Indonesia sebagai negara emerging country yang masuk sebagai anggota G20, perlu
melanjutkan dan memperkuat partisipasinya untuk mewarnai kebijakan
globalisasi yang tidak hanya didominasi oleh negara-negara besar.
Negara-negara G20 beranggotakan 10 negara ditambah 1 Masyarakat Ekonomi
Eropa merupakan negara dengan kurang lebih 85% penyumbang ekonomi dunia.
Oleh karena itu, kebijakan-kebijakan yang dihasilkan oleh G20 menjadi
relevan bepengaruh terhadap pengambilan keputusan
“Forum
ini mempertemukan 20 negara dengan ekonomi terbesar di dunia dan
Indonesia menjadi perwakilan negara berkembang yang ikut di dalamnya,”
ujar Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Affandi Lukman dalam
Seminar “Diplomasi Ekonomi Indonesia: Partisipasi Indonesia dalam Forum
G20 dan Hasil KTT G20 Tahun 2017”, Selasa (12/9), di Aula Terapung
Perpustakaan Pusat Kampus UI, Depok.
Hadir
dalam acara ini Deputy Finance G20 Indonesia/Staf Ahli Menteri Keuangan
Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional Rionald Silaban, Mantan
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Wakil Menteri
Keuangan Mahendra Siregar, Duta Besar Senior Makarim Wibisono dan Ketua
Program Pascasarjan Hubungan Internasional Universitas Indonesia Makmur
Keliat.
Rizal
menjelaskan Indonesia dalam keanggotaan G20 bukan tanpa manfaat. Salah
satu manfaat yang dapat diperoleh, imbuh dia, G20 merupakan sarana
strategis untuk mengekstrapolasikan kepentingan nasional melalui
diplomasi ekonomi serta menampilkan berbagai capaian domestik yang
selama ini ada.
Menurut
Rizal, keanggotaan pada G20 telah menempatkan Indonesia sebagai salah
satu pemain kunci dalam perekonomian global yang ikut menentukan
kerangka kebijakan perekonomian di dunia ini. Penilaian itu didasarkan
kepada indikator bahwa sebagai satu-satunya negara ASEAN yang ada di
G20, Indonesia dapat memperkuat posisi kepemimpinan di kawasan dan
menjadi jembatan bagi suara kolektif negara-negara ASEAN lainnya.
Mantan
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Wakil Menteri
Keuangan Mahendra Siregar menjelaskan lndonesia memiliki peran yang
konkrit di G20 dan mewujudkan aspirasi serta cita-cita bangsa Indonesia
yang tertuang dalam UUD 1945.
“We do belong here, Indonesia disini memang tempatnya menjadi anggota G20”, tambah Mahendra.
Sementara
itu, Deputy Finance G20 Indonesia/Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang
Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional Rionald Silaban menekankan G20
berperan sebagai sarana mendorong optimalisasi pendapatan negara dan
memperkuat postur anggaran pemerintah. Hal ini dapat tercipta melalui
kesepakatan pertukaran informasi perpajakan secara otomatis (Automatic
Exchange of Information/AEoI).
Keikutsertaan
Indonesia pada G20 tahun ini juga dimanfaatkan oleh Pemerintah
Indonesia untuk berbagi pengalaman dalam mengelola transformasi digital.
Ini sejalan dengan usaha pemerintah dalam rangka meningkatkan
pendapatan masyarakat yang pada gilirannya akan mempersempit disparitas
ekonomi, mendorong pemerataan, meningkatkan literasi digital dan
mengakselarasi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Indonesia
berhasil meyakinkan negara anggota G20 lainnya bahwa dampak
transformasi digital terhadap perekonomian tidak selalu mengganggu,
namun juga mampu memberi manfaat kepada masyarakat,” ujar Rionald.
Sebagai
catatan, selama penyelenggaraan KTT G20 yang berlangsung di Hamburg,
7-8 Juli 2017, pertemuan ini berhasil mencatatakan beberapa komitmen
penting. Hal-hal yang yang tercapai diantaranya negara G20 (kecuali
Amerika Serikat) tidak akan mundur dari Paris Agreement, komitmen
penerapan AEoI akan dilaksanakan secara tepat waktu serta implementasi
Agenda Pembangunan 2030.