Jumat, 13 April 2018

Empat Strategi Pengembangan Industri Berorientasi Ekspor

Batam - Stabilitas makroekonomi yang terjaga disertai struktur perekonomian yang kuat merupakan prasyarat untuk membawa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih kuat, berkelanjutan, berimbang, dan inklusif. 
 
Upaya untuk mencapai tujuan tersebut perlu didukung oleh surplus neraca berjalan (current account). Salah satu strategi penting yang perlu ditempuh adalah melalui percepatan pengembangan industri berorientasi ekspor. Baik itu padat karya maupun berteknologi tinggi (technology intensive), termasuk industri hilir. 
 
“Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, investasi dan ekspor perlu ditingkatkan. Tentunya didukung dengan tenaga kerja yang mempunyai produktivitas tinggi melalui pendidikan dan pelatihan vokasi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution dalam Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia, Jumat (13/4).
 
Senada dengan Menko Perekonomian, Gubernur BI Agus Martowardojo juga menjelaskan 4 (empat) area yang harus diperkuat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
 
“Kita harus memperkuat infrastruktur, memperbaiki kelembagaan/institusi, memperbaiki Sumber Daya Manusia, dan meningkatkan inovasi,” kata Agus. 
 
Hadir pula dalam kesempatan  ini antara lain: Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Duta Besar Indonesia untuk Singapura I Gede Ngurah Swajaya, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP PBPB Batam) Lukita Dinarsyah Tuwo. 
 
Menko Darmin menerangkan, untuk meningkatkan investasi dan mengembangkan industri yang berorientasi ekspor, diperlukan peningkatan daya saing melalui beberapa kebijakan utama. 
 
“Kita dorong melalui kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha yang diatur di Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017. Kemudian, dengan memberikan insentif fiskal berupa tax allowance dan tax holiday,” sambung Darmin. 
 
Sementara Menperin Airlangga menitikberatkan pada pembahasan roadmap (peta jalan) “Making Indonesia 4.0”. Peta jalan yang terintegrasi ini dirancang untuk mengimplementasikan sejumlah strategi dalam memasuki era industri 4.0. Kemudian dari sisi perdagangan, Mendag Enggartiasto berkomitmen untuk meningkatkan ekspor barang-barang yang bernilai tambah tinggi. 
 
Secara keseluruhan, Rapat Koordinasi ini mengidentifikasi 4 (empat) arah kebijakan utama guna mempercepat pengembangan industri berorientasi ekspor. 
 
Pertama, pengembangan kawasan industri secara menyeluruh, didukung insentif yang memadai dan infrastruktur yang berkualitas. Kedua, penyediaan sumber daya manusia yang mampu mengimbangi aplikasi teknologi dan inovasi di manufaktur. Ketiga, perluasan akses pasar melalui perjanjian perdagangan. Keempat, keterkaitan industri domestik dengan rantai nilai global. 
 
Menko Darmin juga menjadi salah satu pembicara dalam Diskusi Publik yang merupakan rangkaian acara bertajuk “Pengembangan Industri Berorientasi Ekspor melalui Perluasan Akses Pasar dan Optimalisasi Kawasan Industri” ini. 
 
****
 
CATATAN:
 
Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia kali ini menyepakati 4 (empat) langkah strategis. 4 langkah tersebut akan diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang konsisten dan bersinergi sebagai berikut:
 
1.Mendorong berkembangnya industri berorientasi ekspor di daerah melalui pemberian kemudahan perizinan dan insentif fiskal, yakni dengan:
 
a)Percepatan implementasi program Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi antara pusat dan daerah, terutama di daerah yang memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan kawasan ekonomi (Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri, Free Trade Zone, dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional), didukung pembentukan Satuan Tugas Percepatan Implementasi Berusaha di seluruh daerah;
 
b)Penyediaan insentif fiskal yang mencakup kegiatan ekspansi bisnis, industri pionir, e-commerce, UMKM kawasan industri, kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, serta Kawasan Ekonomi Khusus; 
 
c)Penyesuaian tarif bahan baku dan barang impor/mesin yang memberi insentif berkembangnya industri manufaktur, disertai penyederhanaan proses untuk memperoleh lisensi di lokasi industri dan perijinan ekspor dan impor. 
 
2.Menurunkan biaya logistik industri domestik melalui peningkatan kapasitas dan efisiensi infrastruktur konektivitas, air dan listrik. Khusus untuk Kepulauan Riau, untuk mendukung pengembangan potensi Batam sebagai pusat industri, perdagangan dan logistik, maka diperlukan:
 
a)Percepatan realisasi rencana pengembangan Pelabuhan Batu Ampar, Tanjung Sauh dan Terminal Bandara Hang Nadim;
 
b)Pembangunan instalasi air dan transmisi listrik.
 
3.Penguatan sumber daya manusia untuk mendukung penyediaan tenaga kerja dengan skill yang sejalan dengan kebutuhan perkembangan teknologi dan otomasi proses produksi (Industry 4.0) melalui:
 
a)Penguatan kerja sama antara dunia industri dengan lembaga pendidikan untuk menyediakan pelatihan di lokasi produksi (teaching factory) disertai perbaikan fasilitas pembelajaran dan penyusunan kurikulum pendidikan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan industri prioritas nasional.
 
b)Penyediaan insentif berupa super deduction bagi industri unggulan berbasis ekspor yang melakukan research and development (R&D) dan mengembangkan pendidikan vokasi.
 
4.Perluasan pasar ekspor industri nasional dengan menambah kerja sama perjanjian perdagangan bilateral/multilateral (Free Trade Agreement-FTA dan Preferential Trade Agreement-PTA) dengan tetap mempertimbangkan kepentingan nasional, melalui: 
 
a)Percepatan proses negosiasi perjanjian kerja sama dengan pasar besar antara lain Indonesia-European Union CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement), RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership), Indonesia-Australia CEPA, di luar negara-negara Asia Tengah dan Afrika; 
 
b)Penjajakan dengan pasar-pasar baru non tradisional.