Jumat, 04 September 2026

Kemenpar Angkat Wastra sebagai Daya Tarik Wisata Budaya melalui “Jelajah Indonesia Wastra Nusantara”

Jakarta, 4 September 2026 - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyelenggarakan pameran wastra bertajuk “Jelajah Indonesia Wastra Nusantara” di Rama Atrium, East Mall Lantai 1, Grand Indonesia, Jakarta, pada 2–6 September 2026.

Pameran selama lima hari tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenpar memperkuat pariwisata berbasis budaya (cultural tourism) dan pengalaman (experience-based tourism), khususnya dengan mendekatkan kekayaan budaya dan ragam destinasi Indonesia kepada masyarakat urban.

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata Ni Made Ayu Marthini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/9/2026), mengatakan wastra memiliki potensi besar sebagai daya tarik wisata budaya karena setiap kain membawa identitas, pengetahuan, tradisi, serta cerita dari daerah asalnya.

Melalui pameran ini, Kemenpar mengangkat kekayaan wastra Indonesia, mulai dari batik, tenun, hingga kain ikat, sebagai media penceritaan (storytelling) yang menghubungkan masyarakat dengan destinasi. Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk mengenal dan mengunjungi daerah asal wastra sekaligus meningkatkan belanja pariwisata.

“Indonesia memiliki kekayaan wastra yang luar biasa, baik sebagai identitas budaya maupun magnet pariwisata. Kami berharap sinergi ini menempatkan wastra bukan sekadar produk tekstil, melainkan jembatan yang menghubungkan wisatawan dengan keunikan destinasi di berbagai wilayah Indonesia,” kata Ni Made Ayu.

Dalam penyelenggaraannya, Kemenpar berkolaborasi dengan sejumlah mitra strategis lintas sektor. Salah satu kolaborasi dilakukan bersama BCA melalui penyediaan area pameran seluas 112 meter persegi di Rama Atrium. Pameran juga didukung Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) serta BINA.

Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata Erwita Dianti mengatakan kolaborasi lintas sektor memiliki peran penting dalam memperluas ruang promosi wastra sekaligus memperkenalkan destinasi yang menjadi tempat lahir dan berkembangnya kekayaan budaya tersebut.

“Kerja sama antara Kementerian Pariwisata, BCA, HIPPINDO, dan BINA menjadi bagian penting dalam menghadirkan pameran yang representatif. Melalui dukungan area pameran dari BCA serta jaringan ritel HIPPINDO, kami dapat menyediakan ruang promosi yang lebih luas bagi keindahan wastra Indonesia. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap wastra, tetapi juga menggerakkan wisatawan nusantara untuk mengunjungi destinasi asal kain-kain tersebut,” ujar Erwita.

Untuk memperkuat keterhubungan antara wastra dan pengalaman berwisata, pameran menghadirkan sejumlah pelaku industri pariwisata yang mewakili beragam destinasi, yakni Batik Warisan dari Pekalongan, Jawa Tengah; Lombok Paradise Tour & Travel yang mempromosikan Lombok, Nusa Tenggara Barat; Badan Otorita Borobudur yang mewakili Yogyakarta dan Jawa Tengah; Jabu Bonang yang mempromosikan Danau Toba, Sumatera Utara; Ainon Holidays yang mempromosikan Palembang, Sumatera Selatan; CakraMahira Bespoke Travel yang mempromosikan Jakarta; 8 Island Adventure yang mempromosikan Bali; serta APH Travel & MICE yang mempromosikan Sumatera Barat.

Batik Riana Kesuma serta Batik & Tenun Rolla juga berpartisipasi sebagai perwakilan industri ritel dengan menghadirkan beragam koleksi batik dan tenun khas Indonesia.

Kehadiran pelaku industri pariwisata tersebut memberikan kesempatan kepada pengunjung untuk tidak hanya mengenal keragaman wastra, tetapi juga memperoleh informasi mengenai destinasi serta pilihan perjalanan wisata budaya ke berbagai daerah di Indonesia.

Sepanjang lima hari penyelenggaraan, pengunjung dapat mengikuti berbagai kegiatan edukatif dan interaktif, di antaranya aktivitas membatik bersama perajin, peragaan busana (fashion show) yang menampilkan koleksi wastra khas daerah dengan menghadirkan Miss dan Mister Tourism binaan ASPPI, diskusi interaktif bersama pelaku industri pariwisata, kuis, serta sesi penataan gaya (styling) wastra.

Kamis, 03 September 2026

Komisi XII DPR RI Restui Anggaran KLH/BPLH 2027 Naik Jadi Rp2,57 Triliun untuk Perkuat Benteng Darurat Iklim

​Jakarta, 3 September 2026 — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengamankan amunisi fiskal yang lebih kuat untuk mengarungi tahun anggaran 2027. Komisi XII DPR RI secara resmi menyetujui penambahan alokasi anggaran kementerian, mendongkrak pagu definitif awal sebesar Rp1,23 triliun dengan tambahan Rp1,33 triliun sehingga total pagu anggaran KLH/BPLH untuk Tahun Anggaran 2027 resmi diketok menjadi Rp 2,57 triliun. Keputusan strategis ini diketok melalui rangkaian sidang maraton di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

 ​Pengesahan tersebut dimulai dari Rapat Kerja Ke-13 dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ke-14 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, hingga ditutup secara resmi lewat Rapat Kerja Ke-15 di bawah kepemimpinan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon. Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan penuh parlemen, terkhusus dalam memprioritaskan sektor ketahanan bencana guna menghadapi ancaman anomali cuaca ekstrem di masa depan.

 "Kami berterima kasih bahwa dalam perbaikan usulan ini ditekankan adanya tambahan untuk Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim. Ini sangat tepat sekali karena menurut perhitungan para ahli, El Nino pada tahun depan kemungkinan lebih panjang dari tahun yang sekarang," ungkap Menteri Jumhur.

 ​Menteri Jumhur menegaskan, tambahan dukungan fiskal ini akan langsung diterjemahkan ke dalam kerja-kerja taktis di lapangan. Jajaran KLH/BPLH dipastikan bergerak semakin proaktif dalam merespons aduan masyarakat serta memperketat mitigasi krisis lingkungan di berbagai daerah.

 Darurat Iklim dan Urgensi Payung Hukum Nasional

Dalam sesi pembahasan awal, Putri Zulkifli Hasan sebagai pimpinan sidang secara terbuka menekankan bahwa eskalasi kerusakan ekologis saat ini telah melampaui ambang batas normal dan menuntut penanganan luar biasa dari negara.

 ​“Kita melihat sekarang bukan lagi perubahan iklim, tapi sudah menjadi darurat iklim yang betul-betul memang harus diberikan perhatian khusus," tegas Putri Zulkifli Hasan.

 ​Selain mengawal suntikan anggaran, Komisi XII DPR RI juga berkomitmen memperkokoh payung hukum nasional dengan mendorong agar RUU Perubahan Iklim yang masuk dalam Prolegnas Prioritas dapat segera diselesaikan. Langkah ini dinilai mendesak agar pemerintah memiliki landasan regulasi yang solid, terintegrasi, dan berkelanjutan dalam meredam ancaman krisis iklim.

Peta Alokasi: Prioritaskan Ketahanan Bencana dan Kualitas Lingkungan

​Pembahasan tingkat lanjut yang turut dihadiri Sekretaris Kementerian LH/Sektretaris Utama BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, mematangkan distribusi penambahan anggaran tersebut ke dalam tiga pilar program utama:

  1. Program Kualitas Lingkungan Hidup: Memperoleh porsi terbesar dengan total alokasi mencapai Rp1,09 triliun (setelah mendapat tambahan Rp738,94 miliar);
  2. Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim: Ditetapkan menjadi Rp427,51 miliar (disokong tambahan Rp384,16 miliar) guna mempertajam mitigasi karhutla dan darurat iklim; dan
  3. Program Dukungan Manajemen: Dialokasikan sebesar Rp1,05 triliun (dengan tambahan Rp216,64 miliar) untuk menjamin efektivitas dan kelancaran birokrasi kementerian.

 ​Melalui dukungan anggaran yang semakin kokoh ini, KLH/BPLH siap mengoptimalkan pengawasan lingkungan, menekan potensi karhutla, serta memperluas fasilitas pengelolaan sampah demi melindungi keselamatan masyarakat luas dari hantaman darurat iklim.

Rabu, 02 September 2026

Standar Pelayanan Publik Diperkuat, Layanan Diarahkan Terintegrasi Berbasis Peristiwa Hidup


JAKARTA – Transformasi pelayanan publik diarahkan agar pelayanan yang diberikan berorientasi pada kebutuhan masyarakat secara terintegrasi. Untuk mengimplementasikan hal tersebut, kini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang menyusun kebijakan yang nantinya akan digunakan sebagai pedoman dalam menyusun standar pelayanan yang terpadu antar-layanan dan terintegrasi berdasarkan peristiwa hidup manusia.

“Melalui rancangan pengaturan kebijakan ini, Kementerian PANRB tidak hanya memperkuat standar pelayanan, tetapi juga memperkenalkan desain keterpaduan yang merangkai berbagai jenis pelayanan dalam satu pengalaman layanan berbasis peristiwa hidup,” ungkap Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Ajib Rakhmawanto dalam kegiatan Harmonisasi Internal Rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang Standar Pelayanan dan Desain Keterpaduan, pada Selasa (31/8/2026).

Ajib menjelaskan, pendekatan dalam rancangan peraturan ini menempatkan kebutuhan dan perjalanan masyarakat sebagai titik awal perancangan layanan. Ini kemudian digunakan sebagai pertimbangan dalam mengimplementasikan setiap jenis pelayanan yang wajib memiliki standar pelayanan. 

Lebih lanjut, penetapan jenis pelayanan dilakukan dengan mempertimbangkan kewenangan penyelenggaraan, produk layanan, pengguna dan kebutuhannya, proses penyelenggaraan, serta keterkaitannya dengan jenis pelayanan lainnya. Standar Pelayanan juga diarahkan menjadi instrumen pengendalian mutu yang berfokus pada kebutuhan manusia.

Penyusunannya diawali dengan pemetaan perjalanan pengguna layanan yang menggambarkan kebutuhan, harapan, tahapan layanan, tindakan pengguna, titik interaksi, pengalaman, serta titik hambatan yang dialami masyarakat,” lanjut Ajib.

Rancangan peraturan ini akan menggantikan Peraturan Menteri PANRB No. 15/2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan. Dalam proses transformasinya, dilakukan harmonisasi internal pada lingkup unit kerja di Kementerian PANRB untuk memperoleh masukan, tanggapan, dan rekomendasi dari sisi muatan materi, sehingga lebih memperkaya substansi.

Ke depannya, pengaturan ini tetap memberlakukan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan yang telah ditetapkan serta disesuaikan secara bertahap dengan kebijakan baru. Kementerian PANRB selanjutnya akan berperan dalam menetapkan pedoman dan daftar peristiwa hidup, memfasilitasi koordinasi antar-penyelenggara, menyediakan sistem informasi pelayanan publik nasional, serta melakukan pembinaan, pemantauan, dan evaluasi penerapan.

Melalui kebijakan ini, transformasi pelayanan publik diarahkan tidak hanya untuk memperbaiki layanan di masing-masing instansi, tetapi juga untuk memastikan masyarakat memperoleh pengalaman pelayanan yang lebih sederhana, terintegrasi, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhannya. Dengan begitu, kehadiran pelayanan dapat dirasakan masyarakat sejak kebutuhan layanan muncul hingga kebutuhan tersebut terpenuhi sebagaimana yang menjadi harapan.

Selasa, 01 September 2026

Perkuat Pengendalian Karhutla, Kementerian Kehutanan Minta Pemegang PBPH Tingkatkan Kesiapsiagaan di Lapangan

Jakarta, 1 September 2026 — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperketat dan memperkuat langkah penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menghadapi potensi eskalasi cuaca kering, Kemenhut menggalang sinergi ketat bersama para pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di seluruh Indonesia demi memastikan areal kerja masing-masing terlindungi secara optimal.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya kolaborasi dan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga kawasan hutan.

"Kami mengimbau seluruh pemegang PBPH untuk aktif berpartisipasi dalam pengendalian karhutla ini, sesuai dengan komitmen legal dan kewajiban yang melekat. Harapan kita bersama sangat jelas: seluruh areal PBPH dapat kita jaga agar tetap aman dan bebas dari kebakaran sepanjang bulan September ini," ujar Menhut Raja Antoni saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla secara daring dari Jakarta, Selasa (1/9).

Pada rapat koordinasi tersebut, Menhut Raja Antoni turut didampingi oleh Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Laksmi Wijayanti, serta diikuti oleh jajaran Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL), Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), dan para pengelola PBPH dari berbagai daerah.

Menhut Raja Antoni menambahkan, Kemenhut kini didukung oleh sistem pemantauan digital berbasis data yang jauh lebih presisi. Keberadaan sistem ini tidak hanya mempermudah pemetaan lokasi yang memerlukan penanganan cepat, tetapi juga menjadi dasar pemberian reward bagi pengelola yang berprestasi dalam menjaga lahannya. Sebaliknya, pendekatan evaluasi yang objektif akan tetap diberlakukan bagi pihak yang belum memenuhi standar kepatuhan.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menjelaskan bahwa strategi utama penanganan karhutla saat ini berfokus pada deteksi dini dan kesiapsiagaan operasional sebelum api meluas.

Guna mendukung percepatan respons di lapangan, Kemenhut mengoptimalkan pusat kendali (war room) yang terintegrasi dengan Decision Support System (DSS) Jaga Rimba. Sistem ini berfungsi menganalisis titik panas (hotspot) dan memverifikasinya secara real-time dengan data kawasan serta pemegang izin setempat.

"Melalui sistem ini, kita bisa langsung berkoordinasi dengan pengelola PBPH untuk memastikan kondisi riil di lapangan (ground check) dan mengambil langkah pemadaman seawal mungkin," jelasnya.

Wamenhut juga mengingatkan pentingnya kesiapan alat dan personel di lapangan. Seluruh sarana-prasarana serta regu pengendali kebakaran diminta berada dalam kondisi siap tempur. Pengawasan khusus juga diarahkan pada areal gambut dengan menjaga kondisi hidrologis, termasuk pemeliharaan sekat kanal dan kecukupan pasokan air.

Sementara itu, Dirjen PHL Laksmi Wijayanti memaparkan bahwa pemantauan intensif difokuskan pada tujuh provinsi prioritas, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Berdasarkan analisis pemantauan per 20–30 Agustus 2026, respons cepat para pemegang PBPH menjadi kunci utama dalam meminimalkan dampak kebakaran.

"Penilaian kinerja tidak hanya dilihat dari munculnya hotspot, tetapi dari seberapa cepat tim di lapangan melakukan ground check dan memadamkan titik api hingga tuntas. Kecepatan tindakan inilah yang terus kita dorong bersama," ungkapnya.

Kemenhut menegaskan bahwa penegakan aturan dan penguatan kemitraan berjalan seiring. Langkah-langkah evaluasi berkala tetap disiapkan sebagai bentuk perlindungan kawasan, sementara ruang gotong royong dibuka seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan.

"Sinergi dan gotong royong adalah kunci utama kita melewati masa-masa sulit ini. Mari bersama-sama kita lindungi masyarakat dan daerah kita dari dampak karhutla," tutup Menhut Raja Juli Antoni.

Senin, 31 Agustus 2026

Dari Administrasi ke Dampak, Empat Prinsip Kawal Reformasi Birokrasi

JAKARTA – Reformasi birokrasi (RB) di tingkat pusat dan daerah diarahkan untuk menghasilkan perubahan yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, seluruh langkah dan kebijakan reformasi birokrasi berpegang pada empat prinsip utama, yaitu berdampak konkret, partisipatif, keberagaman, dan berkelanjutan.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Erwan Agus Purwanto menjelaskan, prinsip berdampak konkret menekankan agar setiap upaya reformasi menghasilkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat dan dunia usaha. Prinsip partisipatif mendorong keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi reformasi birokrasi.

“Setiap program, inovasi, dan langkah reformasi harus memiliki muara yang jelas, yaitu perubahan positif yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat maupun dunia usaha, bukan sekadar penumpukan berkas laporannya,” ujarnya dalam Forum Koordinasi Reformasi Birokrasi Nasional Tahun 2026 yang mengusung tema ‘Mengawal Transformasi, Menguatkan Dampak, Melanjutkan Perubahan’, secara daring, Jumat (28/8/2026).

Sementara itu, prinsip keberagaman mengarahkan agar pelaksanaan reformasi birokrasi mempertimbangkan kondisi geografis, kapasitas fiskal, serta karakteristik masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Adapun prinsip berkelanjutan memastikan capaian dan inovasi yang telah dibangun menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan dan terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.

“Capaian dan inovasi yang telah terbangun tidak boleh berhenti saat terjadi pergantian kepemimpinan, melainkan harus terinstitusionalisasi dan terus ditingkatkan dari waktu ke waktu,” ungkap Erwan.

Menurut Erwan, keempat prinsip tersebut menjadi penting dalam babak baru reformasi birokrasi yang tidak lagi berorientasi pada aspek administratif semata. Reformasi birokrasi diarahkan untuk mendukung transformasi tata kelola pemerintahan yang berpusat pada pembangunan manusia (human-centered governance) dan diperkuat melalui percepatan transformasi digital pemerintahan.

Arah tersebut sejalan dengan Kerangka Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2026–2045 yang menargetkan terwujudnya birokrasi kompetitif berkelas dunia untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB Agus Uji Hantara menjelaskan, tahun 2026 merupakan periode transisi menuju arah baru reformasi birokrasi nasional. Kementerian PANRB telah menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2026.

Surat edaran yang mulai berlaku pada 12 Agustus 2026 ini menjadi pedoman sementara bagi instansi pemerintah dalam merumuskan strategi, program, dan kegiatan reformasi birokrasi hingga ditetapkannya DBRBN 2026–2045 dan Peta Jalan Reformasi Birokrasi Nasional (PJRBN) 2026–2029.

“Pelaksanaan RB tahun 2026 difokuskan pada perbaikan atas rekomendasi hasil evaluasi tahun 2025 serta internalisasi agenda tematik baru. Pada tingkat meso, instansi pemerintah pusat berperan menetapkan kebijakan turunan dari strategi dan arah kebijakan RB nasional, sedangkan pada tingkat mikro, instansi pemerintah mengimplementasikan kebijakan tersebut sekaligus mengelola pelaksanaan RB di lingkungan internal masing-masing,” ungkapnya.

Agus Uji mengatakan, perubahan arah reformasi birokrasi juga tercermin dalam pelaksanaan evaluasi RB tahun 2026. Evaluasi tidak hanya melihat keberadaan dokumen, tetapi mencakup kualitas rencana aksi, tingkat implementasi, serta capaian indikator tata kelola.

Untuk RB Tematik, evaluasi difokuskan pada strategi pelaksanaan dan capaian indikator dampak. Hal tersebut untuk melihat kontribusi pelaksanaan RB Tematik terhadap penyelesaian persoalan nyata di masyarakat, seperti kemiskinan dan investasi, sekaligus mengatasi berbagai hambatan tata kelola (governance bottlenecks).

Ia juga menegaskan, pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk menyusun rencana aksi RB Tematik pada seluruh tema sesuai kondisi, kebutuhan, dan permasalahan strategis di daerah, sepanjang mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional. Melalui arah kebijakan tersebut, reformasi birokrasi diharapkan tidak berhenti sebagai agenda administratif, tetapi menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola, memperkuat pencapaian pembangunan, dan menghadirkan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat.

“Reformasi birokrasi tidak akan sekadar menjadi wacana atau beban dokumen di atas kertas, melainkan menjadi gerakan bersama yang hidup dan berdampak nyata bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. 

Jumat, 28 Agustus 2026

Danantara Housing Expo 2026 Perkuat Sinergi Program 3 Juta Rumah, Hadirkan 120 Ribu Hunian

Tangerang — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menghadiri pembukaan Danantara Housing Expo 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Kabupaten Tangerang, Kamis (27/08/2026).

“Program perumahan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Dan hari ini kita melihat kolaborasi tersebut berjalan nyata. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Danantara Indonesia, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Himbara, BP Tapera, perbankan syariah, para pengembang, pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam mempercepat program perumahan. Khusus kepada Bapak Rosan Roeslani dan seluruh jajaran Danantara, saya menyampaikan terima kasih atas dukungan nyata terhadap Program 3 Juta Rumah,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.

Menteri PKP menjelaskan, pemerintah terus memperkuat sisi pembiayaan agar masyarakat, khususnya MBR, semakin mudah memiliki rumah. Salah satunya melalui skema Kredit Program Perumahan atau KUR Perumahan dengan dukungan pembiayaan yang mencapai Rp 130 triliun dan tingkat bunga sebesar 5 persen.

Dukungan tersebut diperkuat kebijakan Bank Indonesia melalui relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5 persen menjadi 4 persen. Kebijakan ini memberikan tambahan likuiditas perbankan sekitar Rp80 triliun yang turut mendorong peningkatan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) secara nasional dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit.

Dampak kebijakan tersebut telah terlihat melalui pelaksanaan akad massal KPR subsidi pada 30 Juli 2026. Sebanyak 62.710 unit KPR subsidi telah dilakukan akad secara serentak di 36 provinsi dan 372 kabupaten/kota. Pada momentum yang sama, dilakukan pula akad KUR Perumahan senilai Rp880 miliar untuk 7.100 debitur.

“Saya melihat Danantara Housing Expo tidak hanya menjadi tempat untuk menawarkan rumah, tetapi menjadi platform yang mempertemukan masyarakat, pengembang, perbankan, dan berbagai pelaku industri dalam satu ekosistem perumahan. Dengan hadirnya pilihan hunian dan alternatif pembiayaan, saya berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi dan memilih rumah yang sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Menteri PKP.

Menteri PKP menambahkan, pameran tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai ajang promosi properti, tetapi mampu mendorong transaksi nyata, mempercepat penyerapan hunian, serta memberikan dampak berganda terhadap perekonomian nasional.

“Kita ingin kegiatan ini mendorong transaksi nyata, mempercepat penyerapan hunian, menggerakkan industri perumahan, serta menciptakan multiplier effect bagi perekonomian dan lapangan kerja. Saya berharap kolaborasi yang dibangun di Danantara Housing Expo dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya kita mempercepat pencapaian Program 3 Juta Rumah,” imbuhnya.

Menteri PKP secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Danantara, terutama COO Danantara Indonesia Dony Oskaria, atas kerja sama dalam penyelenggaraan Danantara Housing Expo 2026. Apresiasi juga disampaikan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), BP Tapera, ekosistem pengembang, perbankan syariah, pemerintah daerah, serta seluruh mitra dan pelaku industri pendukung perumahan yang berkontribusi membangun ekosistem perumahan terpadu.

Menteri PKP berharap Danantara Housing Expo 2026 dapat menjadi momentum strategis untuk mempertemukan masyarakat dengan hunian yang layak dan terjangkau sekaligus memperkuat kolaborasi seluruh ekosistem perumahan. “Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, Danantara, pengembang, perbankan, dan seluruh pelaku industri, kita ingin semakin banyak masyarakat Indonesia memiliki akses dan kemampuan untuk memiliki rumah sendiri. Danantara Housing Expo menjadi salah satu momentum untuk mempercepat tujuan tersebut,” katanya.

Kementerian PKP turut menghadirkan booth khusus sebagai pusat informasi bagi masyarakat mengenai skema kepemilikan hunian MBR sesuai ketentuan resmi Kementerian PKP dan BP Tapera.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian PKP untuk terus mendorong kolaborasi sinergi, kerja sama untuk dapat bersatu dan menjadikan program Presiden Prabowo ini dapat berjalan sesuai dengan target yang akan dicapai.

“Danantara Housing Expo 2026 memberikan skema pembiayaan yang kompetitif dan terjangkau serta akses yang lebih mudah untuk masyarakat dalam mewujudkan rumah impian bagi masyarakat khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Rosan Roeslani.

Pameran properti yang berlangsung hingga Minggu (30/08/2026) ini menjadi salah satu upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak, terjangkau, dan pembiayaan perumahan yang kompetitif. Beragam promo dan hadiah juga disiapkan bagi pengunjung, mulai dari unit rumah dan apartemen, mobil listrik, hingga paket solar panel.

Danantara Housing Expo 2026 menghadirkan lebih dari 130 pengembang, baik BUMN Karya maupun swasta, dengan pasokan sekitar 100.000 hingga 120.000 unit hunian. Pameran ini juga menampilkan show unit rumah subsidi dan rumah susun yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Ajang tersebut menjadi bentuk nyata kolaborasi strategis antara Kementerian PKP, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), BUMN Karya, pengembang swasta, serta sektor perbankan dalam mempercepat pencapaian Program 3 Juta Rumah.

Selain area pengembang properti, pameran menghadirkan sektor perbankan dan lembaga keuangan, home living dan gaya hidup, hingga kendaraan listrik. Pengunjung juga dapat memperoleh informasi mengenai legalitas, pilihan hunian, skema pembiayaan, serta mengajukan KPR secara lebih mudah. Ekosistem tersebut sekaligus memperkuat peran industri properti sebagai penggerak ekonomi nasional karena memiliki keterkaitan dengan sekitar 185 sektor industri turunan. 

Kamis, 27 Agustus 2026

Menkeu Purbaya Paparkan Pokok-Pokok RAPBN 2027 dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI

Jakarta, 27/8/2026 Kemenkeu – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan pokok-pokok Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Kamis (27/8). Dalam rapat tersebut, Pemerintah dan DPR RI juga membahas pembentukan panitia kerja untuk pembahasan lebih lanjut.

Menkeu Purbaya menyampaikan perekonomian global pada tahun 2027 diperkirakan masih menghadapi dinamika yang kompleks. Oleh karena itu, APBN memainkan peran penting dalam meredam guncangan di tengan ketidakpastian global.

“APBN berperan penting sebagai shock absorber dan counter-cyclical untuk meredam guncangan ekonomi di tengah tidak pasien global. APBN didesain sebagai katalis pembangunan, mendorong investasi dan aktivitas perekonomian,” ujar Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan RAPBN 2027 difokuskan pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), meliputi ketahanan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur serta ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan. Program tersebut didukung penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.

Dari sisi pengelolaan fiskal, RAPBN 2027 tetap dirancang ekspansif dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp671,2 triliun. Pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.426 triliun, sedangkan belanja negara direncanakan sebesar Rp4.097,2 triliun.

Dalam forum tersebut, Menkeu Purbaya juga menegaskan peningkatan penerimaan negara akan ditempuh melalui penguatan kepatuhan dan perluasan basis pajak, bukan melalui rencana kenaikan tarif pajak.

“Kita terus mengoptimalkan pendapatan negara melalui peningkatan kepatuhan dan tax base, penguatan Coretax, optimalisasi SDA, serta insentif fiskal yang terukur untuk mendorong investasi. Jadi di sini, kita memperbesar tax base. Pemerintah sampai sekarang enggak ada rencana untuk menaikkan tax tarif-nya,” tegasnya.

Di sisi belanja, Menkeu menyampaikan Pemerintah akan mendorong belanja yang semakin produktif, efektif, dan efisien. 

“Belanja negara harus semakin berkualitas, lebih produktif, efektif, dan efisien untuk mengakselerasi aktivitas perekonomian,” imbuh Menkeu.

Melalui RAPBN 2027, Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dengan kualitas kesejahteraan yang semakin baik dan merata. Pada saat yang sama, APBN akan terus dijaga sebagai instrumen yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan.

“RAPBN 2027 diarahkan untuk mendukung tumbuh lebih tinggi, sejahtera lebih cepat,” pungkas Menkeu