Kementerian
Perindustrian tengah mengusulkan skema pajak untuk kendaraan jenis
sedan sehingga dapat meningkatkan unit penjualan, penggunaan komponen
lokal, dan pasar ekspor. Ditargetkan, dengan peraturan baru yang akan
dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan tersebut, pajak untuk sedan
dapat diturunkan karena selama ini lebih mahal dibandingkan model lain
seperti sport utility vehicle (SUV) dan multi purpose vehicle (MPV).
“Kami
berharap potensi ekspor mobil semakin meningkat, salah satunya melalui
harmonisasi tarif pajak untuk segmen sedan. Pasalnya, di pasar
internasional, permintaan sedan lebih banyak daripada MPV dan SUV,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada pembukaan The 12th GAIKINDO International Conference (GIAC) 2017 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Jumat (11/8).
Menurut
Menperin, dalam upaya pengembangan industri otomotif nasional agar
mampu berdaya saing di tingkat global, regulasi ini tidak akan lagi
membedakan kategori jenis mobil, yang sebelumnya terbagi pada jenis
mobil dua kotak (two-box car) seperti pikap, mobil serbaguna (MPV), dan mobil sport serbaguna (SUV), sedangkan mobil tiga kotak (three-box car) adalah sedan.
Kebijakan
strategis tersebut juga akan mendorong penguatan struktur industri
kendaraan di dalam negeri. Di samping itu, diharapkan dapat mengejar volume dan nilai ekspor mobil yang dicapai oleh negara tetangga selaku kompetitor utama, yakni Thailand. “Oleh karenanya, pemerintah memacu industri otomotif nasional agar mampu ekspor mobil sebesar 200 ribu unit pada tahun ini,” ujarnya.
Airlangga menilai Indonesia sudah menjadi net exporter dari
sektor industri otomotif. Apalagi, industri ini merupakan salah satu
sektor yang menjadi tolok ukur dalam pertumbuhan ekonomi nasional. "Saat
ini produksi otomotif kita meningkat, yang membuktikan daya beli
masyarakat masih bertenaga. Industri ini masih tumbuh dan ekonomi kita
juga masih terjaga di level lima persen. Maka, artinya ekonomi Indonesia
masih kuat," paparnya.
Hal
senada disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, bahwa masih tumbuhnya
penjualan mobil dapat mengindikasikan pendapatan golongan menengah yang
tidak turun. Selain itu, peningkatan penjualan mobil juga bisa didorong
dari peluncuran model terbaru. “Maka, ajang GIIAS tidak hanya
meningkatkan penjualan di dalam negeri, namun dapat menyasar pasar
ekspor,” tuturnya.
Berdasarkan
data Gaikindo, penjualan mobil domestik hingga Juni 2017 mencapai
533.537 unit atau naik 0,3 persen. Diproyeksikan pada 2017 penjualan
mobil bisa mencapai 1,1 juta unit. Sedangkan, untuk ekspor Juni 2017
mencapai 113.269 unit atau naik 20,5 persen. Saat ini produksi industri
otomotif Indonesia sebesar 2,2 juta unit.
Ketua
Umum GAIKINDO Yohanes Nangoi menjelaskan, penyelenggaraan GIIAS 2017
menjadi sebuah bentuk kontribusi GAIKINDO yang fokus untuk membangun dan
membesarkan industri otomotif di Indonesia menuju era masa depan. Di
sisi lainnya, menjadi tempat berbagi informasi baik dari produk maupun
teknologi terbaru yang ditampilkan selama masa pameran.
“Untuk
tahun ini sejumlah APM mempercayakan Indonesia sebagai negara untuk
peluncuran perdana kendaraan terbaru mereka melalui gelaran GIIAS 2017,”
ungkapnya. Pameran yang berlangsung pada tanggal 10-20 Agustus 2017 ini
diikuti sebanyak 32 merek kendaraan penumpang dan kendaraan niaga serta
10 merek kendaraan roda dua. GIIAS 2017 juga akan menghadirkan 40 mobil
baru yang diluncurkan, di antaranya terdapat kendaraan yang pertama
kali dalam debut dunia, regional, maupun domestik.
Sementara
itu, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika
(ILMATE) I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, Kemenperin bersama pemangku kepentingan terkait sedang melakukan finalisasi penyusunan roadmap industri otomotif yang sejalan dengan Kebijakan Energi Nasional dan target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
“Diharapkan peta jalan ini akan menjadi pegangan pihak terkait dalam menjalankan program-program kedepan yang akan mendukung ketercapaiantarget
energi sesuai dengan amanat KEN dan RUEN, serta sekaligus mengurangi
emisi gas rumah kaca sesuai dengan komitmen pemerintah di hadapan forum
COP21,” paparnya. Indonesia
berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan
upaya sendiri, dan 41% dengan bantuan internasional sampai tahun 2030.
Dalam
peta jalan tersebut, menurut Putu, pertumbuhan industri otomotif ke
depan diarahkan pada pengembangan kendaraan-kendaraan ramah lingkungan,
dan dikembangkan secara bertahap dengan mempertimbangkan keberlanjutan
investasi, pertumbuhan industri otomotif, pencapaian komitmen penurunan
emisi gas rumah kaca, dan kontribusi sektor otomotif terhadap
perekonomian nasional.