Jumat, 23 September 2016

Mendag: PLB Membuat Biaya Logistik Lebih Efisien

Jakarta 23 September 2016,.- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan keberadaan Pusat Logistik Berikat (PLB)Cikarang Dry Port (CDP) di Cikarang-Bekasi Jawa Barat, membuat biaya logistik menjadi lebih efisien. Efisiensi ini akan meningkatkan daya saing nasional. Hal ini berkat implementasi Paket Kebijakan Ekonomi yang telah diluncurkan pemerintah.
 
"Di tempat ini pula kita semua dapat merasakan dan menyaksikan langsung manfaatnya bagi pelaku usaha baik pengelola maupun perusahaan pengguna PLB ini," tegas Mendag Enggar di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (23/9).
 
Mendag melakukan Kunjungan Lapangan dan Dialog Interaktifdengan pelaku usaha untuk melihat dari dekat dampak implementasi Paket Kebijakan Ekonomi. Dialog yang digelar di PLB PT Gerbang Teknologi Cikarang, CDP, ini mengusung tema“Peningkatan Daya Saing Ekonomi melalui  Kehadiran  Pusat Logistik Berikat."  
 
Enggar menegaskan, saat ini merupakan era persaingan global sehingga setiap negara saling berlomba meningkatkan daya saingnasionalnya, salah satunya melalui pembenahan sistem logistik nasional (Sislognas). Mengacu pada Logistic Performance Index(LPI) yang dikeluarkan Bank Dunia, tahun 2016 Indonesia berada di peringkat 63 dari 160 negara, turun sepuluh tingkat dibandingkan pada 2014.
 
"Kinerja logistik Indonesia di bawah negara ASEAN lainnya. Tahun 2014 Indonesia berada di urutan ke 53 dan tahun 2016 di peringkat ke 63," katanya. Posisi Indonesia berada di bawah Singapura (5), Thailand (45), dan Malaysia (32). Penurunan ini disebabkan menurunnya skor kinerja logistik dari 3,08 pada 2014 menjadi 2,98 pada 2016.
 
"Skor Indonesia mengalami penurunan pada empat komponen penilaian yaitu custom, infrastruktur, logistic quality & competence, dan timeliness. Sedangkan, hanya dua komponen yang mengalami peningkatan, yaitu international shipment dan tracking & tracing,"kata Enggar.
 
Presiden Joko Widodo sempat menyatakan bahwa biaya logistik dan biaya transportasi sangat memberatkan negara. Nilainya 2-2,5 kali lipat dari Singapura dan Malaysia. Karena itu, Presiden meminta dilakukan segala upaya memindahkan dan menarik logistik yang selama ini disimpan di negara tetangga kembali ke lndonesia. Selain itu, juga melakukan pemangkasan biaya penimbunan dan biaya penelusuran teknis di luar negeri. PLB bahkan diharapkan dapat dibangun di setiap pulau dan provinsi di penjuru Indonesia.
 
Enggar juga menegaskan,  pemerintah telah melakukan pembenahan sistem logistik, sehingga terjadi efisiensi biaya logistik di Indonesia. "Pemerintah telah merespons cepat denganmengeluarkan 13 paket kebijakan yang terangkum dalam 6 tematik.Salah satu di antaranya adalah tema peningkatan daya saing logistik yang dikeluarkan dalam paket ke-2 pada September 2015, yaitu memberikan mandat pembentukan PLB," tuturnya.  
 
Pembentukan PLB akan mengefisienkan logistik nasional;mendekatkan ketersediaan barang-barang keperluan industri di dalam negeri, baik industri besar maupun industri kecil danmenengah; meningkatkan investasi; serta menjadikan Indonesia sebagai hub logistik nasional, regional, maupun global. 
 
Sejak diluncurkannya kebijakan pembentukan PLB, sampai saat ini telah diberikan izin sebanyak 24 PLB dengan beberapa komoditas sebagai substitusi kebutuhan pengembangan industri nasional. Ke depan, PLB akan terus dikembangkan baik dari sisi jumlah perusahaan yang mendapatkan izin pengelolaan PLB, maupun jenis komoditas yang diizinkan melalui mekanisme pendirian PLB. 
 
Komoditas yang saat ini disimpan di dalam PLB, antara lain kapas untuk mendukung industri tekstil dan produk tekstil, produk pendukung industri migas dan pertambangan, bahan kimia, komponen otomotif, serta bahan baku untuk industri makanan dan minuman. PLB juga akan dikembangkan untuk mendukung industri penerbangan, sektor pangan, sektor perikanan, maupun sektor lain yang dianggap penting untuk meningkatkan daya saing Indonesia.
 
Dalam operasionalisasi PLB tersebut, pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan pendukung, berupa Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri (Peraturan MenteriKeuangan dan Peraturan Menteri Perdagangan) termasuk peraturan teknis lainnya setingkat Dirjen. Berbagai fasilitas jugadiberikan oleh Pemerintah dalam pengoperasian PLB terutama berupa pemberian fasilitas fiskal dari sisi bea masuk, cukai dan pajak; dan nonfiskal, yakni kemudahan perizinan, sistem pembayaran, dan ketentuan tata niaga.
 
"Seiring dengan perkembangan industri nasional, pemerintah berkomitmen terus mengembangkan PLB baik dari jenis komoditasnya, kapasitas gudang, maupun lokasi," terang Mendag.
 
Dalam jangka pendek dan menengah, pengembangan PLB selain diharapkan mendekatkan kebutuhan bahan baku industri di sekitarnya, juga mendukung terwujudnya tujuan peningkatan daya saing logistik dan daya saing industri nasional di pasar global. 
 
"Sebagaimana harapan Presiden, kita perlu berupaya maksimal menarik berbagai komoditas yang selama ini jasa logistiknya dinikmati pihak lain dan disimpan di negara tetangga. Dengan demikian kita mampu memangkas biaya penimbunan dan biaya penelusuran teknis di luar negeri," katanya.
 
Mendag juga menyatakan berbagai fasilitas PLB ini dapat mendukung upaya stabilisasi harga pangan melalui pengelolaan stok pangan di gudang-gudang PLB dan distribusi pangan antardaerah yang lebih efisien.  Dalam jangka panjang, keberadaan PLB juga mendorong perwujudan Indonesia sebagai poros maritim dunia yang berada di ekuator, antara dua samudera, dan dunia benua. Untuk itu, perlu segera dilakukan implementasi atas Sislognas secara berdisiplin (Perpres No 26 tahun 2012, tentang Cetak Biru Sistem Logistik Nasional).
 
Mendag menghargai masukan dari para penerima manfaat paket kebijakan ekonomi guna menyempurnakan paket kebijakan ekonomi. Selain itu, masukan pelaku usaha tentang informasi permintaan dan pasokan antara penyedia dan pengguna, sangat bermanfaat agar keberadaan PLB ini lebih optimal dan efisien, serta tidak mengganggu produksi.
 
Hadir dalam kunjungan kerja tersebut Menteri Perindustrian, Menteri Perhubungan, Menteri Komunikasi dan Informatika, sertaPara Ketua Pokja Satgas Percepatan dan Efektifitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi. Hadir pula Direktur Jenderal Bea dan Cukai,Para Anggota Pokja I, Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Logistik,Ketua Asosiasi, Pimpinan Perusahaan, dan Pelaku Usaha.