat terpenuhi, maka partisipasi dalam pemerintahan akan meningkat dan jalannya roda pemerintahan semakin berkesinambungan.
Eko juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi instansi pemerintah yang baru mengikuti kompetisi tahun ini. Inovasi pelayanan publik tak hanya dimonopoli beberapa daerah saja, namun menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengembangkan inovasi, baik berkaitan dengan data informasi berbasis teknologi maupun program pemberdayaan masyarakat. “Artinya dalam lima tahun ini sudah banyak sekali terjadi perubahan dan tujuan untuk memberikan kesadaran inspirasi untuk daerah sudah mulai merata di Indonesia,” pungkasnya.