Selasa, 23 Juni 2026

Kemenperin: Industri Komponen Otomotif Tetap Beroperasi Normal dan Berkontribusi pada Ekspor Nasional

Menindaklanjuti pemberitaan yang berkembang terkait dugaan relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita pada hari Minggu tanggal 21 Juni 2026 telah memerintahkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi produksi PT. S dan PT.J serta PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) pada dua industri tersebut.

 

“Pada hari Minggu sore tanggal 21 Juni 2026, Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan Dirjen ILMATE untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam. Mempertimbangkan kehati-hatian dan sensifitas isu ini bagi industri dan investasi asing pada sektor industri otomotif Indonesia, maka pada hari ini kami menyampaikan temuan lapangannya pada publik,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta, Selasa (23/6).

 

Berdasarkan penelusuran Dirjen ILMATE diperoleh temuan sebagai berikut:

Pertama, PT. J dan PT S. atau PT JAI dan PT SAI sama-sama berlokasi di provinsi Jawa Timur, di mana PT. JAI berlokasi di Kabupaten Pasuruan dan PT. SAI berlokasi di Kabupaten Mojokerto. Kedua perusahaan tersebut juga tercatat aktif menyampaikan laporan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) secara rutin sesuai ketentuan yang berlaku pada Permenperin 13 Tahun 2025.

 

Kedua, Kemenperin mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan bahwa dua perusahaan industri PT. JAI dan PT. SAI yang muncul dalam pemberitaan relokasi fasilitas produksi dari Indonesia ke Vietnam dan PHK patut diduga memang kedua perusahaan tersebut.

 

Ketiga, fasilitas produksi PT. JAI dan PT SAI masih beroperasi secara normal di Indonesia dan tetap menjalankan kegiatan produksi sebagaimana biasanya. Belum ada rencana relokasi fasilitas produksi dua perusahaan industri tersebut dari Indonesia ke Vietnam. Begitu juga dengan isu PHK, pihak perusahaan juga menyatakan bahwa tidak ada pengurangan tenaga kerja ataupun PHK pada fasilitas produksi mereka.

 

Berdasarkan hasil penelusuran kebenaran informasi ini, kami dari Kementerian Perindustrian sementara menyimpulkan bahwa pertama belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT. JAI dan PT. SAI dari Indonesia ke Vietnam. Dan kedua tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut,” ungkap Febri.

 

Isu ini telah menyebabkan gangguan pada sisi produksi dan demand PT SAI dan PT. JAI. Bahkan, buyer dan supplier PT JAI dan PT SAI menyatakan terkejut dan menanyakan kebenaran isi berita yang berkembang serta komitmen dua perusahaan tersebut terhadap kontrak mereka ke depan.

 

“Pemberitaan masif terhadap relokasi dan PHK pada dua industri di Jatim ini telah berdampak terhadap rantai pasok industri otomotif dan iklim investasi manufaktur Indonesia terutama pada dua perusahaan industri komponen otomotif ini,” tutur Jubir Kemenperin.  

 

Lebih lanjut, berdasarkan hasil penelusuran juga peroleh profil kedua perusahaan. PT SAI dan PT JAI merupakan perusahaan industri komponen otomotif dengan nilai investasi yang signifikan, dengan total investasi mencapai lebih dari Rp1,9 triliun. Besarnya nilai investasi tersebut mencerminkan komitmen jangka panjang kedua perusahaan dalam mendukung pengembangan industri manufaktur nasional serta memperkuat rantai pasok industri otomotif di Indonesia.

 

“Nilai investasi yang telah direalisasikan menunjukkan kepercayaan dan komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan usaha dan investasinya di Indonesia,” imbuh Febri.

 

Dari sisi kinerja produksi, kedua perusahaan juga masih menunjukkan aktivitas industri yang berjalan baik. Pada Triwulan I Tahun 2026, PT S merealisasikan produksi sebesar 1,2 juta pieces komponen, sedangkan PT J memproduksi sekitar 1,6 juta pieces komponen. Selain itu, seluruh hasil produksi kedua perusahaan ditujukan untuk pasar ekspor. Dengan orientasi ekspor mencapai 100 persen, kedua perusahaan merupakan bagian dari rantai pasok global industri otomotif dan berkontribusi terhadap kinerja ekspor manufaktur Indonesia.


Kebijakan Menperin

Menteri Perindustrian juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya diseluruh Indonesia untuk terus melakukan monitoring kinerja industri secara berkala serta menindaklanjuti semua informasi terkait dengan penutupan pabrik dan PHK. Seluruh jajaran Kemenperin diminta mengambil langkah mitigasi yang cepat dan terukur sehingga penutupan fasilitas produksi dapat dihindari serta tidak berujung PHK.

 

“Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan jajarannya untuk terus memonitor kinerja seluruh industri dan melakukan langkah mitigasi cepat dan terukur terhadap industri yang mengalami gangguan pada rantai pasok dan permintaan,” ujar Febri.

 

Pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pelaku industri untuk memastikan keberlanjutan investasi, stabilitas produksi, kepastian demand serta perlindungan terhadap tenaga kerja industri nasional.

 

Pemerintah juga terus menjaga iklim usaha yang kondusif agar industri manufaktur nasional semakin berdaya saing dan mampu beradaptasi dengan dinamika pasar global.

Senin, 22 Juni 2026

Menekraf: Kreator Digital Tak Semua Wajib NIB, Sesuaikan dengan Kegiatan Usaha

Jakarta, 22 Juni 2026 Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Badan Ekraf) mencermati perbincangan publik mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi konten kreator menyusul terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Untuk memastikan pemahaman yang utuh, Kemenekraf telah berdialog dengan sejumlah asosiasi kreator dan pelaku industri digital, antara lain Asosiasi Konten Kreator Indonesia (AKKI), Asosiasi Kreator Konten Seluruh Indonesia (AKKSI), dan Asosiasi Kreator Konten Sejarah Indonesia (AKKSINDO). Dalam hal ini, Kemenekraf berupaya memahami sudut pandang dan aspirasi komunitas kreator serta memastikan kebijakan ini tersosialisasikan secara luas.

"Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kreativitas, melainkan memberikan kepastian dan pengakuan bagi kreator yang telah menjalankan kegiatan usaha secara profesional," tegas Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya.

Teuku Riefky menambahkan bahwa kewajiban NIB tidak berlaku bagi semua konten kreator. Kreator yang berpenghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tidak diwajibkan memiliki NIB.

"Namun, bagi kreator yang telah mengembangkan aktivitas kreatifnya menjadi usaha yang menghasilkan pendapatan secara profesional, legalitas usaha dapat menjadi langkah penting untuk memperluas peluang usaha dan memperkuat daya saing," ujarnya.

NIB juga membuka akses terhadap berbagai bentuk dukungan, mulai dari pembiayaan perbankan, Kredit Usaha Rakyat (KUR), peluang investasi, program pelatihan, pendampingan, inkubasi bisnis, hingga berbagai fasilitas pengembangan usaha yang disediakan pemerintah dan mitra strategis lainnya.

Sejalan dengan itu, mengenai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), pemerintah melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI 2025 telah menghadirkan klasifikasi usaha yang lebih relevan bagi berbagai aktivitas kreator digital, sehingga kegiatan kreatif dapat tercatat lebih baik dalam sistem ekonomi nasional. Kreator yang telah memiliki NIB berdasarkan KBLI 2020 tidak perlu melakukan pencabutan atau pendaftaran ulang, karena izin usaha yang telah terbit tetap sah dan berlaku. Penyesuaian kode KBLI hanya diperlukan apabila terdapat perubahan struktur kegiatan usaha, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bersama Nomor 4.S Tahun 2026.


Kemenekraf memandang perkembangan kreator digital sebagai salah satu penggerak penting ekonomi kreatif Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah akan terus memperkuat sosialisasi dan pendampingan bersama berbagai pemangku kepentingan agar implementasi kebijakan dapat berjalan secara inklusif, memberikan kepastian bagi pelaku usaha, serta mendukung pertumbuhan ekosistem kreator digital yang semakin profesional dan berdaya saing global.


Jumat, 19 Juni 2026

Menhan Kunjungi Yonif TP 853/Buwar Reje Bur Aceh Timur, Pastikan Kesiapan Satuan Teritorial

Aceh Timur – Usai melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif Teritorial Pembangunan 855/Raksaka Dharma (RD) di Kabupaten Gayo Lues, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, melanjutkan agenda kerjanya di Provinsi Aceh dengan meninjau Yonif Teritorial Pembangunan 853/Buwar Reje Bur (BRB) yang berlokasi di Kabupaten Aceh Timur, Kamis (18/6/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Pertahanan dalam memastikan kesiapan dan optimalisasi peran satuan teritorial pembangunan sebagai salah satu elemen strategis pertahanan negara. Selain berfungsi menjaga ketahanan wilayah, satuan ini juga diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di daerah.

Pada kunjungan kerja tersebut, Menhan menekankan bahwa prajurit TNI harus senantiasa menjaga profesionalisme, disiplin, dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Menhan juga mengingatkan bahwa keberagaman latar belakang prajurit harus dilebur menjadi satu identitas sebagai TNI yang solid, profesional, dan siap melaksanakan tugas di seluruh wilayah NKRI. Ditambahkan Menhan bahwa kemampuan tempur, latihan yang berkelanjutan, serta kekompakan antarprajurit merupakan fondasi utama dalam membangun satuan yang tangguh dan siap menghadapi berbagai tantangan tugas.

Selain meninjau kesiapan personel, Menhan turut memberikan perhatian terhadap berbagai kebutuhan sarana dan prasarana satuan. Beberapa kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan ketersediaan air bersih serta fasilitas penunjang latihan yang masih terbatas. Menhan turut mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan oleh satuan secara mandiri untuk mengatasi kendala tersebut, termasuk pembangunan sarana pendukung dan pemanfaatan sumber daya yang tersedia guna mendukung pelaksanaan tugas prajurit.

Menhan berharap keberadaan Yonif TP 853/BRB dapat semakin memperkuat stabilitas keamanan wilayah, meningkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Timur dan sekitarnya.

Turut mendampingi Menhan dalam kunjungan ini Wakil Panglima TNI, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Badan Logistik Pertahanan Kemhan, dan Panglima Kodam Iskandar Muda. (Biro Infohan Setjen Kemhan)

Kamis, 18 Juni 2026

Wapres Ajak Mahasiswa Kawal Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDMP Lewat Kunjungan ke Ende, Gorontalo, dan Papua

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengajak perwakilan mahasiswa dalam kunjungan kerja ke Ende, Gorontalo, dan wilayah Papua sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan serta menyempurnakan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Hari ini kami ditemani beberapa perwakilan mahasiswa. Kita akan berangkat ke Inde, Gorontalo, dan juga Papua. Jadi, pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola MBG dan koperasi,” ujar Wapres ketika memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis pagi (18/06/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai masukan konstruktif dari mahasiswa terkait implementasi program prioritas pemerintah. Dengan melibatkan mahasiswa secara langsung dalam pemantauan di lapangan, pemerintah ingin memastikan pengelolaan program berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

Lebih jauh Wapres menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi secara damai dan memberikan berbagai masukan untuk penyempurnaan program.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan mahasiswa di seluruh penjuru [tanah air]. Terima kasih sudah menyampaikan aspirasinya secara damai. Terima kasih untuk masukan-masukannya yang konstruktif, terutama terkait MBG dan koperasi,” tuturnya.

Menurut Wapres, pemerintah berkomitmen memastikan setiap anggaran yang dialokasikan untuk berbagai program prioritas dapat dimanfaatkan secara optimal dan terbebas dari praktik korupsi.

“Kita pastikan setiap rupiahnya benar-benar termanfaatkan dengan baik, dan juga yang paling penting terbebas dari praktik korupsi. Saya kira langkah-langkah ini penting untuk tetap menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Keterlibatan mahasiswa dalam kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan generasi muda dalam mengawal pelaksanaan program-program strategis agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Adapun mahasiwa yang turut mendampungi Wapres dalam kunjungan ini adalah Keletus Sakaro dari Universitas Sanata Dharma, Daffa Ulhaq dari Universitas Indonesia, Nolan Christoper Adam dari Universitas Pelita Harapan, Rapid Bena Matin dari Universitas Jenderal Soedirman, serta Salsabila Maulida dari Institut Seni Budaya Indonesia.

Rabu, 17 Juni 2026

Peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Tahun 2026: Indonesia Perkuat Peran Masyarakat dalam Pemulihan Hutan dan Lahan Berkelanjutan

Jakarta, 17 Juni 2026 - Degradasi lahan dan kekeringan saat ini telah menjadi tantangan global yang krusial bagi Indonesia serta negara-negara penandatangan Konvensi Rio (the Rio Convention’s countries). Isu ini berkaitan erat dengan komitmen bersama dalam pengendalian perubahan iklim global dan perlindungan keanekaragaman hayati. Hingga kini, alih fungsi dan perubahan penggunaan lahan masih menjadi pemicu utama berkurangnya tutupan hutan, yang berimplikasi langsung pada meluasnya area lahan terdegradasi di tanah air.

Dalam konteks nasional, upaya penanggulangan degradasi hutan dan lahan ini memegang peranan krusial sebagai pilar utama dalam menyukseskan komitmen iklim Indonesia, khususnya pencapaian target Indonesia's FOLU (Forestry and Other Land Use) Net Sink 2030. Melalui komitmen ini, Indonesia menargetkan agar tingkat serapan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dibandingkan emisinya pada tahun 2030. Oleh karena itu, percepatan rehabilitasi lahan kritis tidak lagi sekadar langkah penyehatan ekosistem, melainkan strategi mutlak guna menekan emisi karbon nasional.

Pada tahun ini, Peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia (Desertification and Drought Day) mengusung tema global “Rangeland: Recognize, Respect, Restore”. Peringatan ini memberikan sorotan mendalam terhadap peran sentral lahan penggembalaan (rangelands) dalam menopang ketahanan iklim, ketersediaan pangan, pemenuhan kebutuhan air bersih, hingga konservasi keanekaragaman hayati. Lebih dari itu, tema ini juga menekankan pentingnya mempertahankan identitas budaya masyarakat peternak, kaum penggembala, serta masyarakat adat di berbagai belahan dunia. Badan PBB yang menangani isu ini, The United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD), memusatkan perayaan global tahun ini di Kenya sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinan negara tersebut dalam mengatasi degradasi lahan secara berkelanjutan.

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa tema global tahun 2026 tersebut sangat selaras dengan arah kebijakan nasional Indonesia dalam menanggulangi degradasi lahan dan kekeringan. Kebijakan strategis pemerintah Indonesia terus mengedepankan dan menghargai peran serta aktif masyarakat lokal melalui tiga pilar implementasi utama:

  1. Mengenali (Recognize): Mengidentifikasi dan memetakan lahan penggembalaan yang terbukti berkontribusi nyata dalam menjaga kekayaan hayati, mengatur sistem hidrologi/siklus air, sekaligus bertindak sebagai penyimpan karbon (carbon sink).

  2. Menghormati (Respect): Memberikan penghormatan tinggi atas peran para peternak, kaum penggembala, masyarakat adat, serta komunitas lokal yang selama ini konsisten menjaga kesehatan dan produktivitas lahan melalui praktik ekologis yang bersumber dari kearifan lokal.

  3. Memulihkan (Restore): Melakukan langkah konkret pemulihan bentang alam yang telah terdegradasi demi mengamankan mata pencaharian masyarakat dan keberlangsungan layanan ekosistem. Hal ini ditempuh melalui investasi pada pengelolaan lahan dan air yang berkelanjutan, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta mendukung penuh gerakan restorasi berbasis komunitas.

Langkah penanggulangan ini sepenuhnya sejalan dengan misi besar Kementerian Kehutanan untuk mewujudkan tata kelola entitas tapak yang mampu mengalirkan manfaat ekologi, ekonomi, dan sosial secara seimbang guna mendukung pertumbuhan ekonomi hijau nasional. Oleh karena itu, skema penanggulangan degradasi lahan dan kekeringan di Indonesia diarahkan untuk memelihara ketahanan ekosistem hutan, memacu produksi barang dan jasa lingkungan demi menopang ketahanan pangan dan energi, serta menggerakkan entitas tapak hutan sebagai motor kesejahteraan sekaligus penguat jaringan pengaman sosial masyarakat.

Dalam implementasi praktis di lapangan, pola Agroforestri menjadi salah satu solusi andalan yang mampu menjembatani kebutuhan ekonomi lokal di tengah proses perbaikan lahan yang terdegradasi melalui skema Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). Skema ini menempatkan masyarakat lokal bukan sekadar sebagai objek, melainkan sebagai pelaku utama rehabilitasi yang sekaligus berhak menerima manfaat langsung (outcome) dari komoditas tanaman yang dihasilkan. Selain agroforestri, bentuk penghormatan terhadap budaya setempat diwujudkan melalui pengembangan sistem Silvopasture, yang secara terintegrasi memadukan antara aktivitas penggembalaan ternak tradisional masyarakat dengan pengelolaan hutan lestari.

Kementerian Kehutanan meyakini bahwa upaya penanggulangan degradasi lahan dan kekeringan hanya akan efektif apabila dijalankan melalui kolaborasi multipihak (pentahelix) secara inklusif. Dibutuhkan sinergi yang solid mulai dari jajaran pemerintah, unsur masyarakat, akademisi, dunia usaha, Forum/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga keterlibatan insan pers dalam mengawal pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) secara terpadu.

Di tingkat nasional, peringatan Desertification and Drought Day 2026 disemarakkan melalui serangkaian agenda kampanye publik (public campaign), kompetisi fotografi lingkungan, serta acara puncak berupa Talkshow Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan yang akan digelar pada 1 Juli 2026. Acara puncak tersebut direncanakan menghadirkan para tokoh penggerak lingkungan dan praktisi lapangan yang terbukti melakukan aksi nyata di tingkat tapak.

Keterlibatan aktif berbagai pihak dalam rangkaian peringatan ini menjadi bukti komitmen internasional Indonesia dalam mempromosikan pengelolaan lahan berkelanjutan. Langkah ini juga menjadi bagian dari rangkaian agenda strategis diplomasi lingkungan Indonesia menuju keikutsertaan dalam COP 17 UNCCD yang akan diselenggarakan di Ulaanbaatar, Mongolia, pada tanggal 17–28 Agustus 2026 mendatang.

Senin, 15 Juni 2026

Urgensi Penguatan Kompetensi SDM MPP Untuk Layanan Publik Inklusif

JAKARTA - Sumber daya manusia (SDM) pada Mal Pelayanan Publik (MPP) memiliki peran yang krusial dalam keberhasilan pemberian pelayanan publik yang inklusif. Hal ini dikarenakan frontliner MPP adalah wajah pertama negara yang dilihat dan dirasakan masyarakat terkait kebijakan dan program pemerintah.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menyampaikan keberhasilan MPP tidak hanya diukur dari bertambahnya jumlah gedung atau lokasi layanan, namun yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa setiap MPP benar-benar mampu menghadirkan pengalaman pelayanan yang berkualitas dan memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. "Frontliner dan pengelola MPP adalah wajah pertama pelayanan publik yang ditemui masyarakat. Dalam banyak situasi, pengalaman masyarakat tidak ditentukan oleh ada atau tidaknya fasilitas, tetapi oleh bagaimana petugas menyapa, mendengar, menjelaskan, mendampingi, dan merespons kebutuhan masyarakat," ujar Purwadi dalam Seminar Penguatan Kompetensi SDM MPP, di Jakara, Senin (15/6/2026).

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, lanjut Purwadi, harus terus dilakukan, baik melalui penyederhanaan proses layanan, pemanfaatan teknologi, maupun penguatan kapasitas sumber daya manusia yang berada di garis depan pelayanan. Menurutnya, untuk mewujudkan MPP yang inklusif, keberadaan gedung, fasilitas, sistem, teknologi, dan berbagai kanal layanan tentu sangat penting. Namun kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh apa yang kita miliki, melainkan oleh bagaimana pelayanan itu diberikan kepada masyarakat.

Lebih jauh dikatakan, fasilitas yang baik dapat kehilangan makna apabila petugas tidak memahami cara membantu pengguna kursi roda. Informasi layanan yang lengkap dapat tetap sulit diakses apabila tidak disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, termasuk loket prioritas tidak akan berjalan efektif apabila petugas belum memiliki sensitivitas terhadap kebutuhan kelompok rentan.

“Karena itu, kompetensi, empati, kemampuan komunikasi, integritas, dan sensitivitas pelayanan menjadi faktor yang menentukan pengalaman masyarakat ketika mengakses layanan di MPP,” ungkapnya.

Untuk diketahui, delapan daerah telah meresmikan MPP hari ini, dan menambah jumlah MPP saat ini menjadi 313 MPP. Apresiasi disampaikan Purwadi kepada seluruh jajaran penyelenggara MPP, baik pengelola maupun frontliner, para narasumber, serta seluruh pihak yang telah berkomitmen memperkuat kualitas pelayanan publik.

Diharapkan, seluruh pengelola dan frontliner MPP terus memperkuat kompetensi, meningkatkan empati, serta membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. "Kita ingin membangun cara pandang yang sama bahwa kelompok rentan bukan semata pihak yang membutuhkan bantuan, melainkan warga negara yang memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan yang setara, aman, nyaman, dan bermartabat,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Jawa Timur Tiat S. Suwardi menyampaikan paparannya terkait frontliner responsif dan humanis membangun pengalaman layanan yang ramah kelompok rentan. Menurutnya, kerentanan sering terjadi karena adanya hambatan dalam sistem dan lingkungan, bukan semata karena kondisi seseorang, diantaranya yaitu hambatan fisik; hambatan sosial; hambatan ekonomi; hambatan lingkungan; dan hambatan geografis.

Adapun yang dimaksud kelompok rentan, Tiat menjelaskan, yaitu penyandang disabilitas; lanjut usia; wanita hamil; anak-anak; dan korban bencana. Sementara itu ada lima aspek utama yang harus dipenuhi agar layanan dapat diakses dan dinikmati oleh semua masyarakat diantaranya yaitu kebijakan dan kepemimpinan; aksesibilitas fisik; aksesibilitas informasi; akomodasi yang layak; sumber daya manusia.

Selanjutnya, terkait teknik berkomunikasi berkaitan dengan layanan prima. Jadi harus saling menghormati, dan saling memahami kebutuhan kelompok rentan. “Komunikasi inklusif jadi membuka ruang interaksi yang aman dan adaptif bagi semua. Memastikan pemahaman jadi mereka kebutuhannya seperti apa jadi ini yang perlu kita pahami,” ujarnya. Sementara itu terkait pelayanan di BUMN, Executive Vice President PT BRI (Persero) Tbk Ninis Indriswari menjelaskan, tagline di BUMN adalah #MelayaniSepenuhHati yang memiliki arti lebih spritual, yaitu motivasi untuk memberikan kepada pelanggan yang terbaik. “Jadi kita diberikan semangat untuk memberikan layanan sehingga customer kita pada saat pulang hatinya lebih senang, kemudian kebutuhan terpenuhi hidupnya lebih baik jadi ini adalah motivasi menjadi pegangan kami untuk memberikan layanan yang terbaik kepada customer kami,” ungkapnya.


Lebih lanjut dikatakan, prinsip yang dipegang saat ini adalah customer experience yaitu pengalaman nasabah saat berinteraksi dengan perusahaan, karena yang diatur adalah pengalaman pelanggan berinteraksi dengan PT BRI. “Jadi tidak hanya receiving factor tapi juga giving factor, apakah hari ini saya sudah membuat pelanggan saya hidupnya lebih baik,” imbuhnya.

Terakhir, Founder Literasi Inklusi Nusantara (Linktara) Ari Triono menjelaskan dalam memberikan pelayanan, yang penting adalah rasa empati tidak hanya simpati. Dimana, pemberi layanan memposisikan dirinya menjadi seorang disabilitas dan mengakses pelayanan publik, dan perlakuan apa yang menyenangkan, dan yang kurang menyenangkan.

“Ketika gangguan fungsi tubuh bertemu dengan hambatan lingkungan (barrier) itu akan menjadi disabilitas. Jadi yang harus dihilangkan adalah hambatan,” ungkapnya.

Menurutnya, frontliner atau SDM adalah salah satu cara untuk menghilangkan atau hambatan dalam pelayanan publik. Dikatakan, fokus layanan SDM MPP tidak hanya fokus pada kondisi penyandang disabilitas tapi fokus untuk menghilangkan hambatan yang ada.

Lebih jauh Ari menekankan dalam berinteraksi dengan disabilitas ada lima prinsip yang harus dipegang yaitu hormati kemandirian dengan bertanya sebelum membatu, sensitif dengan kontak fisik, berkomunikasi langsung dengan penyandang disabilitas, jangan membuat asumsi, dan tanggapi dengan ramah. “Dengan prinsip ini teman-teman akan bisa melayani semua disabiltas karna prinsipnya bertanya sebelum membantu,” pungkasnya

Jumat, 12 Juni 2026

Dorong Penguatan Demokrasi, Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Peningkatan IDI di Sulawesi Utara

Polkam, Manado – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan kualitas demokrasi di Provinsi Sulawesi Utara melalui Rapat Koordinasi Evaluasi dan Optimalisasi Peningkatan Capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang diselenggarakan Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri di Manado, Kamis (11/6/2026).

Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas hasil pengukuran IDI Tahun 2025 yang menunjukkan skor Sulawesi Utara sebesar 73,03. Angka tersebut turun 8,84 poin dibandingkan tahun sebelumnya sehingga status demokrasi Provinsi Sulawesi Utara bergeser dari kategori tinggi menjadi sedang.

Kegiatan ini dihadiri Tim Kelompok Kerja (Pokja) IDI Pusat yang terdiri atas Kemenko Polkam, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Badan Pusat Statistik (BPS), bersama Tim Pokja IDI Provinsi Sulawesi Utara serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Dr. Heri Wiranto, menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi memerlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak.

“Indeks Demokrasi Indonesia merupakan instrumen strategis untuk mengukur kualitas demokrasi sekaligus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik. Karena itu, diperlukan komitmen dan kerja sama seluruh pihak agar penguatan demokrasi dapat berlangsung secara berkelanjutan,” kata Heri.

Menurutnya, evaluasi capaian IDI tidak dimaksudkan untuk mencari kelemahan daerah, melainkan menjadi sarana refleksi dan perbaikan dalam memperkuat tata kelola demokrasi.

“Melalui evaluasi ini, kita dapat melihat secara objektif kondisi demokrasi di daerah, mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diperkuat, serta menyusun langkah perbaikan yang tepat agar kualitas demokrasi dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kemenko Polkam bersama Tim IDI Pusat dan Tim Pokja IDI Sulawesi Utara melakukan evaluasi terhadap berbagai indikator yang memengaruhi capaian IDI. Evaluasi tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi dan langkah perbaikan yang terukur untuk meningkatkan kualitas demokrasi di daerah.

Melalui penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, Sulawesi Utara diharapkan mampu meningkatkan capaian IDI pada tahun-tahun mendatang serta memperkuat kehidupan demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.