Rabu, 03 Juni 2026

3 Eks Pimpinan Lembaga BGN Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional Tahun 2025 s.d. Tahun 2026.

Penetapan dan penahanan yang dilaksanakan pada hari Rabu(03/06/2026) terhadap 3 (tiga) orang tersebut yakni merupakan Eks Pimpinan Lembaga BGN:

  1. Tersangka DH selaku Eks Kepala Badan Gizi Nasional.
  2. Tersangka SS selaku Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi.
  3. Tersangka LP selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

"Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik serangkaian pemeriksaan saksi terhadap Sdr. DH, SS, dan LP, yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah.", ujar Tim Penyidik.

Kasus posisi dalam perkara ini yaitu:

  • Bahwa sejak tanggal 6 Januari 2025, Pemerintah telah melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas nasional yang diselenggarakan melalui Badan Gizi Nasional (BGN) dalam bentuk pemberian makanan bergizi secara gratis, dengan tujuan Pemenuhan Angka Kecukupan Gizi (AKG) anak sekolah dengan total anggaran Tahun 2025 sebesar Rp85,27 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp268 triliun yang bersumber dari APBN;
  • Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, tetapi dalam faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai Mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana kejahatan dan terafiliasi dengan Pejabat atau Pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.
  • Namun kenyataannya, SPPG tersebut tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada Portal Mitra BGN dengan adanya atensi dari Sdr. DH dan Sdr. SS dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan triliunan rupiah setiap tahun. Bahwa yayasan-yayasan yang terafiliasi tersebut diantaranya dimiliki oleh Sdr. DH, Sdr. SS dan Sdr. LP;
  • Selain menggunakan yayasan yang terafiliasi tersebut, Sdr. DH bersama-sama dengan Sdr. SS dan Sdr. LP dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional secara melawan hukum melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai dengan kebutuhan riil lapangan dan terjadi mark up harga pengadaan, sehingga terjadi pemborosan dan merugikan keuangan negara yang tidak mendukung Operasional pelaksanaan MBG, di antaranya;
  • Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1.035.515.297.908,02 (satu triliun tiga puluh lima miliar lima ratus lima belas juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan rupiah koma dua sen) dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku Vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat mark up;
  • Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up;
  • Pengadaan tablet sebanyak 31.994 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up;
  • Pengadaan Televisi 75 Inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.
  • Bahwa terhadap perkara tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 s.d. tahun 2026 telah mengakibat kerugian keuangan negara.

Para Tersangka dijerat dengan pasal:

  • Primair:

Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  • Subsidiair:

Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terhadap Tersangka AP, Tersangka Ya dan Tersangka IA dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selasa, 02 Juni 2026

Kemenpar Tingkatkan Penetrasi Pasar Tiongkok Melalui Sales Mission di Shanghai dan Guangzhou

Jakarta, 2 Juni 2026 - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus memperluas akses pasar wisatawan mancanegara (wisman) asal Tiongkok melalui penyelenggaraan rangkaian kegiatan Sales Mission di Shanghai pada 22 Mei 2026 dan Guangzhou pada 25 Mei 2026.

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata, Ni Made Ayu Marthini, mengatakan Sales Mission merupakan salah satu implementasi program unggulan Kementerian Pariwisata dalam mendorong pariwisata berkualitas melalui promosi berbagai produk dan pengalaman wisata unggulan Indonesia, termasuk wisata bahari dan wisata kebugaran (wellness tourism).

Sales Mission ini menjadi upaya Kementerian Pariwisata untuk memperkuat promosi Wonderful Indonesia di pasar Tiongkok sekaligus memperluas jejaring bisnis antara pelaku industri pariwisata kedua negara. Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan kunjungan wisatawan Tiongkok ke Indonesia,” kata Ni Made Ayu Marthini dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan Sales Mission di Shanghai dan Guangzhou diikuti oleh 14 pelaku industri pariwisata Indonesia yang telah melalui proses kurasi. Mereka terdiri atas agen perjalanan, operator tur, pelaku usaha akomodasi, serta pengelola atraksi wisata yang memiliki fokus pada pasar Tiongkok.

Melalui kampanye Wonderful Indonesia “Go Beyond Ordinary”, Kementerian Pariwisata memperkenalkan beragam destinasi unggulan Indonesia, seperti Bali, Lombok, Surabaya, dan Jakarta. Selain itu, berbagai produk wisata minat khusus turut dipromosikan, mulai dari wellness tourism, wisata bahari, wisata budaya, hingga wisata berbasis alam.

“Kegiatan Sales Mission ini menjadi salah satu upaya Kementerian Pariwisata dalam memperluas jejaring bisnis pariwisata Indonesia dengan mitra industri di Tiongkok melalui pertemuan business-to-business (B2B) yang mempertemukan pelaku industri dari kedua negara,” kata Made.

Pada sektor akomodasi, Indonesia menghadirkan sejumlah hotel dan resor unggulan, antara lain AYANA Komodo Waecicu Beach, AYANA Resort Bali, Kappa Sense Ubud, JHL Collection, The Mulia Resorts & Villas, Somewhere Lombok, Seven Secrets Resort Lombok, Four Seasons Resort Bali, dan Puri Bagus Lovina.

Sementara itu, pada sektor perjalanan dan atraksi wisata, sejumlah perusahaan yang berpartisipasi antara lain PT Wahyu Mandiri Tour, New Bidadari Tour, Alexandra Bali Tour, Penjor Tours Bali, Alas Harum Bali, dan The Yoga Barn. Mereka menawarkan berbagai paket wisata unggulan yang mencakup destinasi prioritas serta destinasi pariwisata regeneratif di Indonesia.

Rangkaian kegiatan Sales Mission menghadirkan sesi table top meeting dan networking session yang mempertemukan buyers potensial dengan mitra industri pariwisata Indonesia. Melalui forum tersebut diharapkan lahir peluang bisnis baru sekaligus peningkatan kerja sama yang lebih konkret antara pelaku industri pariwisata Indonesia dan Tiongkok.

Pelaksanaan kegiatan ini juga mendapat dukungan dari berbagai mitra kolaborasi, antara lain Papatonk, Milkita, Kapal Api, Indomie, dan Rusto’s Tempeh. Dukungan tersebut menjadi bagian dari strategi collaborative marketing yang dijalankan Kementerian Pariwisata untuk memperkuat promosi Indonesia di pasar internasional melalui sinergi berbagai produk unggulan nasional.

Sales Mission ini juga merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pariwisata dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Shanghai dan KJRI di Guangzhou dalam memperkuat promosi pariwisata Indonesia di pasar Tiongkok.

Ni Made Ayu Marthini menjelaskan Tiongkok masih menjadi salah satu pasar prioritas Indonesia dengan potensi wisatawan yang sangat besar. Pada 2025, jumlah kunjungan wisatawan Tiongkok ke Indonesia mencapai 1.344.074 orang dan menempatkan negara tersebut sebagai penyumbang wisatawan mancanegara terbesar keempat setelah Singapura, Malaysia, dan India.

Pada 2026, Kementerian Pariwisata menargetkan kunjungan wisatawan asal Tiongkok mencapai 1,559 juta hingga 1,726 juta wisatawan. Hingga Maret 2026, jumlah kunjungan wisman Tiongkok tercatat mencapai 357.740 kunjungan atau meningkat 25,1 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 285.025 kunjungan.

Peningkatan tersebut turut didukung oleh semakin kuatnya konektivitas udara antara Indonesia dan Tiongkok. Shanghai dan Guangzhou menjadi dua kota penting yang berfungsi sebagai salah satu pintu keberangkatan utama wisatawan Tiongkok menuju berbagai destinasi di Indonesia.

“Saat ini, penerbangan langsung dari berbagai kota di Tiongkok menuju destinasi di Indonesia seperti Bali, Jakarta, Surabaya, dan Manado terus menunjukkan perkembangan yang positif seiring meningkatnya permintaan perjalanan wisata ke Indonesia,” kata Made.

Melalui penguatan promosi, perluasan jejaring bisnis, serta peningkatan konektivitas, Kementerian Pariwisata optimistis pasar Tiongkok akan terus menjadi salah satu motor pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara sekaligus berkontribusi pada pengembangan pariwisata Indonesia yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Kegiatan Sales Mission di Shanghai dan Guangzhou ini menghasilkan 12.336 potensial pax, potensi transaksi sebesar US$ 6,17 juta atau setara dengan Rp 109,17 miliar, dan potensi devisa sebesar US$ 14,96 juta atau setara dengan Rp 264,8 miliar.

Sabtu, 30 Mei 2026

Beri Pembekalan di IPDN, Menko Polkam Berpesan Agar Praja Berani Memperjuangkan Kebenaran untuk Rakyat

Polkam, Jatinangor – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) harus menjadi birokrat yang berintegritas, disiplin, serta memiliki keberanian moral dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Djamari juga mengingatkan pentingnya keberanian birokrasi dalam menyampaikan kebenaran kepada pimpinan daerah maupun pejabat politik demi menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pejabat politik bisa berganti, tetapi birokrasi harus tetap bekerja untuk kepentingan rakyat. Karena itu, keberanian menyampaikan hal yang benar menjadi sangat penting,” ujarnya Menko Polkam Djamari Chaniago Hal saat memberikan pembekalan kepada para praja IPDN di Jatinangor, Jawa Barat, Jumat (29/5/2026).

Pada kesempatan itu, Menko Polkam Djamari Chaniagon menyampaikan salam dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada semua Praja IPDN sekaligus menitipkan pesan Presiden agar para Praja dapat belajar dengan baik karena peran dan kehadirannya ditunggu oleh bangsa ini.

Dalam arahannya, Menko Polkam Djamari menekankan bahwa tantangan global dan nasional yang dihadapi Indonesia saat ini semakin kompleks, mulai dari dinamika geopolitik dunia, ancaman keamanan kawasan Indo-Pasifik, hingga persoalan ketimpangan ekonomi dan kebocoran kekayaan negara.
“Perubahan geopolitik dunia sangat memengaruhi seluruh aspek kehidupan, termasuk Indonesia. Karena itu pemerintah terus bekerja keras agar dampak global dapat diminimalkan dan masyarakat tetap terlindungi,” ujar Menko Polkam Djamari Chaniago.

Menko Djamari menjelaskan, Indonesia saat ini juga menghadapi tantangan bonus demografi yang harus dimanfaatkan secara optimal sebelum berakhir pada 2035. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci agar Indonesia mampu keluar dari ancaman middle income trap dan mewujudkan kesejahteraan nasional.

“Memperbaiki bangsa harus dimulai dari memperbaiki manusianya. Karena itu pendidikan menjadi sangat penting,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Polkam menyoroti masih terjadinya kebocoran kekayaan negara akibat praktik-praktik yang merugikan bangsa, termasuk manipulasi perdagangan dan tindak korupsi. Ia menegaskan bahwa korupsi dalam bentuk apa pun merupakan pengkhianatan terhadap negara dan tidak boleh ditoleransi.

“Sekecil apa pun korupsi tetap merupakan pengkhianatan terhadap bangsa. Itu tidak boleh dibiarkan,” katanya.

Kepada para praja IPDN, Menko Polkam Djamari menekankan bahwa mereka merupakan ujung tombak pemerintahan yang nantinya akan langsung bersentuhan dengan masyarakat di daerah. Karena itu, praja dituntut memiliki sensitivitas sosial, kemampuan memahami kebutuhan rakyat, serta semangat pengabdian sepanjang hayat.

“Kalian hadir untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani. Jangan pernah menyakiti hati rakyat,” tegasnya.

Selain itu, Menko Polkam turut menyoroti tantangan era digital dan media sosial yang dinilai semakin dipenuhi disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian. Menurutnya, aparatur pemerintahan harus mampu hadir untuk mengedukasi masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Dalam arahannya, Djamari juga menekankan pentingnya disiplin, ketangguhan, dan semangat pantang menyerah bagi para praja IPDN sebagai calon pemimpin pemerintahan di masa depan.
“Jangan lelah belajar, jangan bosan belajar, dan jangan menyerah menghadapi tantangan. Bangsa ini menunggu pengabdian kalian,” katanya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menyampaikan pandangan Presiden RI mengenai tiga unsur utama yang menentukan ketahanan sebuah negara dalam jangka panjang. Dikatakan, negara yang mampu bertahan lama umumnya memiliki tiga kekuatan utama, yaitu tentara yang kuat untuk menjaga kedaulatan negara, aparat keamanan dan intelijen yang kuat untuk menjaga keamanan dalam negeri, serta aparatur sipil pemerintahan yang profesional untuk menjalankan administrasi negara secara efektif dan efisien.

Menurutnya, dari total sekitar 4,7 juta ASN di Indonesia, sebagian besar berada di daerah dan memegang peran penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan nasional. Dalam konteks tersebut, lulusan IPDN dinilai menjadi salah satu inti kekuatan ASN Indonesia.

Tito menjelaskan bahwa pendidikan di IPDN tidak hanya menitikberatkan pada penguasaan ilmu pemerintahan, tetapi juga pembentukan karakter, disiplin, loyalitas, serta ketahanan fisik dan mental melalui pola pendidikan semi-militer.
“Banyak kepala daerah menyukai lulusan IPDN karena mereka memiliki kemampuan pemerintahan, disiplin, loyalitas, dan kesiapan kerja yang tinggi. Bahkan banyak yang sudah diminta sebelum lulus,” katanya.

Saat ini, IPDN memiliki sekitar 3.500 praja yang tersebar di berbagai kampus daerah, mulai dari Bukittinggi, Jatinangor, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Makassar, NTB, hingga Papua. Selain program sarjana, IPDN juga memiliki program magister dan doktoral di Jakarta.

Mendagri juga menegaskan komitmen IPDN dalam meniadakan praktik kekerasan di lingkungan pendidikan. Ia memastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas hingga pemecatan.

Selain fungsi pendidikan formal, Tito menyebut IPDN juga terus dikembangkan sebagai pusat pelatihan pemerintahan dan think tank kebijakan publik. Menurutnya, IPDN dapat menjadi pusat pelatihan bagi pemerintah daerah, kepala desa, hingga anggota DPRD guna meningkatkan kapasitas pemerintahan daerah.

“Kami berharap mereka kembali menjadi agen perubahan yang dapat membawa semangat reformasi birokrasi dan memperkuat kualitas ASN Indonesia,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, Menko Polkam Djamari Chaniago menerima Anugerah Kartika Astha Brata Utama yang merupakan penghargaan untuk tokoh nasional atau menteri yang dinilai berjasa dalam bidang kepamongprajaan. Serta, disematkan pin sebagai Alumni Kehormatan Pendidikan Tertinggi Kepamongprajaan.

Acara ini turut dihadiri oleh Rektor IPDN Halilul Kahiri, jajaran Rektorat IPDN, para pejabat Kemenko Polkam dan para pejabat Kemendagri.


Jumat, 29 Mei 2026

Kemendikdasmen Dukung Sekolah Terintegrasi YPPK Santo Fransiskus di Teluk Bintuni

Kab. Teluk Bintuni, Papua Barat, 29 Mei 2026 - Komitmen pemerintah untuk menghadirkan pendidikan bermutu hingga wilayah Terdepan, Terpencil dan Terluar (3T) terus diperkuat melalui pengembangan model sekolah terintegrasi. Langkah ini tampak pada kunjungan kerja Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti ke Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat untuk meninjau langsung persiapan pembangunan Sekolah Terintegrasi YPPK Santo Fransiskus Manimeri, Jumat (29/5). 

“Sekolah terintegrasi ini merupakan bagian dari memperluas akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas, khususnya di wilayah Papua. Karena itu, pemerintah terus mendorong revitalisasi dan pengembangan satuan pendidikan agar anak-anak di Papua memiliki kesempatan belajar yang sama dengan anak-anak di daerah lain. Mudah-mudahan pembangunan sekolah untuk jenjang SD, SMP, dan SMA di lokasi ini dapat direalisasikan pada tahun 2026,” ujar Menteri Mu’ti.

Sekolah yang direncanakan berdiri di atas lahan seluas delapan hektar tersebut dirancang menjadi kawasan pendidikan terpadu yang mencakup jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, hingga Sekolah Menengah Atas, lengkap dengan fasilitas asrama dan sarana pendukung pembelajaran lainnya. Kehadiran sekolah ini diharapkan menjadi jawaban atas tantangan pemerataan akses pendidikan bagi anak-anak asli Papua, khususnya yang berasal dari distrik terpencil dan wilayah dengan keterbatasan transportasi. 

Abdul Mu’ti menambahkan pengembangan Sekolah Terintegrasi YPPK Santo Fransiskus Manimeri tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga penguatan kualitas penyiapan generasi muda yang memiliki daya saing dan tetap berakar pada nilai-nilai budaya lokal. 

Ketua Pengurus Sekolah Wilayah Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK) Wilayah Teluk Bintuni, Pius Matomri, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Mendikdasmen yang dinilai menjadi semangat baru bagi pengembangan pendidikan di Teluk Bintuni. 

“Kami berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan yayasan dapat mewujudkan kawasan pendidikan terpadu ini,” ungkap Pius.

Ia melanjutkan bahwa lahan untuk pembangunan kawasan pendidikan telah disiapkan sebagai bentuk komitmen masyarakat dan yayasan dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Teluk Bintuni. Untuk jenjang SMA, pembangunan direncanakan mendapat dukungan pemerintah kabupaten, sementara dukungan pembangunan SD dan SMP diharapkan dapat diperkuat melalui kolaborasi bersama pemerintah pusat. 

Sekolah terintegrasi merupakan model pengembangan pendidikan yang dirancang untuk menghadirkan layanan pendidikan berkualitas secara lebih merata di berbagai wilayah Indonesia. Konsep ini mengintegrasikan jenjang pendidikan dalam satu kawasan dengan dukungan fasilitas pembelajaran modern, penguatan kompetensi guru, serta sistem pembelajaran yang berkelanjutan antarjenjang

Selasa, 26 Mei 2026

Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Kunci Wujudkan Organisasi Pemerintah yang Efektif

JAKARTA - Untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang efektif, lincah, dan kolaboratif guna mendukung pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi, perlu dilakukan penilaian kapabilitas kelembagaan secara terukur dan konsisten.

Langkah krusial ini harus didukung penuh oleh pemerintah daerah beserta seluruh aparatur di daerah dengan keberanian untuk menghilangkan ego sektoral, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih lincah, kolaboratif, dan terintegrasi.

"Birokrasi yang lincah dan adaptif harus terbentuk secara merata dari pusat hingga ke daerah. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan pemerintah daerah siap mengimplementasikan paradigma baru penilaian kelembagaan yang tidak lagi konvensional, melainkan berbasis pada kapabilitas yang komprehensif," ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nanik Murwati saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah secara daring, Selasa (26/5/2026).

Nanik menjelaskan langkah masif ini diambil guna memastikan pemerintah daerah memiliki kesiapan dan kesamaan persepsi yang sama dengan Instansi Pusat dalam menerapkan Peraturan Menteri PANRB No. 4/2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah. Regulasi baru ini resmi menggantikan aturan lama, yaitu Peraturan Menteri PANRB No. 20/2018.

"Ke depan, pengukuran evaluasi kelembagaan tidak hanya fokus pada pendekatan dimensi struktur dan dimensi proses, namun diperkaya dengan menggunakan instrumen yang telah dikembangkan berdasar aspek ketepatan fungsi, ukuran, proses, dan aspek tata kelola," ungkapnya.

Deputi Nanik mengatakan, secara teknis terdapat empat aspek utama yang diukur dalam penilaian terbaru ini, yaitu Ketepatan Fungsi, Ketepatan Ukuran, Ketepatan Proses, dan Tata Kelola. Keempat aspek tersebut, membentuk Indeks Kapabilitas Kelembagaan yang menjadi salah satu indikator dalam penilaian Reformasi Birokrasi, sekaligus mendukung pencapaian sasaran keempat Desain Besar Reformasi Birokrasi 2025–2045, yaitu terbangunnya kapabilitas kelembagaan berkinerja tinggi yang berbasis jejaring dan lincah.

"Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, kami berharap kita semua dapat membangun pemahaman yang sama bahwa penilaian kapabilitas kelembagaan bukan semata-mata proses administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya transformasi birokrasi untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang lebih adaptif, efektif, dan mampu bekerja secara kolaboratif," jelasnya.

Dalam menjamin transparansi dan objektivitas, lanjutny, proses penilaian nantinya akan melewati tahapan verifikasi oleh Tim internal Kementerian PANRB serta Panel Ahli. Hasil akhir dari proses ini akan ditetapkan menjadi Indeks Kapabilitas Kelembagaan. Indeks ini sekaligus berperan menjadi salah satu indikator dalam penilaian Reformasi Birokrasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, dirinya berharap agar implementasi penilaian kapabilitas kelembagaan instansi pemerintah berjalan secara optimal, objektif, dan berkualitas di instansi pemerintah. Proses penilaian yang dilakukan secara baik dan konsisten, tidak hanya menghasilkan indeks penilaian, tetapi juga mendorong perbaikan kelembagaan yang semakin relevan dengan tantangan dan kebutuhan birokrasi di masa depan.

Pada acara tersebut juga dipaparkan mengenai korelasi strategis antara penilaian kapabilitas kelembagaan dengan evaluasi kelembagaan di pemerintah daerah yang berlandaskan pada Permendagri No. 99/2018 yang disampaikan oleh Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bapak Efrimeiriza.

Serta dipaparkan mengenai petunjuk teknis dari pelaksanaan Peraturan Menteri PANRB No. 4/2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah untuk dapat diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Deny Isworo Makirtyo. 

Senin, 25 Mei 2026

Dari Kebumen, Presiden Prabowo Tegaskan Kedaulatan Pangan dan Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat kedaulatan pangan dan menghentikan kebocoran kekayaan negara. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara dalam sambutannya pada kegiatan panen raya udang dan peninjauan sortir hasil panen di kawasan tambak Budi Daya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) Kebumen, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/05/2026).

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa dalam 19 bulan masa pemerintahannya, sejumlah capaian strategis telah berhasil diraih, terutama di sektor pangan nasional. Kepala Negara menyebut Indonesia kini telah mencapai swasembada pada sejumlah komoditas pangan utama.

“Kita sekarang sudah swasembada pangan. Sudah swasembada beras, jagung, kemudian protein kita, telur, ayam, daging kita masih belum. Ini sudah kita kerjakan mungkin kita 4 tahun lagi, 5 tahun lagi kita swasembada daging. Pangan relatif kita aman,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo menilai capaian tersebut menjadi hal penting di tengah situasi dunia yang saat ini dipenuhi konflik dan ketidakpastian geopolitik. Menurut Presiden, Indonesia harus tetap waspada dan memperkuat ketahanan nasional di berbagai sektor.

“Di dunia banyak sekarang pertikaian, perang di mana-mana. Kita bersyukur ke Yang Mahakuasa kita masih tidak terlibat, tapi kita waspada. Kita harus punya kekuatan, makanya kita bangun kekuatan pertahanan kita untuk jaga kekayaan kita,” ucap Presiden.

Selain ketahanan pangan dan pertahanan, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya pengelolaan kekayaan nasional secara mandiri sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. Kepala Negara menegaskan bahwa sumber daya alam Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

“Dan sekarang kekayaan-kekayaan kita, kita kelola sendiri. Kita tidak mau kekayaan kita terus-menerus dipermainkan oleh orang-orang tertentu, oleh negara-negara tertentu. Dan ini sudah kita lakukan. Harus kita lakukan, ini perintah dari Undang-Undang Dasar. Dan ini untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia, bukan segelintir,” tegas Presiden.

Presiden Prabowo juga kembali menyinggung pidatonya di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia pada 20 Mei 2026 lalu. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menegaskan bahwa Indonesia memiliki kekayaan besar, namun masih menghadapi persoalan kebocoran sumber daya negara yang harus segera dihentikan.

“Indonesia sungguh-sungguh sangat kaya, tapi terlalu banyak kekayaan kita bocor. Dan kebocoran ini harus kita hentikan. Dan saya bertekad, saya akan berusaha sekeras tenaga saya, dan tenaga semua pembantu saya, kita akan berbuat apa saja yang diperlukan untuk menghentikan kebocoran kekayaan rakyat Indonesia,” tutur Presiden.

Menurut Presiden Prabowo, seluruh upaya tersebut dilakukan agar kekayaan bangsa dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya kelompok tertentu.

“Kekayaan itu harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Tidak hanya segelintir saja,” pungkas Presiden

Jumat, 22 Mei 2026

Komisi V DPR RI Dorong Bertambahnya Pembangunan Rusun TOD, Kementerian PKP Matangkan Regulasi Baru Terkait Rusun

Jawa Barat - Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati menegaskan pemerintah tengah menyusun regulasi baru terkait pembangunan rumah susun (rusun) guna mendorong percepatan penyediaan hunian vertikal yang terjangkau dan berkelanjutan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat mendampingi kunjungan kerja Anggota Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Depok, Jawa Barat, Jumat (22/5/2026).

Menurut Sri Haryati, penyusunan regulasi baru tersebut menjadi langkah penting untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan rusun subsidi yang selama ini dinilai masih menghadapi banyak hambatan, khususnya dari sisi skema usaha dan ketentuan harga jual. Ia menjelaskan, regulasi sebelumnya masih menyamakan pola pengaturan rumah susun dengan rumah tapak sehingga kurang memberikan fleksibilitas bagi pengembang dalam membangun hunian vertikal.

“Ke depan kami ingin menghadirkan regulasi yang lebih adaptif terhadap karakteristik rumah susun, sehingga skema pembangunan, harga jual, serta dukungan pembiayaannya menjadi lebih menarik bagi pengembang maupun masyarakat,” ujar Sri Haryati.

Ia menambahkan, pemerintah juga terus mendorong pembangunan rusun yang terintegrasi dengan sistem transportasi publik melalui konsep Transit Oriented Development (TOD). Menurutnya, aksesibilitas menjadi salah satu faktor penting agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh hunian yang layak, dekat dengan pusat aktivitas ekonomi, serta memiliki biaya transportasi yang lebih efisien

Dalam kesempatan tersebut, Sri Haryati juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, serta sektor swasta untuk mendukung pengembangan kawasan hunian vertikal yang terintegrasi.

Sementara itu Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi mendukung program rusunawa yang menggunakan konsep Transit-Oriented Development (TOD). Menurutnya dengan adanya konsep TOD itu bisa menjadi solusi untuk kota dengan padat penduduk.
 
“Jabodetabek sangat butuh desain seperti ini (Rusunawa TOD) untuk menyelesaikan masalah kepadatan (dan juga) polusi,” ujar Hadi

Iya menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat kebijakan perumahan rakyat, khususnya melalui penyusunan regulasi baru rusun yang dinilai dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat di kawasan perkotaan

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V Muhammad Syauqie memastikan bahwasannya kawasan Rumah Susun Transit Oriented Development (TOD) di Depok, Jawa Barat, harus diprioritaskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
 
"Komisi V DPR RI perlu memastikan bahwa pengembangan Transit Oriented Development (TOD) benar-benar berpihak kepada masyarakat pekerja urban dan pengguna transportasi publik, bukan justru didominasi oleh investor maupun spekulan properti,” ujar Syauqi.

Lebih lanjut, Syauqie menegaskan bahwa jangan sampai pembangunan TOD tidak berpihak kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah. "Karena dalam praktiknya, kadang rumah rakyat lebih cepat dimiliki orang yang bahkan sudah punya beberapa rumah lain. Sebuah ironi perkotaan yang cukup rajin terulang di negeri ini," tambahnya.